
Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan mekanisme pengawasan baru dengan segera mengumumkan dan melakukan investigasi terhadap transaksi saham yang terindikasi mengalami manipulasi harga, sebagai langkah memperkuat pengawasan perdagangan di pasar modal Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan mekanisme tersebut akan lebih menekankan investigasi terhadap dugaan manipulasi dibandingkan hanya menerbitkan pengumuman aktivitas pasar tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA).
Kebijakan tersebut disampaikan Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
"Kami perlu menghadirkan pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan bahwa perdagangan di BEI berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Oleh karena itu, kami akan segera menerangkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif dan dapat memberikan sinyal yang kuat dan tegas kepada pasar," ujar Jeffrey.
BEI berencana menyosialisasikan mekanisme pengawasan tersebut kepada anggota bursa pada pekan ini sebelum menerapkannya dalam waktu dekat.
BEI Ubah Mekanisme Pengawasan Dugaan Manipulasi Saham
Jeffrey menjelaskan bahwa selama ini BEI telah menerapkan sejumlah langkah pengawasan terhadap aktivitas perdagangan saham yang dinilai tidak wajar.
Langkah tersebut meliputi tindakan segera atau immediate action, pengumuman UMA, penghentian sementara perdagangan atau suspensi, serta mekanisme cooling down.
Selain tindakan tersebut, BEI juga melakukan investigasi internal terhadap aktivitas perdagangan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, BEI kini menyiapkan penyesuaian agar pengawasan dapat lebih terarah terhadap transaksi yang terindikasi manipulasi.
“Kami akan melakukan penyesuaian lebih targeted, segera setelah ini kami tidak lagi akan banyak memberikan immediate action atau UMA,” kata Jeffrey.
Melalui mekanisme baru, BEI akan lebih mengutamakan pengumuman dimulainya investigasi ketika sistem pengawasan mendeteksi indikasi manipulasi harga saham.
Teknologi Digunakan untuk Deteksi Awal Manipulasi Harga
BEI akan memanfaatkan teknologi pengawasan untuk mendeteksi indikasi awal praktik manipulasi harga saham di pasar modal.
Ketika indikasi tersebut ditemukan, bursa akan mengumumkan bahwa proses investigasi terhadap transaksi saham tertentu telah dimulai.
Pengumuman tersebut akan mencakup periode transaksi yang sedang diperiksa.
BEI juga akan mengidentifikasi transaksi yang melibatkan sejumlah pihak melalui beberapa anggota bursa dalam proses investigasi.
Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan sinyal yang lebih jelas kepada pelaku pasar mengenai adanya transaksi yang sedang menjadi perhatian otoritas bursa.
Jeffrey berharap pendekatan tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengawasan tanpa mengabaikan kebutuhan menjaga likuiditas pasar.
Rekening Efek Terindikasi Dapat Dibatasi hingga Disuspensi
Selain mengumumkan investigasi, BEI dapat mengambil tindakan terhadap rekening efek tertentu selama proses pemeriksaan berlangsung.
Tindakan tersebut dapat berupa pembatasan aktivitas rekening efek yang berkaitan dengan transaksi yang sedang diinvestigasi.
BEI juga dapat melakukan suspensi terhadap rekening efek tertentu apabila diperlukan dalam proses pengawasan.
"Di dalam proses investigasi itu, kami dapat melakukan tindakan tertentu seperti pembatasan kegiatan rekening efek atau melakukan suspensi atas rekening efek tertentu,” ucap Jeffrey.
Menurutnya, langkah pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
Mekanisme baru ini diharapkan dapat membuat tindakan pengawasan lebih terarah terhadap aktivitas perdagangan yang menunjukkan indikasi ketidakwajaran.
BEI Sosialisasikan Aturan Baru kepada Anggota Bursa Pekan Ini
Jeffrey menyampaikan bahwa BEI akan segera menjelaskan metodologi dan prosedur pengawasan baru kepada para anggota bursa.
Sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan terakhir Oktober 2026.
BEI berharap mekanisme investigasi dan pengumuman dugaan manipulasi harga saham dapat diterapkan dalam waktu dekat setelah proses sosialisasi.
“Minggu ini kami akan melakukan sosialisasi dengan anggota bursa dan kami harapkan dalam waktu yang sangat segera mekanisme ini sudah akan bisa kami terapkan,” ujar Jeffrey.
Ia menegaskan bahwa perubahan mekanisme pengawasan ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menjaga likuiditas perdagangan di pasar modal Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan




