
Pantau - Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq meminta penerapan bahan bakar nabati biodiesel B50 dan penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dimaksimalkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabek) untuk mengurangi pencemaran udara dari sektor transportasi.
Permintaan tersebut disampaikan Hanif seusai menghadiri konferensi pers penanganan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Cikande yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin.
Hanif mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada PT Pertamina (Persero) agar penyaluran biodiesel B50 diprioritaskan terlebih dahulu ke wilayah Jakarta.
"Kami waktu itu sudah menyurati Pertamina untuk segera menggeser B50 ke Jakarta dulu," ujar Hanif.
Biodiesel B50 Dinilai Mampu Mengurangi Emisi Sulfur di Jakarta
Hanif menjelaskan bahwa penerapan biodiesel B50 menjadi salah satu langkah untuk menekan pencemaran udara di Jakarta, terutama yang berasal dari kandungan sulfur dalam bahan bakar kendaraan bermotor.
Menurutnya, biodiesel B50 memiliki kadar sulfur yang diperkirakan sekitar 50 persen lebih rendah dibandingkan dengan bahan bakar solar biasa sehingga berpotensi mengurangi emisi sulfur ke atmosfer.
Ia menyoroti tingginya kandungan sulfur dalam bahan bakar fosil yang selama ini digunakan kendaraan bermotor dan dinilai belum memenuhi batas kadar sulfur yang diperbolehkan.
"Selama ini bahan bakar fosil rata-rata sulfurnya masih relatif tinggi. Sulfur kita itu masih angkanya di ribuan, padahal yang diperbolehkan hanya 50 atau kurang dari 50," kata Hanif.
Selain mempercepat penerapan biodiesel B50, Hanif juga mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik di Jabodetabek untuk mengurangi tekanan emisi dari sektor transportasi.
Ia menilai peralihan kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik merupakan langkah yang diperlukan dalam upaya memperbaiki kualitas udara, khususnya di Jakarta.
Hanif turut menanggapi persoalan proses produksi bahan baku kendaraan listrik, termasuk industri nikel yang dinilai belum sepenuhnya menerapkan proses produksi bersih.
Menurutnya, persoalan tersebut dapat diperbaiki secara bertahap dan tidak seharusnya menjadi penghambat percepatan penggunaan kendaraan listrik.
"Kita tidak bicara masalah bagaimana di hulunya nikel kita tidak bersih, itu bisa diperbaiki. Tetapi yang jelas, membangun kendaraan listrik di Jakarta itu merupakan keniscayaan," tegas Hanif.
Pertamina Pastikan Distribusi Biodiesel B50 Berjalan Sesuai Ketentuan Pemerintah
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) menyatakan telah menyalurkan biodiesel B50 melalui jaringan distribusinya, mulai dari terminal bahan bakar minyak (BBM) hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Muhammad Baron, menjelaskan bahwa distribusi biodiesel B50 dilaksanakan melalui seluruh jaringan penyaluran perusahaan sebagai bagian dari implementasi kebijakan pemerintah di sektor energi.
"Untuk pasokan B50, sejalan dengan ketentuan pemerintah, Pertamina menyalurkan B50 di seluruh jaringan distribusinya, dari terminal BBM hingga SPBU," ujar Baron ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Baron mengatakan Pertamina memanfaatkan masa transisi penerapan biodiesel B50 untuk memastikan proses distribusi dapat berlangsung secara bertahap hingga berjalan penuh.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran pasokan sekaligus mencegah gangguan terhadap ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Pertamina juga melakukan pengujian rutin terhadap kualitas biodiesel B50 di terminal BBM serta pemantauan mutu bahan bakar pada berbagai titik layanan distribusi.
Pengujian dan pemantauan tersebut bertujuan memastikan biodiesel B50 yang disalurkan kepada konsumen tetap memenuhi standar kualitas yang berlaku.
Pertamina Perkuat Koordinasi untuk Mendukung Kemandirian Energi Nasional
Selain menjaga kelancaran distribusi dan kualitas bahan bakar, Pertamina terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung implementasi kebijakan biodiesel B50 sekaligus memastikan proses penyaluran berjalan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, BPH Migas, dan para pemangku kepentingan agar penerapan B50 berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kemandirian energi nasional," kata Baron.
Dorongan pemerintah untuk memaksimalkan biodiesel B50 dan mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Jabodetabek diarahkan pada pengurangan emisi sektor transportasi, sementara Pertamina menekankan kelancaran distribusi, pengawasan mutu, dan koordinasi lintas lembaga dalam mendukung kebijakan energi nasional.
- Penulis :
- Arian Mesa




