HOME  ⁄  Ekonomi

Perbarindo Gelar Munas XII, Dorong Penguatan Modal dan Digitalisasi BPR-BPRS untuk Perluas Pembiayaan UMKM

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Perbarindo Gelar Munas XII, Dorong Penguatan Modal dan Digitalisasi BPR-BPRS untuk Perluas Pembiayaan UMKM
Foto: Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah menyampaikan sambutan dalam Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) XII Perbarindo di Jakarta, Senin 19/10/2026 (sumber: ANTARA/Aria Ananda)

Pantau - Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XII dan Seminar Nasional di Jakarta pada 19–21 Oktober 2026 untuk merumuskan strategi penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam memperluas pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah mengatakan Munas XII menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja organisasi, menyusun program kerja, serta menentukan kepemimpinan periode 2026–2030.

Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat permodalan, tata kelola, kompetensi sumber daya manusia, dan infrastruktur digital BPR-BPRS agar mampu menghadapi perkembangan industri keuangan.

"Jadi bagian dari program kerja itu yang menjadi amanat nanti Munas bagi keberlanjutan adalah perjuangan industri BPR-BPRS," kata Tedy seusai pembukaan Seminar Nasional dan Munas XII Perbarindo di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.

Tedy menegaskan bahwa penguatan industri BPR-BPRS diperlukan untuk meningkatkan kemampuan lembaga keuangan tersebut dalam menghimpun dana masyarakat serta menyalurkan kredit dan pembiayaan kepada pelaku UMKM.

Berdasarkan data Perbarindo hingga Juli 2026, industri BPR dan BPRS masih mencatatkan pertumbuhan positif pada sejumlah indikator keuangan, mulai dari aset hingga penghimpunan dana masyarakat.

Munas XII Perbarindo Bahas Empat Agenda Utama

Tedy menjelaskan bahwa terdapat empat agenda utama yang menjadi fokus pembahasan dalam Munas XII Perbarindo.

Agenda pertama adalah pembahasan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi sebagai landasan pelaksanaan kegiatan Perbarindo.

Agenda kedua mencakup penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban kepengurusan Perbarindo periode 2022–2026.

Agenda ketiga adalah penyusunan program kerja yang akan menjadi pedoman organisasi dalam memperkuat industri BPR-BPRS pada periode berikutnya.

Sementara itu, agenda keempat adalah pemilihan ketua umum dan jajaran pengurus Perbarindo untuk masa bakti 2026–2030.

Menurut Tedy, penyusunan program kerja tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan internal organisasi, tetapi juga untuk meningkatkan kontribusi BPR-BPRS terhadap perekonomian masyarakat.

Salah satu fokus yang akan diperkuat adalah kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kemampuan BPR-BPRS dalam menjalankan fungsi intermediasi keuangan, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro serta kecil.

Perbarindo Dorong Penguatan Modal, Tata Kelola, dan Digitalisasi

Perbarindo menilai peningkatan permodalan menjadi salah satu kebutuhan penting untuk memperkuat kapasitas BPR-BPRS dalam menjalankan kegiatan usaha.

Penguatan modal diharapkan dapat memperluas kemampuan bank dalam menyalurkan kredit dan pembiayaan kepada masyarakat.

Selain permodalan, Perbarindo juga menekankan pentingnya peningkatan tata kelola perusahaan agar kegiatan operasional BPR-BPRS berjalan lebih baik.

Pengembangan kompetensi sumber daya manusia turut menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kemampuan pengelolaan bank.

Tedy juga menyoroti kebutuhan penguatan infrastruktur digital di tengah perkembangan teknologi sektor keuangan.

Menurutnya, pengembangan layanan digital perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing BPR-BPRS agar penerapannya tetap relevan.

Penyesuaian terhadap perkembangan teknologi dinilai penting agar BPR-BPRS mampu mempertahankan daya saing tanpa kehilangan kedekatan dengan masyarakat sebagai kelompok nasabah utama.

Melalui penguatan kelembagaan tersebut, Perbarindo berharap BPR-BPRS dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas jangkauan pembiayaan UMKM.

Perbarindo Minta Regulasi BPR-BPRS Pertimbangkan Karakteristik Usaha Mikro

Selain penguatan internal, Perbarindo mengharapkan adanya pendekatan regulasi yang lebih fleksibel terhadap industri BPR-BPRS.

Tedy menilai kebijakan bagi BPR-BPRS perlu mempertimbangkan karakteristik lembaga yang berbeda dengan bank umum, terutama dari sisi kegiatan usaha dan kelompok nasabah yang dilayani.

Menurutnya, BPR-BPRS memiliki fokus pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Tedy menjelaskan bahwa banyak usaha mikro dijalankan langsung oleh pemiliknya tanpa pemisahan yang jelas antara keuangan usaha dan keuangan rumah tangga.

Kondisi tersebut menyebabkan pengelolaan keuangan usaha dan keluarga masih sering bercampur sehingga membutuhkan pendekatan pembiayaan yang sesuai.

Selain itu, pelaku usaha mikro dan kecil memiliki tingkat kerentanan terhadap perubahan kondisi ekonomi.

Kemampuan nasabah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi keluarga, perkembangan ekonomi daerah, maupun gangguan terhadap kegiatan usaha.

"Kemudian tentunya, usaha mikro kecil sangat rentan terhadap kondisi ekonomi keluarga, ekonomi regional, bahkan gangguan kecil dapat berpengaruh pada kemampuan mereka untuk membayar kembali pinjaman," ujar Tedy.

Perbarindo menilai kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi bagi industri BPR-BPRS.

Pendekatan yang sesuai dengan karakteristik nasabah diharapkan dapat mendukung penyaluran pembiayaan sekaligus menjaga keberlanjutan kegiatan usaha lembaga keuangan tersebut.

Aset BPRS Tumbuh 12 Persen, Lebih Tinggi dari BPR

Dari sisi kinerja industri, Perbarindo mencatat pertumbuhan sejumlah indikator keuangan BPR dan BPRS hingga Juli 2026.

Berdasarkan data Perbarindo, aset BPR tumbuh sebesar 4,25 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Sementara itu, aset BPRS mencatatkan pertumbuhan sebesar 12 persen secara tahunan pada periode yang sama.

Dengan demikian, laju pertumbuhan aset BPRS lebih tinggi 7,75 poin persentase dibandingkan pertumbuhan aset BPR.

Dari sisi penyaluran dana, kredit BPR tumbuh sebesar 3,12 persen secara tahunan hingga Juli 2026.

Pada periode yang sama, pembiayaan BPRS meningkat sebesar 6,23 persen secara tahunan.

Pertumbuhan pembiayaan BPRS tersebut lebih tinggi 3,11 poin persentase dibandingkan pertumbuhan kredit BPR.

Sementara itu, tabungan BPR mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,21 persen, sedangkan tabungan BPRS meningkat sebesar 10,27 persen.

Pada indikator deposito, BPR membukukan pertumbuhan sebesar 2,14 persen dan BPRS mencatatkan kenaikan sebesar 4,58 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa BPR dan BPRS sama-sama mengalami pertumbuhan positif pada indikator aset, kredit atau pembiayaan, tabungan, dan deposito.

Berdasarkan persentase pertumbuhan yang disampaikan Perbarindo, BPRS mencatatkan laju pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan BPR pada seluruh indikator tersebut.

Namun, perbandingan persentase pertumbuhan tersebut tidak menunjukkan bahwa nilai nominal aset atau pembiayaan BPRS lebih besar daripada BPR karena besaran nominal masing-masing indikator tidak disebutkan.

Perbarindo Sebut Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Pengembangan Industri

Tedy menilai pertumbuhan indikator keuangan BPR-BPRS menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat masih menjadi faktor penting bagi keberlanjutan industri.

"Data ini memperlihatkan bahwa kepercayaan masyarakat tetap menjadi modal penting bagi keberlangsungan pengembangan industri BPR-BPRS," ucap Tedy.

Menurutnya, perkembangan kinerja tersebut juga menunjukkan bahwa BPR-BPRS masih memiliki peluang memperluas pelayanan dan pembiayaan kepada pelaku UMKM.

Meski demikian, peluang pertumbuhan tersebut perlu didukung peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan tata kelola, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan industri keuangan.

Perbarindo juga mendorong penguatan kerja sama dengan regulator dan pemangku kepentingan untuk mendukung keberlanjutan industri BPR-BPRS.

Melalui langkah tersebut, BPR-BPRS diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai lembaga keuangan yang menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat di berbagai daerah.

Munas XII Diikuti 498 Peserta dari 24 DPD Perbarindo

Sementara itu, Ketua Panitia Munas XII Perbarindo Henry Palthy menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 498 peserta dari berbagai wilayah Indonesia.

Para peserta berasal dari 24 Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perbarindo yang mewakili kepengurusan organisasi di sejumlah daerah.

Dari total peserta tersebut, sebanyak 105 orang berasal dari DPD DKI Jaya dan Sekitarnya.

Henry berharap Munas XII tidak hanya menjadi forum pergantian kepengurusan, tetapi juga menghasilkan keputusan strategis bagi penguatan industri BPR-BPRS.

"Melalui Munas ke-12 Perbarindo, kita berharap dapat menghasilkan keputusan-keputusan terbaik bagi kemajuan organisasi dan penguatan peran BPR-BPRS dalam mendukung UMKM serta perekonomian nasional," ujar Henry.

Munas XII Perbarindo mengusung tema "Akselerasi Peran dan Fungsi Industri BPR-BPRS sebagai Mitra Strategis UMKM untuk Meningkatkan Kontribusi terhadap Ekonomi Nasional".

Tema tersebut mencerminkan fokus organisasi dalam mempercepat penguatan fungsi BPR-BPRS sebagai lembaga keuangan yang mendukung kebutuhan pembiayaan pelaku UMKM.

Melalui Munas XII, Perbarindo berupaya menetapkan arah kepemimpinan dan program kerja periode 2026–2030 yang mencakup penguatan permodalan, tata kelola, sumber daya manusia, digitalisasi, dan kerja sama dengan regulator.

Hasil musyawarah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan BPR-BPRS dalam menghimpun dana masyarakat serta memperluas penyaluran kredit dan pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan perekonomian nasional.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026