
Pantau - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyiapkan 26 proyek hilirisasi dengan total nilai investasi mencapai Rp225 triliun yang diproyeksikan mampu menyerap 37.833 tenaga kerja dalam dua tahun pertama masa pemerintahan.
Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Kurnia Ramadhana, mengatakan proyek tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah meningkatkan nilai tambah sumber daya alam melalui pengolahan di dalam negeri.
"Hilirisasi dan industrialisasi menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan mendorong penciptaan lapangan kerja," kata Kurnia dalam keterangan di Jakarta, Minggu (18/10/2026).
Selain menyiapkan investasi hilirisasi, pemerintah juga menjalankan kebijakan ekspor satu pintu, restrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN), serta pembentukan bursa mineral untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas strategis.
Danantara Siapkan 26 Proyek Hilirisasi Senilai Rp225 Triliun
Kurnia menjelaskan bahwa Danantara menyiapkan 26 proyek hilirisasi yang akan dilaksanakan dalam dua fase.
Total nilai investasi proyek tersebut mencapai Rp225 triliun dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja sebanyak 37.833 orang.
Program hilirisasi diarahkan untuk meningkatkan pengolahan sumber daya alam di dalam negeri sehingga komoditas yang dihasilkan memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Pemerintah juga menempatkan industrialisasi sebagai salah satu langkah untuk memperkuat struktur ekonomi nasional dan memperluas kesempatan kerja.
Meski demikian, keterangan Bakom belum merinci lokasi, jenis industri, maupun jadwal pelaksanaan masing-masing proyek.
Pemerintah Terapkan Ekspor Satu Pintu untuk Batu Bara, Sawit, dan Paduan Besi
Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan ekspor satu pintu pada 1 Juni 2026 melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Kebijakan tersebut diterapkan terhadap tiga komoditas strategis, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy atau paduan besi.
Berdasarkan data yang disampaikan Bakom, nilai ekspor ketiga komoditas tersebut sepanjang 2025 mencapai 66,13 miliar dolar AS.
Nilai tersebut setara dengan 23,4 persen dari total ekspor nasional pada periode yang sama.
Penerapan ekspor satu pintu dilakukan secara bertahap untuk memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis.
Pemerintah juga menargetkan kebijakan tersebut dapat mencegah praktik pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya atau under-invoicing.
Selain itu, pengelolaan devisa hasil ekspor diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.
Pemerintah Tutup 328 BUMN, Penghematan Diklaim Capai Rp50 Triliun
Di sektor kelembagaan, pemerintah melakukan penataan dan konsolidasi BUMN untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.
Kurnia menyebut pemerintah telah menutup 328 BUMN sebagai bagian dari penyederhanaan struktur perusahaan negara.
Sebelumnya, pemerintah mendata sebanyak 1.074 entitas BUMN, termasuk anak perusahaan dan cucu perusahaan.
Restrukturisasi tersebut disebut menghasilkan penghematan biaya operasional tidak langsung atau overhead sekitar Rp50 triliun.
Penghematan berasal dari sejumlah komponen pengeluaran, antara lain biaya direksi dan komisaris, penyewaan gedung, kendaraan, serta perjalanan dinas.
"Pemerintah menargetkan penghematan biaya tersebut meningkat menjadi lebih dari Rp70 triliun hingga akhir 2026," ujarnya.
Dengan demikian, pemerintah masih menargetkan tambahan efisiensi anggaran melalui kelanjutan proses penataan perusahaan negara hingga penghujung tahun.
Bursa Mineral Indonesia Ditargetkan Beroperasi Januari 2027
Pemerintah juga menyiapkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) untuk meningkatkan transparansi perdagangan mineral dan komoditas nasional.
Sebagai langkah awal, pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Bursa Mineral Indonesia pada 12 Juni 2026.
BMKS ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 di bawah pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pembentukan bursa tersebut diarahkan untuk menyediakan harga referensi domestik yang dapat digunakan dalam perdagangan komoditas.
Pemerintah juga berupaya mempersempit peluang manipulasi nilai ekspor melalui praktik under-invoicing dan transfer pricing.
Keberadaan bursa diharapkan dapat memperkuat transparansi transaksi serta mendukung pengawasan perdagangan sumber daya alam.
Berbagai kebijakan hilirisasi, efisiensi BUMN, dan pembenahan tata kelola ekspor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan nilai tambah sumber daya alam bagi perekonomian nasional.
- Penulis :
- Gerry Eka




