
Pantau - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengumumkan pengurangan ekspor gas Indonesia ke Singapura mulai Sabtu (24/10/2026), dengan pengurangan pasokan sebesar 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan kebijakan tersebut saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam.
Pengurangan ekspor gas ini sejalan dengan rencana pemerintah mengevaluasi penjualan gas ke luar negeri untuk meningkatkan pemanfaatannya bagi industri domestik, terutama sektor hilirisasi petrokimia.
Ekspor Gas ke Singapura Dikurangi 31 BBTUD
Djoko Siswanto menjelaskan bahwa pengurangan ekspor gas dilakukan melalui dua sumber pasokan utama, yakni Natuna dan Sumatera.
“Mulai besok (Sabtu 24/10), kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” ujar Djoko ketika ditemui di Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam.
Berdasarkan rincian tersebut, total pengurangan ekspor gas ke Singapura mencapai 31 BBTUD atau 31 miliar British Thermal Unit per hari.
Djoko memastikan kebijakan pengurangan ekspor tersebut tidak diterapkan kepada negara lain.
“Nggak ada (negara lain). Pipanya kan ke Singapura aja,” ujar Djoko.
Dengan demikian, pengurangan ekspor yang diumumkan SKK Migas secara khusus menyasar pasokan gas Indonesia menuju Singapura.
Bahlil Lahadalia Berencana Evaluasi Kontrak Ekspor Gas
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, telah menyampaikan rencana pemerintah untuk mengevaluasi ekspor gas.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil setelah mengikuti sidang kabinet pada Rabu (21/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Bahlil mengungkapkan kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga.
Ia juga menyinggung sikap negara tetangga yang dinilainya memberikan pandangan negatif terhadap Indonesia.
“Jadi, kalau negara-negara lain mau pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga,” ujar Bahlil.
Rencana tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap kebijakan pemanfaatan gas nasional.
Pemerintah Prioritaskan Gas untuk Industri Hilirisasi Petrokimia
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah sedang mendorong pembangunan industri hilirisasi petrokimia di Indonesia.
Industri tersebut membutuhkan gas bumi sebagai salah satu bahan baku utama dalam proses produksi.
Karena itu, pemerintah berencana mengkaji kembali alokasi gas yang selama ini dijual ke pasar ekspor.
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan ketersediaan gas bagi kebutuhan industri di dalam negeri.
Pengembangan industri petrokimia menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan ekspor gas pada masa mendatang.
Sebanyak 30 Persen Produksi Gas Indonesia Masih Diekspor
Bahlil mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 30 persen produksi gas nasional dialokasikan untuk ekspor.
Sementara itu, sekitar 70 persen produksi gas Indonesia digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Komposisi tersebut menjadi salah satu aspek yang akan dievaluasi pemerintah dalam menentukan kebijakan pemanfaatan gas nasional.
Pemerintah mempertimbangkan penyesuaian alokasi ekspor seiring meningkatnya kebutuhan bahan baku untuk industri hilirisasi.
Pengurangan ekspor gas ke Singapura mulai 24 Oktober 2026 menjadi langkah yang diumumkan SKK Migas di tengah rencana evaluasi tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




