
Pantau - Pemerintah mencatat realisasi investasi kumulatif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia mencapai Rp382,1 triliun sejak 2012 hingga September 2026, dengan penyerapan 302.262 tenaga kerja dan keterlibatan 509 badan usaha di berbagai wilayah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan capaian tersebut dalam Rapat Koordinasi Dukungan Kementerian/Lembaga untuk Pengembangan KEK Triwulan III 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
"Secara kumulatif, sejak dibentuk KEK, realisasi investasi senilai Rp382,1 triliun dan serapan tenaga kerja sebesar 302 ribu dan jumlah badan usahanya 509 badan usaha," ujar Airlangga.
Dari total investasi tersebut, realisasi investasi badan usaha tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat mencapai Rp39,7 triliun.
Sementara itu, realisasi investasi yang berasal dari pelaku usaha mencapai Rp342,4 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan besarnya nilai investasi yang telah masuk ke kawasan ekonomi khusus sejak program pengembangan kawasan tersebut dijalankan pemerintah.
Investasi KEK Januari–September 2026 Capai Rp46 Triliun
Airlangga menjelaskan bahwa realisasi investasi KEK sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai Rp46 triliun atau sekitar 67 persen dari target investasi tahun ini sebesar Rp69,1 triliun.
Investasi yang masuk selama sembilan bulan tersebut juga menghasilkan tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 53 ribu orang.
"Per Januari hingga September telah berhasil direalisasikan investasi sebesar Rp46 triliun dan penambahan 53 ribu tenaga kerja," kata Airlangga.
Berdasarkan sumber pendanaannya, investasi KEK selama periode Januari hingga September 2026 terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp13 triliun.
Adapun investasi yang berasal dari penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp33 triliun.
Dengan demikian, investasi asing memberikan kontribusi lebih besar dibandingkan investasi domestik terhadap total realisasi investasi KEK sepanjang sembilan bulan pertama 2026.
Realisasi sebesar Rp46 triliun tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah masih perlu mengejar sekitar Rp23,1 triliun investasi tambahan untuk memenuhi target tahunan sebesar Rp69,1 triliun.
Indonesia Miliki 25 Kawasan Ekonomi Khusus di Berbagai Sektor
Selain memaparkan perkembangan investasi, Airlangga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini memiliki 25 kawasan ekonomi khusus yang tersebar di berbagai daerah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 KEK bergerak di sektor industri dan enam KEK dikembangkan untuk sektor pariwisata.
Sementara itu, dua KEK berfokus pada sektor kesehatan, satu KEK bergerak di bidang digital, dua KEK dikembangkan untuk teknologi dan edukasi, serta satu KEK lainnya berada di sektor jasa.
Pengembangan kawasan tersebut mencakup berbagai sektor kegiatan ekonomi yang menjadi bagian dari program pemerintah dalam mendorong investasi.
Airlangga juga menjelaskan bahwa persebaran KEK tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, tetapi sebagian besar berada di luar Jawa.
"Kita saat ini sudah memiliki 25 KEK dengan tujuh KEK di Jawa, 18 di luar Jawa," tutur Menko Airlangga.
Pemerintah Catat Sebagian Besar KEK Berada di Luar Jawa
Berdasarkan data pemerintah, sebanyak 18 dari 25 KEK atau sekitar 72 persen berada di luar Pulau Jawa.
Sementara itu, tujuh KEK lainnya atau sekitar 28 persen berlokasi di Pulau Jawa.
Persebaran tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan kawasan ekonomi khusus telah menjangkau berbagai wilayah Indonesia dengan sektor usaha yang beragam.
Dengan realisasi investasi kumulatif Rp382,1 triliun dan keterlibatan 509 badan usaha hingga September 2026, KEK menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menarik investasi dan membuka lapangan pekerjaan.
Pemerintah masih memiliki sisa waktu tiga bulan pada 2026 untuk mengejar target investasi KEK sebesar Rp69,1 triliun yang telah ditetapkan untuk tahun ini.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf




