HOME  ⁄  Ekonomi

Pertamina Siap Beli Minyak Mentah, BBM, dan LPG dari Lemigas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pertamina Siap Beli Minyak Mentah, BBM, dan LPG dari Lemigas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Foto: (Sumber :Arsip foto - Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/11/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri).)

Pantau - PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan membeli minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan LPG melalui Badan Layanan Umum (BLU) Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang ditugaskan pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat.

Kesiapan tersebut merupakan bentuk dukungan Pertamina terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang mengatur penguatan tata kelola pengadaan minyak bumi, BBM, dan LPG dari produksi dalam negeri maupun impor.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan perusahaan berkomitmen melaksanakan penugasan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,” kata Simon dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi ANTARA dari Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2026).

Pertamina Dukung Perpres 107 Tahun 2026 untuk Ketahanan Energi

Simon menegaskan bahwa Pertamina mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat sistem pengadaan energi nasional.

Menurutnya, Perpres Nomor 107 Tahun 2026 menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menjaga ketahanan energi di tengah perubahan kondisi geopolitik dunia.

“Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global,” kata Simon.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mengatur mekanisme pengadaan minyak bumi, BBM, dan LPG yang berasal dari produksi nasional maupun luar negeri.

Pengadaan energi dari luar negeri dapat dilakukan melalui kerja sama antarpemerintah atau government to government (G2G).

Selain itu, pengadaan juga dapat dilaksanakan melalui skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha atau government to business (G2B).

Pelaksanaan mekanisme tersebut dilakukan oleh BLU yang memperoleh penugasan dari pemerintah, termasuk Lemigas.

Pertamina menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Pertamina Siap Berkoordinasi dengan Lemigas dan Kementerian ESDM

Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Muhammad Baron mengatakan perusahaan akan memperkuat koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait.

Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BLU Lemigas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Baron, kerja sama diperlukan agar pelaksanaan pengadaan energi dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Pertamina juga memastikan kesiapan infrastruktur dan operasional perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah.

Infrastruktur tersebut meliputi kilang pengolahan minyak, terminal penyimpanan, serta jaringan distribusi energi.

“Perpres ini memperkuat jalur pengadaan untuk ketahanan energi nasional. Pertamina siap bersinergi dengan BLU Lemigas dan para pemangku kepentingan lain. Tujuan kita sama, yaitu pasokan bagi masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Produksi Minyak Dalam Negeri Tetap Jadi Prioritas Pertamina

Baron menegaskan bahwa pemanfaatan minyak mentah hasil produksi dalam negeri tetap menjadi prioritas Pertamina.

Perusahaan juga terus mengutamakan produksi kilang nasional untuk mendukung pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Pertamina bekerja sama dengan SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk memperkuat pasokan minyak mentah ke kilang nasional.

Kerja sama tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Baron, pengadaan energi dari luar negeri tidak dimaksudkan untuk menggantikan pasokan domestik.

Pengadaan melalui mekanisme impor diarahkan untuk melengkapi kebutuhan energi yang belum dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.

“Pengadaan dari luar negeri melengkapi pasokan dalam negeri untuk menjaga kecukupan kebutuhan nasional,” ujar dia.

Pertamina Optimalkan Kilang, Terminal, dan Jaringan Distribusi BBM

Selain mendukung pengadaan energi, Pertamina menyatakan akan terus mengoptimalkan fasilitas operasional untuk menjaga kelancaran penyaluran BBM dan LPG.

Baron mengatakan fokus perusahaan saat ini adalah memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Pertamina memperkuat kesiapan kilang, terminal, armada pengangkutan, serta jaringan distribusi.

Penguatan fasilitas tersebut dilakukan agar pelaksanaan kebijakan pengadaan energi dapat didukung sistem penyaluran yang memadai.

Pertamina juga berupaya memastikan pasokan yang tersedia dapat disalurkan kepada masyarakat dan sektor industri sesuai kebutuhan.

Menurut Baron, kesiapan operasional menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan pelayanan energi nasional.

Pertamina Tegaskan Komitmen Jaga Ketersediaan BBM dan LPG

Pertamina menyatakan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk mendukung pelaksanaan Perpres Nomor 107 Tahun 2026.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengadaan energi sekaligus menjaga kelancaran distribusi kepada konsumen.

Perusahaan juga menekankan pentingnya memastikan kebijakan pemerintah memberikan manfaat melalui ketersediaan energi dan peningkatan keandalan pelayanan.

“Pertamina akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan keandalan pasokan dan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Baron.

Dengan dukungan pengadaan melalui BLU Lemigas serta optimalisasi produksi dan infrastruktur nasional, Pertamina menegaskan komitmennya menjaga pasokan minyak mentah, BBM, dan LPG bagi masyarakat serta industri.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026