HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri UMKM Maman Dorong Pelaku Usaha Pahami Aturan Karantina agar Produk Indonesia Tembus Pasar Ekspor

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri UMKM Maman Dorong Pelaku Usaha Pahami Aturan Karantina agar Produk Indonesia Tembus Pasar Ekspor
Foto: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam Indonesia Quarantine Expo 2026, Jakarta, Jumat 23/10/2026 (sumber: ANTARA/A Muzdaffar Fauzan)

Pantau - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan karantina menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM Indonesia sekaligus memperluas peluang memasuki pasar ekspor.

Maman menyatakan pengetahuan mengenai ketentuan karantina dapat membantu pelaku usaha mengurangi hambatan perdagangan serta memastikan produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan sebelum dipasarkan ke luar negeri.

"Bagi UMKM, pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan karantina dapat membantu mengurangi hambatan dalam proses perdagangan serta meningkatkan kesiapan produk memasuki pasar ekspor," ujar Maman dalam kegiatan Indonesia Quarantine Expo 2026 di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memiliki peran strategis yang tidak hanya terbatas pada perlindungan sumber daya hayati nasional, tetapi juga mendukung pengembangan usaha dan kelancaran perdagangan produk UMKM.

Maman menilai peningkatan pemahaman mengenai prosedur karantina perlu menjadi perhatian agar pelaku UMKM mampu memenuhi standar perdagangan internasional dan memanfaatkan peluang ekspor secara optimal.

Kementerian UMKM Dorong Kerja Sama dengan Badan Karantina Indonesia

Maman mendorong penguatan kerja sama antara Kementerian UMKM dan Barantin untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam memahami berbagai ketentuan perdagangan dan persyaratan karantina.

Kerja sama tersebut diarahkan pada penyediaan pendampingan yang mencakup peningkatan literasi hukum, penguatan manajemen usaha, serta pemahaman mengenai standar produk yang berlaku di pasar internasional.

Menurut Maman, Indonesia memiliki beragam produk unggulan dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga industri pengolahan yang berpotensi dikembangkan menjadi komoditas ekspor bernilai tambah.

Berbagai produk tersebut dinilai memiliki peluang untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus menjangkau konsumen di berbagai negara.

Namun, pelaku UMKM harus memastikan produk yang akan diekspor telah memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan negara tujuan.

Pemenuhan ketentuan karantina menjadi salah satu tahapan penting untuk mengurangi risiko hambatan perdagangan ketika produk memasuki pasar internasional.

Melalui pendampingan yang lebih terarah, pemerintah berharap pelaku UMKM dapat meningkatkan kesiapan usaha sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.

SAPA UMKM dan BEST TRUST Disiapkan untuk Mempermudah Layanan Ekspor

Selain memperkuat pemahaman mengenai ketentuan karantina, Maman menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah pelaku UMKM memperoleh informasi dan mengakses layanan pendukung usaha.

Kementerian UMKM terus mendorong transformasi digital melalui pengembangan SAPA UMKM sebagai platform layanan terpadu bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Platform tersebut dirancang untuk menyediakan informasi, memperluas akses terhadap program pembinaan, serta memberikan kemudahan layanan yang diperlukan dalam pengembangan usaha.

Sejalan dengan langkah tersebut, Kementerian UMKM juga mendorong sinergi antara SAPA UMKM dan sistem layanan digital milik Barantin.

Sistem digital Barantin tersebut dikenal dengan nama Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology atau BEST TRUST.

Maman berharap integrasi kedua platform dapat mempermudah pelaku UMKM memperoleh informasi mengenai prosedur dan persyaratan perkarantinaan yang harus dipenuhi.

Melalui keterhubungan SAPA UMKM dan BEST TRUST, pelaku usaha diharapkan dapat mengakses informasi yang dibutuhkan untuk mempersiapkan produk sesuai ketentuan perdagangan internasional.

Penguatan layanan digital tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi pelayanan dan memperluas akses informasi bagi UMKM yang ingin mengembangkan pasar ekspor.

Usaha Menengah Didorong Jadi Penghubung Produk UMKM ke Pasar Global

Maman juga menegaskan bahwa peningkatan daya saing UMKM membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara kementerian, lembaga pemerintah, dan berbagai pihak yang terlibat dalam pengembangan usaha.

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperluas akses pasar, meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat kualitas produk, serta mempermudah pelaku UMKM memperoleh dukungan pembiayaan.

Selain itu, Maman menyoroti pentingnya peran usaha menengah dalam membantu pengembangan usaha mikro dan kecil melalui penguatan hubungan dalam rantai pasok.

Menurutnya, usaha menengah dapat berperan sebagai agregator yang menghimpun dan mengonsolidasikan produk dari berbagai pelaku UMKM agar lebih mudah dipasarkan serta didistribusikan.

Peran tersebut juga mencakup upaya menjaga konsistensi pasokan, memperluas jaringan distribusi, dan menghubungkan pelaku usaha mikro serta kecil dengan jaringan perdagangan yang lebih besar.

Dengan dukungan usaha menengah, produk UMKM diharapkan dapat memiliki akses lebih luas terhadap pasar domestik maupun internasional.

Pemerintah juga berupaya memperkuat hubungan antara pelaku usaha dan berbagai lembaga pendukung agar proses pengembangan produk hingga pemasaran dapat berjalan lebih efektif.

Melalui peningkatan literasi karantina, penguatan pendampingan usaha, integrasi layanan digital, serta kolaborasi antarlembaga, pemerintah menargetkan UMKM Indonesia semakin siap memenuhi standar perdagangan dan bersaing di pasar ekspor. 

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026