
Pantau - Perum Jasa Tirta II (PJT II) menyatakan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung berkapasitas 100 megawatt (MW) di Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, segera dimulai sebagai bagian dari upaya memperluas pemanfaatan energi terbarukan di kawasan waduk.
Sementara itu, proyek PLTS terapung berkapasitas 80 MW di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, masih berada dalam tahap studi kelayakan.
Direktur Utama PJT II Imam Santoso menyampaikan perkembangan kedua proyek tersebut seusai kegiatan bersama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) di Purwakarta, Sabtu (24/10/2026).
"Yang Jatigede yang 100 megawatt sudah akan mulai. Yang Jatiluhur ini masih dalam taraf FS, feasibility study," kata Imam.
Meski pengembangan PLTS Jatigede disebut segera dimulai, PJT II belum mengumumkan jadwal pembangunan maupun target pengoperasian kedua pembangkit tersebut.
PLTS Jatigede 100 MW Segera Dikembangkan
PJT II menyiapkan pengembangan PLTS terapung di Waduk Jatigede dengan kapasitas yang direncanakan mencapai 100 MW.
Proyek tersebut menjadi salah satu langkah perusahaan dalam memanfaatkan kawasan waduk untuk menghasilkan listrik dari energi matahari.
Selain Jatigede, perusahaan juga merencanakan pembangunan PLTS terapung berkapasitas 80 MW di Waduk Jatiluhur.
Namun, proyek Jatiluhur masih memerlukan penyelesaian studi kelayakan sebelum memasuki tahapan pengembangan berikutnya.
Imam menjelaskan bahwa kedua proyek tersebut merupakan bagian dari rencana perusahaan untuk meningkatkan pemanfaatan infrastruktur sumber daya air bagi pembangkitan energi terbarukan.
Hingga saat ini, belum terdapat rincian mengenai waktu dimulainya konstruksi maupun jadwal pengoperasian pembangkit.
PJT II Identifikasi Potensi PLTS Terapung hingga 2,8 GWp
Selain menyiapkan proyek di Jatigede dan Jatiluhur, PJT II mengidentifikasi potensi pengembangan PLTS terapung hingga 2,8 gigawatt peak (GWp) di sejumlah waduk dalam wilayah kerjanya.
Imam menegaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi potensi pengembangan, bukan kapasitas pembangkit yang telah dibangun atau beroperasi.
"Daya 2,8 GWp itu adalah potensi. Jangan salah pengertian, itu potensi ya," ujar Imam.
Menurutnya, pemanfaatan potensi tersebut masih membutuhkan perencanaan dan kajian lanjutan.
Perusahaan juga mengidentifikasi lima lokasi tambahan yang akan mulai dijajaki untuk pengembangan PLTS terapung pada 2027.
Kelima lokasi tersebut meliputi Waduk Batutegi, Sindangheula, Karian, Cipanas, dan Kuningan.
Dengan demikian, PJT II memiliki tujuh lokasi dalam rencana dan identifikasi potensi pengembangan PLTS terapung dengan tahapan persiapan yang berbeda.
PJT II Juga Kaji Potensi PLTA Penyimpanan Energi 760 MW
Selain pengembangan pembangkit tenaga surya, PJT II mengidentifikasi potensi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan sistem penyimpanan energi melalui pemompaan air atau pumped storage.
Potensi kapasitas pembangkit dengan teknologi tersebut diperkirakan mencapai 760 MW.
Sistem pumped storage memanfaatkan pemompaan air ke tempat yang lebih tinggi untuk menyimpan energi, kemudian mengalirkannya kembali melalui turbin ketika listrik dibutuhkan.
Saat ini, PJT II telah mengelola PLTA Ir. H. Djuanda di kawasan Waduk Jatiluhur dengan kapasitas terpasang sebesar 187,5 MW.
Listrik yang dihasilkan pembangkit tersebut disalurkan kepada PT PLN dan sejumlah pelanggan industri.
Pengembangan pembangkit baru diharapkan dapat memperluas pemanfaatan aset sumber daya air yang dikelola perusahaan.
Pengembangan PLTS Terapung Dukung Program Energi Nasional
Pemanfaatan ruang genangan waduk untuk pembangunan PLTS terapung telah diatur melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2023.
Peraturan tersebut merupakan perubahan kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan.
Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar pengaturan pemanfaatan kawasan waduk untuk kegiatan selain fungsi utama bendungan.
Di tingkat nasional, pemerintah juga telah meluncurkan program pengembangan PLTS berkapasitas 100 GWp pada 25 Agustus 2026.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan sumber energi terbarukan.
Rencana pengembangan PLTS terapung di Jatigede, Jatiluhur, dan lima lokasi lainnya menjadi bagian dari langkah PJT II memperluas penggunaan kawasan waduk untuk mendukung penyediaan energi listrik.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




