
Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menunggu data resmi dari pemerintah daerah (pemda) mengenai jumlah dan kondisi warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial, termasuk bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan bayi yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak karhutla harus diawali dengan proses pendataan yang dilakukan pemerintah daerah.
"Tentu kita akan mulai dari data, dan data itu akan disampaikan oleh pemerintah daerah," kata Gus Ipul saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat.
Menurut Gus Ipul, data yang diajukan pemerintah daerah menjadi dasar bagi Kemensos untuk menentukan keluarga yang berhak memperoleh bantuan serta bentuk dukungan yang dibutuhkan.
Data tersebut selanjutnya harus melalui proses verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum digunakan sebagai dasar pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak.
Gus Ipul menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan termasuk dalam kategori bencana non-alam sehingga masyarakat yang mengalami dampaknya dapat memperoleh dukungan pemerintah sebagaimana korban bencana lainnya.
Namun, jenis dan besaran bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing keluarga berdasarkan hasil asesmen terhadap dampak bencana.
Kemensos Siapkan Bantuan Rumah dan Kebutuhan Keluarga Korban Karhutla
Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah dapat memberikan berbagai bentuk bantuan kepada keluarga yang mengalami kerugian langsung akibat kebakaran hutan dan lahan.
Salah satu bentuk dukungan yang dapat diberikan adalah bantuan bagi keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan atau terbakar akibat peristiwa karhutla.
Selain bantuan terkait tempat tinggal, Kemensos juga dapat memberikan dukungan untuk memenuhi kebutuhan isi rumah bagi warga yang kehilangan barang-barang akibat kebakaran.
Bantuan tersebut akan mempertimbangkan tingkat kerusakan, kondisi keluarga, serta kebutuhan yang ditemukan melalui proses pendataan dan asesmen.
Pemerintah juga dapat mempertimbangkan program pemberdayaan bagi keluarga terdampak agar mereka mampu kembali menjalankan aktivitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup setelah mengalami bencana.
Menurut Gus Ipul, setiap bentuk bantuan harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat agar dukungan pemerintah dapat diberikan secara tepat.
Melalui mekanisme tersebut, Kemensos berupaya memastikan bantuan tidak hanya diberikan berdasarkan laporan kejadian, tetapi juga mempertimbangkan kondisi keluarga yang terdampak secara langsung.
Bayi Terkena ISPA Akibat Asap Karhutla Bisa Dipertimbangkan Dapat Bantuan
Selain kerugian material, Gus Ipul turut menyoroti dampak kesehatan yang dialami masyarakat akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap karhutla dapat memperoleh penanganan melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Koordinasi tersebut diperlukan agar masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan atau masalah kesehatan lainnya mendapatkan pelayanan sesuai dengan kondisi medis masing-masing.
Gus Ipul secara khusus menyinggung kondisi bayi yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA akibat terpapar asap kebakaran hutan dan lahan.
Ia menyatakan bahwa bayi yang mengalami ISPA akibat paparan asap karhutla juga dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Namun, pemberian bantuan tersebut tetap harus didasarkan pada pengajuan resmi dari pemerintah daerah serta mempertimbangkan hasil asesmen terhadap kebutuhan warga.
"Selama itu diajukan oleh pemerintah daerah, akan sangat menjadi pertimbangan kita untuk memberikan bantuan," ujar Gus Ipul.
Dengan demikian, keluarga yang memiliki bayi terdampak gangguan kesehatan akibat asap karhutla dapat masuk dalam pertimbangan penerima bantuan apabila memenuhi mekanisme pendataan dan pengajuan yang berlaku.
Data Pemda Harus Diverifikasi Sebelum Bantuan Disalurkan
Gus Ipul memastikan bahwa Kemensos terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi masyarakat terdampak karhutla.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah warga terdampak, kondisi keluarga, serta kebutuhan bantuan yang diperlukan setelah terjadinya kebakaran.
Menurutnya, data yang akurat menjadi faktor penting dalam menentukan jenis dukungan pemerintah agar bantuan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing penerima.
Setelah pemerintah daerah menyampaikan data, proses verifikasi oleh Kemendagri menjadi tahapan yang harus dilalui sebelum bantuan ditetapkan.
Melalui pendataan dan asesmen tersebut, Kemensos dapat mengidentifikasi keluarga yang membutuhkan bantuan perbaikan tempat tinggal, pemenuhan kebutuhan rumah tangga, maupun dukungan pemberdayaan ekonomi.
Sementara itu, kebutuhan penanganan kesehatan akibat paparan asap dapat dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan sesuai dengan kondisi warga terdampak.
Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan bagi keluarga terdampak bencana harus diberikan berdasarkan hasil asesmen agar bentuk dukungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat yang mengalami dampak bencana memperoleh bantuan dan dukungan yang diperlukan.
Kemensos akan menggunakan data resmi pemerintah daerah yang telah melalui proses verifikasi sebagai dasar untuk menentukan penyaluran bantuan kepada warga terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Melalui koordinasi antarkementerian dan pemerintah daerah, pemerintah berupaya memastikan keluarga yang mengalami kerugian akibat kebakaran maupun gangguan kesehatan karena paparan asap memperoleh dukungan sesuai kebutuhan dan hasil asesmen.
- Penulis :
- Shila Glorya




