HOME  ⁄  Ekonomi

Menperin Sarmuji Sebut Tambahan Gas Industri Bisa Dongkrak Utilisasi Manufaktur hingga 85 Persen

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menperin Sarmuji Sebut Tambahan Gas Industri Bisa Dongkrak Utilisasi Manufaktur hingga 85 Persen
Foto: Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji (sumber: Kemenperin)

Pantau - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyatakan bahwa penambahan alokasi gas untuk kebutuhan industri dalam negeri berpotensi meningkatkan tingkat utilisasi atau pemanfaatan kapasitas produksi manufaktur nasional dari hampir 70 persen menjadi 80–85 persen.

Menurut Sarmuji, ketersediaan pasokan gas menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong peningkatan aktivitas produksi industri, terutama bagi subsektor yang menggunakan gas sebagai bahan baku maupun sumber energi utama.

Sejumlah subsektor industri yang sangat bergantung pada pasokan gas meliputi petrokimia, pupuk, kaca, baja, dan keramik.

Pemerintah menargetkan peningkatan utilisasi manufaktur hingga 85 persen agar kapasitas produksi industri nasional dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian.

Tambahan Pasokan Gas Diharapkan Dongkrak Produksi Industri

Sarmuji menjelaskan bahwa sektor manufaktur membutuhkan pasokan gas dalam jumlah besar untuk menjaga keberlangsungan kegiatan produksi.

Pada industri petrokimia dan pupuk, gas digunakan sebagai bahan baku utama dalam berbagai proses produksi.

Sementara itu, industri kaca, baja, dan keramik memanfaatkan gas sebagai bahan bakar untuk mendukung kegiatan operasional dan pengolahan produk.

Menurut Sarmuji, tambahan alokasi gas untuk kebutuhan domestik menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan sektor industri nasional.

"Ini bukti ada sensitivitas terhadap industri dalam negeri dan pengaruhnya sangat besar," ujarnya.

Ketersediaan gas yang lebih memadai diharapkan dapat membantu perusahaan industri meningkatkan penggunaan kapasitas produksi yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Selain itu, kepastian pasokan gas juga menjadi faktor penting bagi perusahaan yang membutuhkan energi dan bahan baku secara berkelanjutan.

Dengan dukungan pasokan yang mencukupi, industri memiliki peluang untuk meningkatkan volume produksi sesuai kapasitas fasilitas yang tersedia.

Utilisasi Manufaktur Ditargetkan Naik hingga 85 Persen

Sarmuji mengungkapkan bahwa tingkat utilisasi industri nasional saat ini hampir mencapai 70 persen dari total kapasitas produksi yang tersedia.

Pemerintah berupaya meningkatkan angka tersebut hingga berada pada kisaran 80–85 persen melalui berbagai langkah penguatan sektor manufaktur, termasuk penambahan alokasi gas industri.

Peningkatan utilisasi menunjukkan bahwa fasilitas produksi yang dimiliki perusahaan dapat digunakan secara lebih optimal untuk menghasilkan barang.

Menurut Sarmuji, semakin tinggi pemanfaatan kapasitas produksi, semakin besar pula peluang sektor manufaktur untuk meningkatkan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Tambahan pasokan gas dinilai dapat membantu industri yang selama ini sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku dan energi untuk memperbesar aktivitas produksinya.

Namun, peningkatan utilisasi hingga 80–85 persen tersebut masih menjadi target pemerintah dan belum merupakan capaian yang telah terealisasi.

Keberhasilan pencapaian target tersebut antara lain bergantung pada ketersediaan pasokan gas yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh pelaku industri.

Industri Petrokimia hingga Keramik Jadi Sektor yang Membutuhkan Gas

Penambahan alokasi gas domestik diharapkan memberikan manfaat bagi sejumlah subsektor manufaktur yang memiliki kebutuhan energi dan bahan baku dalam jumlah besar.

Industri petrokimia merupakan salah satu subsektor yang membutuhkan gas sebagai bahan baku untuk menghasilkan berbagai produk kimia.

Kebutuhan serupa juga terdapat pada industri pupuk yang memanfaatkan gas dalam proses produksi.

Sementara itu, industri kaca dan keramik membutuhkan pasokan gas sebagai sumber energi untuk mendukung proses pemanasan dalam kegiatan produksi.

Industri baja juga termasuk sektor yang memanfaatkan gas untuk menunjang kegiatan operasional dan proses pengolahan.

Dengan meningkatnya ketersediaan gas, subsektor tersebut diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk memanfaatkan kapasitas produksinya.

Penguatan pasokan energi dan bahan baku tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendukung keberlangsungan aktivitas manufaktur nasional.

Penambahan Gas Industri Berpotensi Tingkatkan Lapangan Kerja

Selain mendorong peningkatan kapasitas produksi, Sarmuji menilai tambahan alokasi gas bagi industri dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, peningkatan aktivitas manufaktur berpotensi memperbesar kontribusi sektor industri terhadap PDB dan pendapatan nasional.

Sarmuji juga menekankan bahwa peningkatan utilisasi industri memiliki hubungan dengan keberlangsungan dan penyerapan tenaga kerja.

Apabila kapasitas produksi dapat dimanfaatkan secara lebih optimal, perusahaan berpotensi mempertahankan sekaligus meningkatkan kebutuhan tenaga kerja untuk mendukung kegiatan operasional.

"Utilisasi kita akan dorong, kapasitas industri akan membesar, pendapatan nasional akan lebih besar lagi, lapangan kerja kita lebih banyak lagi," kata Sarmuji.

Ia menilai penguatan sektor manufaktur melalui peningkatan pasokan gas dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional.

Peningkatan produksi industri diharapkan tidak hanya memperbesar output manufaktur, tetapi juga mendukung pertumbuhan pendapatan dan kesempatan kerja.

Pemerintah Dorong Optimalisasi Kapasitas Manufaktur Nasional

Pemerintah menempatkan penambahan alokasi gas untuk kebutuhan domestik sebagai salah satu langkah dalam memperkuat daya produksi sektor manufaktur.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku maupun bahan bakar utama dalam proses produksinya.

Dengan tingkat utilisasi yang saat ini hampir mencapai 70 persen, pemerintah masih memiliki target peningkatan pemanfaatan kapasitas produksi hingga 85 persen.

Tambahan pasokan gas diharapkan dapat membantu industri meningkatkan aktivitas produksi sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski demikian, pencapaian target utilisasi 80–85 persen tetap bergantung pada kecukupan dan keberlanjutan pasokan gas serta kemampuan industri dalam mengoptimalkan fasilitas produksi yang tersedia.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026