
Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp29,35 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, dengan alokasi pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo mencapai Rp1,67 triliun.
Pembayaran cicilan pokok utang tersebut menjadi komponen terbesar dalam rencana pengeluaran pembiayaan daerah yang mencapai Rp1,84 triliun pada 2027.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyampaikan rincian tersebut dalam pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Bandung, Senin.
Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan belanja daerah sebesar Rp27,58 triliun, sehingga diproyeksikan menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp1,77 triliun.
Erwan menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah ditopang oleh tiga sumber utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
PAD Jawa Barat Ditargetkan Capai Rp19,02 Triliun
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp19,02 triliun pada 2027, menjadikannya sumber penerimaan terbesar dalam struktur RAPBD.
Nilai tersebut setara dengan sekitar 64,8 persen dari keseluruhan target pendapatan daerah sebesar Rp29,35 triliun.
Besarnya kontribusi PAD menunjukkan bahwa penerimaan yang bersumber dari daerah sendiri menjadi komponen utama dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Jawa Barat.
Selain PAD, pemerintah provinsi menargetkan pendapatan transfer sebesar Rp10,30 triliun atau sekitar 35,1 persen dari total pendapatan daerah.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan mencapai Rp24,57 miliar.
Dengan komposisi tersebut, struktur pendapatan RAPBD Jawa Barat 2027 masih didominasi oleh PAD dan pendapatan transfer.
Belanja Operasional Mendominasi Anggaran Rp27,58 Triliun
Dari sisi pengeluaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan belanja daerah sebesar Rp27,58 triliun yang terbagi dalam empat kelompok utama.
Belanja operasional memperoleh alokasi terbesar, yakni Rp17,88 triliun atau sekitar 64,8 persen dari keseluruhan anggaran belanja daerah.
Alokasi tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, belanja modal direncanakan sebesar Rp2,86 triliun atau sekitar 10,4 persen dari total anggaran belanja.
Belanja modal merupakan anggaran yang digunakan untuk memperoleh atau membangun aset daerah, termasuk sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik.
Pemerintah provinsi juga mengalokasikan belanja transfer sebesar Rp6,74 triliun, menjadikannya komponen belanja terbesar kedua setelah belanja operasional.
Adapun belanja tidak terduga (BTT) direncanakan sebesar Rp101,12 miliar untuk mengantisipasi kebutuhan yang bersifat tidak terduga sesuai ketentuan penganggaran.
Erwan berharap penyampaian rincian struktur pendapatan dan belanja tersebut dapat menjadi dasar pembahasan bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD Jawa Barat.
"Mudah-mudahan penjelasan secara garis besar mengenai rancangan ini dapat memberikan gambaran yang menyeluruh bagi pembahasan bersama DPRD Provinsi Jawa Barat," kata Erwan.
Pemprov Jawa Barat Siapkan Rp1,67 Triliun untuk Pembayaran Cicilan Pokok Utang
Selain mengatur pendapatan dan belanja, RAPBD Jawa Barat 2027 juga memuat rencana penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp74,37 miliar yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
SiLPA merupakan sisa lebih perhitungan anggaran yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp1,84 triliun yang terbagi dalam tiga komponen utama.
Komponen pertama berupa pembentukan dana cadangan sebesar Rp50 miliar.
Komponen kedua adalah penyertaan modal daerah sebesar Rp125 miliar untuk mendukung kebutuhan investasi atau penambahan modal sesuai kebijakan pemerintah provinsi.
Adapun komponen ketiga sekaligus yang terbesar adalah pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,67 triliun.
Nilai pembayaran cicilan pokok utang tersebut mencakup sekitar 90,8 persen dari total rencana pengeluaran pembiayaan daerah.
Besarnya alokasi tersebut menempatkan penyelesaian kewajiban utang yang jatuh tempo sebagai salah satu komponen utama dalam perencanaan keuangan Jawa Barat pada 2027.
Dengan target pendapatan Rp29,35 triliun dan belanja Rp27,58 triliun, RAPBD Jawa Barat 2027 diproyeksikan mencatat surplus anggaran sebesar Rp1,77 triliun.
Surplus tersebut merupakan selisih positif antara pendapatan dan belanja daerah sebelum memperhitungkan penerimaan serta pengeluaran pembiayaan.
Jika digabungkan dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp74,37 miliar, surplus tersebut secara garis besar diarahkan untuk mengimbangi kebutuhan pengeluaran pembiayaan yang mencapai sekitar Rp1,84 triliun.
Meski demikian, seluruh angka dalam RAPBD tersebut masih berstatus rancangan dan dapat mengalami penyesuaian selama proses pembahasan bersama DPRD Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat Jadwalkan Pembahasan RAPBD 2027 pada 30 Oktober
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
Tahapan berikutnya akan diawali dengan pembahasan di komisi-komisi DPRD Jawa Barat untuk mendalami berbagai komponen dalam rancangan anggaran.
Selain pembahasan di tingkat komisi, fraksi-fraksi DPRD juga akan menggelar rapat internal sebagai bagian dari proses penyusunan pandangan terhadap RAPBD 2027.
Setelah tahapan tersebut, DPRD Jawa Barat dijadwalkan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober 2026.
"Selanjutnya akan dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2027 yang insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober tahun 2026," kata Iswara.
Pembahasan antara pemerintah provinsi dan DPRD akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan rancangan anggaran sebelum memasuki tahapan persetujuan dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, RAPBD Jawa Barat 2027 memuat target pendapatan Rp29,35 triliun, belanja Rp27,58 triliun, surplus Rp1,77 triliun, penerimaan pembiayaan Rp74,37 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp1,84 triliun dengan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp1,67 triliun sebagai komponen terbesar.
- Penulis :
- Leon Weldrick




