HOME  ⁄  Ekonomi

Airlangga Tegaskan Sorotan MSCI Bukan karena Fundamental Ekonomi, Pemerintah Siapkan Reformasi Pasar Modal

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Airlangga Tegaskan Sorotan MSCI Bukan karena Fundamental Ekonomi, Pemerintah Siapkan Reformasi Pasar Modal
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 23/10/2026 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia tidak berkaitan dengan kondisi fundamental ekonomi nasional maupun kinerja perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut Airlangga, perhatian MSCI lebih tertuju pada persoalan tata kelola perdagangan saham, khususnya transparansi kepemilikan dan pemenuhan ketentuan saham yang beredar di publik atau free float.

"Bagi Indonesia yang penting ini bukan kaitannya dengan fundamental ekonomi, bukan juga dengan fundamental emiten tetapi lebih kepada tata kelola pasar perdagangan khusus untuk saham yang beredar di publik," kata Airlangga saat ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat.

Airlangga menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian MSCI adalah pemenuhan batas minimum free float sebesar 15 persen oleh perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa.

Ia menilai persoalan tata kelola perdagangan saham tersebut harus dibedakan dari kondisi fundamental ekonomi Indonesia maupun kinerja keuangan emiten.

Menurutnya, fundamental perusahaan yang tercatat di BEI masih berada dalam kondisi baik, terutama jika dilihat dari kinerja laba rugi serta kemampuan perusahaan membagikan dividen kepada pemegang saham.

Meski demikian, Airlangga mengakui masih terdapat sejumlah perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan minimum saham beredar di publik sebesar 15 persen.

Pemerintah Siapkan Reformasi Pasar Modal hingga Juni 2027

Airlangga memastikan pemerintah bersama otoritas pasar modal terus menjalankan reformasi untuk meningkatkan transparansi, memperbaiki tata kelola, dan memperkuat kualitas perdagangan saham di Indonesia.

Pemerintah dan otoritas pasar modal memiliki waktu hingga Juni 2027 untuk melaksanakan berbagai tahapan pembenahan guna merespons perhatian MSCI terhadap pasar modal nasional.

Salah satu agenda penting dalam peta jalan reformasi tersebut adalah mendorong demutualisasi bursa, yakni perubahan struktur kelembagaan dan kepemilikan bursa.

Airlangga menekankan bahwa setiap tahapan reformasi harus disampaikan secara terbuka kepada publik agar investor dapat memantau perkembangan perbaikan yang dilakukan.

"Kita ada waktu sampai Juni tahun depan (2027). Dan tentu kemarin salah satu dalam peta jalan kan kita juga mendorong adanya demutualisasi bursa. Jadi, itu tentu tahapan-tahapan itu yang perlu disampaikan ke publik dan juga progresnya disampaikan ke publik," ujar Airlangga.

Menurutnya, keterbukaan mengenai tahapan dan kemajuan reformasi menjadi bagian penting dalam menunjukkan keseriusan pemerintah memperbaiki tata kelola pasar modal Indonesia.

MSCI Buka Konsultasi Perubahan Klasifikasi Pasar Modal Indonesia

Sementara itu, MSCI tengah membuka konsultasi dengan para pelaku pasar terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia.

Periode konsultasi tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2027 untuk memberikan kesempatan kepada pelaku pasar menyampaikan masukan terhadap rencana perubahan klasifikasi.

MSCI selanjutnya menjadwalkan pengumuman keputusan akhir mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia sebelum 30 Juni 2027.

Lembaga penyedia indeks global tersebut menyatakan proses reklasifikasi akan tetap dilanjutkan apabila belum terdapat bukti yang jelas mengenai perbaikan tata kelola dan fungsi pasar modal Indonesia.

Sebelumnya, sejak Januari 2026, MSCI telah membekukan sebagian perubahan indeks saham Indonesia sebagai respons terhadap kekhawatiran investor mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan saham yang terkoordinasi.

Kekhawatiran tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong perlunya pembenahan mekanisme perdagangan dan peningkatan keterbukaan informasi di pasar modal nasional.

OJK dan BEI Perkuat Transparansi Kepemilikan Saham

Sebagai respons terhadap perhatian MSCI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI telah mengumumkan sejumlah langkah reformasi untuk memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah meningkatkan keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan yang tercatat di bursa.

OJK dan BEI juga menyusun peta jalan peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen guna memperkuat likuiditas dan transparansi perdagangan saham.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjawab kekhawatiran mengenai struktur kepemilikan saham sekaligus memperbaiki mekanisme perdagangan di pasar modal Indonesia.

Pemerintah bersama otoritas pasar modal kini berupaya menunjukkan perkembangan nyata dalam pelaksanaan reformasi sebelum MSCI mengumumkan keputusan akhir mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia pada Juni 2027.

Dengan tenggat waktu tersebut, transparansi pelaksanaan reformasi, pemenuhan ketentuan free float, dan pembenahan tata kelola bursa menjadi sejumlah agenda utama yang perlu dituntaskan.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026