
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan sebesar Rp10.000 menjadi Rp2.554.000 per gram pada Rabu (21/10/2026) pagi, berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia.
Sebelumnya, harga emas Antam tercatat sebesar Rp2.564.000 per gram sebelum turun menjadi Rp2.554.000 per gram.
Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam berada di level Rp2.369.000 per gram.
Harga emas tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan yang dilakukan oleh Antam.
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram
Penurunan harga emas Antam pada Rabu pagi membuat harga emas batangan ukuran satu gram berada di level Rp2.554.000.
Harga tersebut lebih rendah Rp10.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang mencapai Rp2.564.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp2.369.000 per gram.
Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp185.000 antara harga jual emas ukuran satu gram dan harga pembelian kembali.
Selisih harga tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum melakukan transaksi pembelian maupun penjualan emas.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Rabu 21 Oktober 2026
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran pada Rabu (21/10/2026).
- Emas 0,5 gram: Rp1.327.000
- Emas 1 gram: Rp2.554.000
- Emas 2 gram: Rp5.048.000
- Emas 3 gram: Rp7.547.000
- Emas 5 gram: Rp12.545.000
- Emas 10 gram: Rp25.035.000
- Emas 25 gram: Rp62.462.000
- Emas 50 gram: Rp124.845.000
- Emas 100 gram: Rp249.612.000
- Emas 250 gram: Rp623.765.000
- Emas 500 gram: Rp1.247.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.494.600.000
Harga emas batangan Antam berbeda berdasarkan berat atau ukuran yang dibeli.
Masyarakat juga perlu memperhatikan bahwa harga tersebut dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu sesuai pembaruan dari Logam Mulia.
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi ketika proses penjualan kembali dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.
Ketentuan pajak tersebut perlu diperhitungkan oleh masyarakat yang berencana membeli maupun menjual kembali emas batangan.
Harga Emas Antam Dapat Berubah Sewaktu-waktu
Harga emas Antam yang tercatat pada Rabu pagi merupakan harga berdasarkan pemantauan laman resmi Logam Mulia.
Perubahan harga dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga nilai transaksi pembelian maupun penjualan kembali dapat berbeda dari harga yang diumumkan sebelumnya.
Masyarakat yang ingin melakukan transaksi emas Antam dapat memeriksa harga terbaru melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan pembelian atau penjualan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




