
Pantau - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengungkapkan bahwa penyaluran subsidi LPG 3 kilogram (kg) masih belum tepat sasaran karena sekitar 50 persen subsidi dinikmati kelompok masyarakat desil 6 hingga 10 yang tergolong berkemampuan.
Herman mendorong pemerintah segera membenahi tata kelola subsidi LPG 3 kg melalui integrasi Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan energi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Herman setelah mengikuti kunjungan kerja spesifik BAKN DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina Patra Niaga di kantor PT PLN UP3 Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, pembenahan sistem pendataan penerima subsidi diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas penyaluran sekaligus menjaga efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DPR Ungkap Sekitar 50 Persen Subsidi LPG Dinikmati Kelompok Mampu
Herman menyoroti hasil pemaparan PT Pertamina Patra Niaga mengenai distribusi subsidi LPG 3 kg berdasarkan kelompok kesejahteraan masyarakat dalam DTSEN.
Berdasarkan pembagian desil tersebut, kelompok desil 1 hingga 5 yang menjadi sasaran penerima hanya menyerap sekitar 50 persen subsidi.
Sementara itu, sekitar 50 persen lainnya disebut dinikmati masyarakat dalam kelompok desil 6 hingga 10 yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi.
Herman juga menyebut terdapat sekitar 5 persen data penerima yang belum masuk dalam kategori desil.
“Kalau melihat pembagian desil yang ada pada DTSEN, kelompok yang benar-benar berhak menerima yaitu desil 1 sampai 5 hanya menyerap sekitar 50 persen saja. Sementara 50 persen sisanya terbagi di desil 6 sampai 10 yang tergolong masyarakat berkemampuan, bahkan ada 5 persen data yang tidak masuk dalam desil,” ungkap Herman.
Ia menegaskan bahwa subsidi merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok.
Karena itu, penyaluran subsidi harus didukung sistem pendataan yang mampu membedakan kelompok masyarakat berdasarkan kondisi ekonominya.
Herman Khaeron Minta Tata Kelola Subsidi LPG Direvitalisasi
Herman menilai sistem pendataan penerima subsidi LPG 3 kg saat ini memerlukan pembenahan secara menyeluruh.
Ia menyoroti penggunaan sistem MAP yang menurutnya belum mampu memastikan subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Ya mari kita dudukkan apa yang ingin pemerintah capai? Apa yang ingin Pertamina lakukan dengan situasi ini? Karena dengan adanya MAP, sistem pendataan terhadap yang berhak menerima pada akhirnya juga tidak berfungsi. Nah oleh karena itu saya berkesimpulan memang perlu adanya revitalisasi terhadap tata kelola subsidi gas ini,” ujar Herman.
Menurutnya, revitalisasi diperlukan agar pemerintah memiliki sistem pengelolaan subsidi yang lebih terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Herman juga mengingatkan bahwa pembenahan harus mempertimbangkan perubahan kebijakan penyaluran energi yang sedang direncanakan pemerintah.
Penyaluran Melalui Koperasi Merah Putih Jadi Momentum Integrasi Data
Herman menyoroti rencana pemerintah menyalurkan LPG 3 kg melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Ia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendataan dan distribusi subsidi energi.
Selain rencana penyaluran melalui koperasi, pemerintah juga disebut tengah mengembangkan program elektrifikasi.
Menurut Herman, kedua rencana tersebut perlu diselaraskan dengan sistem data penerima bantuan pemerintah.
“Terutama tentu dengan rencana Pemerintah terhadap penyalurannya nanti melalui KDMP, kemudian ada rencana Pemerintah untuk elektrifikasi. Jadi saya kira ini adalah momentum bagaimana mengintegrasikan seluruh bantuan Pemerintah dalam sebuah sistem data yang sama dan kemudian tata kelola yang memenuhi akuntabilitasnya,” sambungnya.
Integrasi DTSEN diharapkan dapat membantu pemerintah memastikan kesesuaian antara penerima subsidi dan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.
LPG Bersubsidi Capai 96 Persen dari Total Penyaluran Pertamina
Herman juga menyoroti besarnya porsi LPG bersubsidi dalam keseluruhan penyaluran PT Pertamina Patra Niaga.
Berdasarkan data yang dipaparkan, total penyaluran LPG mencapai 8,1 juta ton.
Dari jumlah tersebut, LPG komersial hanya menyumbang sekitar 4 persen, sedangkan 96 persen lainnya merupakan LPG bersubsidi.
Besarnya porsi LPG bersubsidi tersebut dinilai memerlukan pengawasan yang lebih kuat agar distribusinya sesuai dengan peruntukan.
Menurut Herman, pengawasan penyaluran perlu berjalan seiring dengan pembaruan data penerima subsidi.
Langkah tersebut juga diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
DPR Dorong Penghematan APBN untuk Penguatan UMKM
Herman berharap pembenahan subsidi LPG 3 kg dapat meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus menghasilkan efisiensi belanja pemerintah.
Menurutnya, penghematan anggaran dari perbaikan penyaluran subsidi dapat dialihkan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif.
Salah satu sektor yang dinilai dapat memperoleh manfaat adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini penting agar ke depan APBN bisa kita hemat dan dialokasikan ke sektor yang lebih produktif, seperti membantu UMKM naik kelas dan memperkuat usaha mikro. Ini akan memberikan efek domino yang lebih besar terhadap perekonomian nasional dengan tetap menjaga program subsidi bagi warga yang tidak mampu,” pungkas Herman.
Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menghilangkan perlindungan subsidi bagi masyarakat kurang mampu.
Pembenahan tata kelola diharapkan dapat memastikan dana subsidi tetap tersedia bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan.
BAKN DPR Libatkan BPS dan Pertamina dalam Penelaahan DTSEN
Kunjungan kerja BAKN DPR RI di Bogor dilakukan untuk menelaah hasil uji petik DTSEN terhadap penerima subsidi LPG tabung.
Kegiatan tersebut melibatkan BPS dan PT Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang berkaitan dengan pendataan serta penyaluran subsidi.
Turut hadir Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo dan Wakil Ketua BAKN DPR RI Andi Achmad Dara bersama sejumlah anggota BAKN lainnya.
Perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah serta instansi terkait juga mengikuti kegiatan tersebut.
Melalui penelaahan ini, BAKN DPR mendorong pemerintah membangun sistem data penerima subsidi yang terintegrasi agar penyaluran LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan penggunaan APBN semakin akuntabel.
- Penulis :
- Gerry Eka




