
Pantau - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengevaluasi lima konsesi pertambangan emas dan tembaga yang dilaporkan memiliki nilai cadangan mineral mencapai Rp5.400 triliun.
Bahlil mengungkapkan bahwa lima area konsesi tersebut tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua.
Informasi tersebut disampaikan Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
"Itu ada di NTB, kemudian ada juga di Papua dan beberapa daerah lagi," ujar Bahlil saat menjelaskan lokasi konsesi pertambangan tersebut.
Bahlil, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, menyampaikan bahwa dirinya telah menerima perintah langsung dari Presiden untuk mengevaluasi kelima konsesi tersebut.
Evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas perhatian Presiden terhadap pengelolaan wilayah pertambangan yang memiliki cadangan sumber daya mineral bernilai sangat besar.
Bahlil Pastikan Lima Konsesi Mengandung Emas dan Tembaga
Bahlil menjelaskan bahwa komoditas mineral yang terkandung dalam lima area konsesi pertambangan tersebut adalah emas dan tembaga.
"(Komoditasnya) tembaga sama emas," kata Bahlil ketika ditanya mengenai jenis mineral yang terdapat di wilayah konsesi tersebut.
Meski telah mengungkapkan jenis komoditas dan sebagian lokasi konsesi, Bahlil belum menjelaskan secara lengkap wilayah pertambangan yang menjadi objek evaluasi.
Ia hanya menyebut bahwa konsesi tersebut berada di NTB, Papua, serta beberapa daerah lainnya.
Nama perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dari masing-masing konsesi juga belum diungkapkan kepada publik.
Selain itu, pemerintah belum memberikan perincian mengenai jumlah cadangan mineral maupun nilai ekonomi dari setiap area konsesi secara terpisah.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, Bahlil juga belum mengumumkan hasil evaluasi karena baru menyampaikan adanya perintah Presiden untuk melakukan peninjauan terhadap kelima konsesi.
Prabowo Ungkap Cadangan Mineral Bernilai Rp5.400 Triliun
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan mengenai lima area konsesi pertambangan di Indonesia yang memiliki cadangan mineral bernilai sangat besar.
Informasi tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan laporan yang diterimanya, lima konsesi tersebut memiliki nilai cadangan mineral terbukti yang diperkirakan mencapai Rp5.400 triliun.
Prabowo menyebut nilai tersebut setara dengan sekitar 300 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
"Sebagai contoh, baru saja saya menerima laporan bahwa ada lima (area) konsesi, lima IUP, dari sekian ratus IUP, lima IUP memiliki cadangan proven, yang didasarkan atas studi cadangan JORC namanya, nilainya itu Rp5.400 triliun, 300 miliar dolar (AS), (dari) lima konsesi," ujar Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa perhitungan cadangan mineral tersebut didasarkan pada studi cadangan yang menggunakan standar JORC.
JORC atau Joint Ore Reserves Committee dikenal sebagai standar pelaporan hasil eksplorasi, sumber daya mineral, dan cadangan bijih dalam industri pertambangan.
Standar tersebut digunakan sebagai acuan penyusunan laporan sumber daya dan cadangan mineral berdasarkan kajian teknis yang memenuhi persyaratan tertentu.
Nilai Rp5.400 triliun yang disampaikan Presiden merupakan estimasi nilai cadangan mineral secara keseluruhan dari lima konsesi, bukan nilai masing-masing wilayah pertambangan.
Angka tersebut juga bukan merupakan penerimaan negara atau keuntungan bersih yang telah diperoleh dari kegiatan pertambangan.
Prabowo Ingatkan Pemerintah Tidak Mudah Berikan Izin Tambang
Dalam arahannya, Prabowo mengingatkan jajaran kementerian dan lembaga pemerintah agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin konsesi pertambangan kepada perusahaan.
Menurut Presiden, pemberian IUP harus dilakukan secara teliti karena wilayah yang diserahkan kepada perusahaan dapat mengandung cadangan mineral dengan nilai ekonomi sangat besar.
Prabowo menekankan pentingnya penilaian terhadap kemampuan perusahaan sebelum pemerintah memberikan hak pengelolaan wilayah pertambangan.
Ia menilai perusahaan penerima konsesi harus memiliki kemampuan untuk menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan izin yang diberikan.
Presiden juga menyoroti persoalan konsesi pertambangan yang telah diberikan kepada perusahaan, tetapi tidak dikerjakan selama bertahun-tahun.
Menurutnya, terdapat wilayah pertambangan yang telah diserahkan kepada pemegang konsesi selama puluhan tahun tanpa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
"Kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Jadi kita harus teliti, yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan. Masalahnya, banyak konsesi kita berikan, puluhan tahun tidak dikerjakan," tegas Prabowo.
Pernyataan tersebut menjadi dasar perhatian pemerintah terhadap perlunya evaluasi pemberian izin usaha pertambangan dan kemampuan perusahaan dalam mengelola konsesi.
Prabowo juga mengingatkan pentingnya memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak diserahkan kepada pihak yang tidak memiliki kemampuan atau tidak bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan pertambangan.
Evaluasi Lima Konsesi Jadi Tindak Lanjut Arahan Presiden
Perintah evaluasi kepada Bahlil merupakan tindak lanjut atas laporan mengenai lima konsesi pertambangan yang memiliki estimasi nilai cadangan mineral mencapai Rp5.400 triliun.
Evaluasi tersebut berkaitan dengan wilayah pertambangan emas dan tembaga yang tersebar di sejumlah daerah, termasuk NTB dan Papua.
Pemerintah menaruh perhatian terhadap kemampuan perusahaan pemegang konsesi dalam mengelola wilayah pertambangan yang telah diberikan.
Selain kemampuan perusahaan, pemanfaatan cadangan mineral bernilai besar juga menjadi perhatian agar pengelolaannya dapat memberikan manfaat bagi negara.
Meski demikian, pemerintah belum menjelaskan apakah evaluasi tersebut akan menghasilkan perubahan status izin, peninjauan ulang pengelolaan, atau langkah administratif lainnya.
Belum terdapat pula pengumuman mengenai identitas seluruh perusahaan pemegang konsesi maupun rincian cadangan mineral di masing-masing wilayah.
Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan sumber daya alam Indonesia harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.
Melalui evaluasi yang diperintahkan kepada Bahlil, pemerintah berupaya memastikan pengelolaan lima konsesi pertambangan emas dan tembaga tersebut memperhatikan kemampuan pemegang izin serta kepentingan negara.
- Penulis :
- Shila Glorya




