
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi Z (Gen Z) agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko keuangan digital, khususnya penggunaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) dan layanan beli sekarang bayar nanti atau buy now, pay later (BNPL) yang berpotensi menyebabkan penumpukan utang.
Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa kemudahan mengakses teknologi digital harus diimbangi dengan kemampuan mengelola keuangan secara sehat dan bertanggung jawab.
Peringatan tersebut disampaikan Friderica saat menghadiri kegiatan edukasi keuangan di Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta, Selasa.
"Gen Z ini bukan hanya pengguna teknologi, tetapi juga penggerak ekonomi digital. Makanya hari ini OJK hadir untuk membekali kalian dengan pengetahuan tentang digitalisasi dan keuangan," kata Friderica.
Menurutnya, Gen Z memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia karena tumbuh di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Namun, kecakapan menggunakan teknologi tidak selalu diikuti dengan pemahaman mengenai produk keuangan, kewajiban pembayaran, serta risiko penggunaan fasilitas pinjaman digital.
OJK Ungkap 41 Persen Anak Muda Kesulitan Memantau Cicilan Paylater
Berdasarkan data yang dipaparkan OJK, sebanyak 41 persen generasi muda mengaku kehilangan jejak atau mengalami kesulitan memantau kewajiban pembayaran layanan BNPL setiap bulan.
Selain itu, sebanyak 39 persen generasi muda menggunakan layanan BNPL untuk membeli barang atau kebutuhan nonesensial yang bukan merupakan kebutuhan utama.
Sementara itu, sebanyak 52 persen responden menilai penggunaan BNPL mendorong perilaku pengeluaran berlebihan yang berpotensi mengganggu kondisi keuangan pribadi.
Temuan tersebut menjadi perhatian OJK karena kemudahan menggunakan fasilitas pembayaran digital dapat mendorong perilaku konsumtif tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar.
Friderica mengingatkan bahwa penggunaan pinjaman daring tanpa pemahaman keuangan yang memadai dapat menyebabkan generasi muda terjebak dalam kewajiban utang yang sulit dikendalikan.
"Jadi banyak Gen Z yang kemudian terekspos dan mereka sudah banyak hutang dari pinjaman-pinjaman online yang ini bisa bahaya kalau tidak segera belajar dan keluar dari situasi yang sangat tidak baik ini," kata Friderica.
OJK menilai peningkatan literasi keuangan diperlukan agar generasi muda memahami biaya, kewajiban pembayaran, dan konsekuensi sebelum menggunakan layanan pinjaman digital.
Gen Z Habiskan 6,5 Jam Sehari Mengakses Ponsel dan Media Sosial
Dalam paparannya, OJK menyebutkan bahwa Gen Z yang lahir pada periode 1997 hingga 2012 mencakup sekitar 26 persen dari total populasi Indonesia.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 75 juta jiwa berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tahun 2026.
OJK juga mencatat bahwa Gen Z menghabiskan waktu rata-rata 6,5 jam setiap hari untuk melakukan berbagai aktivitas melalui telepon pintar dan media sosial.
Tingginya intensitas penggunaan teknologi tersebut menunjukkan besarnya keterlibatan generasi muda dalam ekosistem digital, termasuk dalam mengakses informasi dan layanan keuangan.
Namun, kondisi tersebut juga meningkatkan paparan terhadap promosi produk keuangan, fasilitas pinjaman, serta berbagai informasi yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Friderica turut menyoroti pengaruh media sosial terhadap pola konsumsi dan keputusan keuangan generasi muda.
Menurutnya, unggahan mengenai liburan, kendaraan mewah, serta gaya hidup orang lain dapat memicu kecemasan dan keinginan untuk mengikuti standar kehidupan yang ditampilkan di media sosial.
Dorongan tersebut berpotensi memengaruhi keputusan belanja apabila generasi muda belum mampu membedakan kebutuhan utama dengan keinginan pribadi.
OJK Soroti Pengaruh Influencer dan AI terhadap Keputusan Keuangan
Selain penggunaan pinjol dan BNPL, OJK menyoroti besarnya pengaruh sumber informasi digital terhadap keputusan keuangan Gen Z.
Berdasarkan paparan OJK, sebanyak 52 persen Gen Z mempercayai influencer atau pemengaruh sebagai sumber informasi dan panduan dalam mengambil keputusan keuangan.
Sementara itu, sebanyak 56 persen Gen Z mempercayai media sosial secara umum sebagai sumber informasi.
Adapun sebanyak 64 persen Gen Z menggunakan platform kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) untuk memperoleh informasi.
Tingginya penggunaan media sosial, pemengaruh, dan teknologi AI menunjukkan pentingnya kemampuan memeriksa kebenaran serta kredibilitas informasi sebelum mengambil keputusan keuangan.
OJK mendorong generasi muda agar tidak langsung mengikuti rekomendasi keuangan yang beredar di ruang digital tanpa memahami risiko dan kesesuaiannya dengan kondisi keuangan pribadi.
Kemampuan berpikir kritis dinilai penting agar Gen Z tidak mudah terpengaruh promosi maupun informasi yang berpotensi mendorong pengeluaran di luar kemampuan.
OJK Gelar Digiclass untuk Cegah Gen Z Terjebak Utang Digital
Sebagai langkah meningkatkan literasi keuangan, OJK menyelenggarakan kegiatan Digiclass melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Informasi Pusat.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai risiko penggunaan utang dan pentingnya pengelolaan keuangan pribadi.
Materi edukasi mencakup penyusunan anggaran, pengendalian pengeluaran, serta kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan dalam aktivitas konsumsi sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, OJK berharap generasi muda dapat memahami konsekuensi penggunaan produk keuangan digital sebelum memutuskan mengambil pinjaman atau menggunakan fasilitas pembayaran tertunda.
OJK juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kemampuan pembayaran agar kewajiban cicilan tidak melebihi kondisi keuangan pengguna.
Selain itu, generasi muda didorong untuk lebih selektif dalam menerima informasi keuangan dari media sosial, pemengaruh, maupun platform AI.
Peningkatan literasi keuangan dan digital diharapkan dapat membantu Gen Z memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak sekaligus memperkuat perannya sebagai salah satu penggerak perekonomian digital Indonesia.
- Penulis :
- Shila Glorya
- Editor :
- Shila Glorya




