
Pantau - Bank Indonesia (BI) memastikan pergerakan nilai tukar rupiah masih dapat dikendalikan meskipun sempat melemah hingga menembus Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menyatakan tekanan terhadap rupiah akibat sentimen MSCI sejauh ini belum menunjukkan pergerakan yang berlebihan dan masih dapat ditangani melalui kebijakan stabilisasi bank sentral.
"Sejauh ini, kalau kami lihat, masih manageable. Tidak berlebihan pergerakan nilai tukarnya. Sempat melemah di atas Rp18.000 (pascapengumuman MSCI), tapi tidak terlalu jauh. Kita masih bisa kelola dengan baik. Dan mudah-mudahan shock-nya secara perlahan mulai di-digest oleh pelaku pasar," kata Erwin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10).
Menurut Erwin, BI terus mencermati perkembangan pasar keuangan setelah MSCI mengusulkan perubahan status pasar modal Indonesia dari kategori emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market atau pasar yang diklasifikasikan secara tersendiri.
BI berharap tekanan pasar akibat pengumuman tersebut dapat secara bertahap diserap oleh pelaku pasar sehingga volatilitas nilai tukar rupiah kembali mereda.
IHSG Anjlok 11,57 Persen dan Rupiah Melemah setelah Pengumuman MSCI
MSCI sebelumnya mengumumkan usulan reklasifikasi pasar modal Indonesia pada Kamis (15/10) waktu setempat.
Pengumuman tersebut langsung memicu respons negatif di pasar keuangan domestik, terutama pada perdagangan saham dan nilai tukar rupiah.
Pada perdagangan Jumat (16/10), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami koreksi signifikan sebesar 11,57 persen.
Tekanan juga terjadi pada pasar valuta asing ketika nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat.
Berdasarkan Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), nilai tukar rupiah pada Jumat (16/10) tercatat berada di level Rp18.052 per dolar AS.
Erwin menjelaskan bahwa pelemahan rupiah tersebut masih berada dalam batas yang dapat dikelola oleh BI meskipun pasar mengalami tekanan akibat sentimen MSCI.
Selain penurunan harga saham dan pelemahan rupiah, BI juga mengamati adanya arus keluar modal asing atau capital outflow dari pasar saham Indonesia.
Namun, Erwin tidak mengungkapkan secara terperinci nilai dana asing yang keluar dari pasar keuangan domestik setelah pengumuman MSCI.
Tekanan arus keluar modal juga terpantau pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak sentimen MSCI tidak hanya dirasakan pasar saham, tetapi juga sejumlah instrumen keuangan lainnya.
BI Siapkan Intervensi untuk Menjaga Stabilitas Rupiah
Menghadapi tekanan pasar tersebut, BI memastikan ketersediaan likuiditas rupiah tetap memadai agar aktivitas transaksi di pasar keuangan dapat berlangsung dengan baik.
Erwin menjelaskan bahwa bank sentral juga menyiapkan langkah intervensi apabila tekanan arus keluar modal asing mulai memberikan dampak lebih besar terhadap nilai tukar rupiah.
Intervensi dapat dilakukan ketika volatilitas nilai tukar meningkat melampaui batas toleransi atau terjadi ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran di pasar valuta asing.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BI menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan akibat usulan perubahan klasifikasi MSCI.
BI juga terus memantau pergerakan modal asing pada instrumen saham, SBN, dan SRBI untuk mengantisipasi tekanan lanjutan terhadap pasar keuangan domestik.
Selain menjaga likuiditas, bank sentral memperkuat instrumen kebijakan moneter untuk mendukung stabilitas nilai tukar dan kelancaran transaksi keuangan.
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026, BI memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate pada level 5,75 persen.
Selain mempertahankan BI-Rate, bank sentral menetapkan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5 persen.
Sementara itu, suku bunga deposit facility dinaikkan sebesar 25 basis poin atau 0,25 poin persentase menjadi 5 persen.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari respons kebijakan moneter BI dalam menghadapi perkembangan kondisi pasar keuangan domestik dan global.
BI juga memperkuat kebijakan stabilisasi rupiah melalui peningkatan insentif pada instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Instrumen tersebut digunakan sebagai sarana lindung nilai atau hedging untuk membantu pelaku pasar mengelola risiko perubahan nilai tukar.
Peningkatan insentif DNDF diarahkan untuk mendorong aliran modal asing masuk ke Indonesia sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Insentif Lindung Nilai DNDF Ditingkatkan hingga 45 Persen
BI meningkatkan besaran pengurangan premi lindung nilai DNDF untuk memberikan biaya transaksi yang lebih menarik bagi pelaku pasar.
Untuk transaksi DNDF dengan tenor enam bulan, pengurangan premi ditingkatkan menjadi 40 persen dari sebelumnya 25 persen.
Sementara itu, pengurangan premi untuk tenor 12 bulan dinaikkan menjadi 45 persen dari sebelumnya 30 persen.
Insentif tersebut diberikan untuk transaksi yang memiliki dasar pendanaan luar negeri atau underlying sesuai dengan ketentuan BI.
Transaksi yang dapat memperoleh insentif mencakup aliran masuk investasi portofolio atau portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh perbankan, serta investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI).
Melalui kebijakan tersebut, BI berupaya mendorong masuknya dana asing sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku pasar dalam melakukan lindung nilai terhadap risiko pergerakan rupiah.
Peningkatan insentif juga diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas pasar valuta asing di tengah tekanan arus keluar modal.
BI Waspadai Risiko Arus Modal Asing Keluar
Sebelumnya, dalam konferensi pers hasil RDG BI pada Rabu (21/10), Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa bank sentral terus mewaspadai berbagai risiko yang berkembang di pasar saham domestik setelah pengumuman MSCI.
Salah satu risiko utama yang menjadi perhatian adalah kemungkinan berlanjutnya arus keluar modal asing dari pasar keuangan Indonesia.
Destry menjelaskan bahwa BI telah melakukan asesmen terhadap dampak usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia oleh MSCI.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut, BI memandang tekanan terhadap nilai tukar rupiah sejauh ini masih berada dalam kisaran yang relatif normal.
Penilaian tersebut juga mempertimbangkan kondisi pasar keuangan regional yang pada saat bersamaan sedang menghadapi situasi kurang kondusif.
Dengan demikian, BI tidak hanya memperhatikan tekanan akibat sentimen MSCI, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan pasar keuangan di kawasan dalam menilai pergerakan rupiah.
Destry mengungkapkan bahwa jajaran BI telah melakukan pembahasan secara intensif untuk menentukan langkah kebijakan yang diperlukan dalam menghadapi tekanan pasar.
"Dan sejauh ini dua hari kemarin memang kami duduk berdiskusi secara tight (ketat) sekali bagaimana kita menyikapi ini," kata Destry.
BI memastikan pengelolaan likuiditas, kesiapan intervensi valuta asing, serta peningkatan insentif lindung nilai akan terus menjadi bagian dari langkah menjaga stabilitas pasar keuangan.
Melalui berbagai instrumen tersebut, bank sentral berupaya menjaga nilai tukar rupiah tetap stabil, memastikan kelancaran transaksi pasar, serta mengantisipasi dampak lanjutan dari arus keluar modal asing akibat sentimen MSCI.
- Penulis :
- Arian Mesa




