
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah rekening investor pasar modal di Provinsi Jawa Timur mencapai 3,5 juta rekening hingga Agustus 2026 atau meningkat 69,93 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Peningkatan tersebut menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat Jawa Timur dalam kegiatan investasi di pasar modal, seiring dengan pertumbuhan nilai kepemilikan saham yang mencapai Rp138,169 triliun.
Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran, dalam kegiatan pertemuan media (media gathering) yang berlangsung di Yogyakarta, Selasa.
Horas mengatakan sektor jasa keuangan di Jawa Timur secara umum masih menunjukkan pertumbuhan dan ketahanan di tengah berbagai dinamika perekonomian.
"Kinerja sektor jasa keuangan di provinsi itu yang tetap tumbuh dan resilien," kata Horas.
OJK menilai peningkatan jumlah investor perlu diimbangi dengan penguatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen agar masyarakat memahami manfaat serta risiko dari berbagai instrumen investasi.
Investor Pasar Modal Jawa Timur Meningkat, Kepemilikan Saham Capai Rp138,169 Triliun
Sejalan dengan pertumbuhan jumlah rekening investor, OJK mencatat nilai kepemilikan saham di Jawa Timur meningkat 25,6 persen hingga mencapai Rp138,169 triliun.
Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas masyarakat dalam memanfaatkan instrumen pasar modal sebagai sarana investasi.
Selain investasi saham, penghimpunan dana melalui skema urun dana berbasis efek (securities crowdfunding) tercatat mencapai Rp69,83 miliar dengan melibatkan 37 penerbit.
Skema tersebut menjadi salah satu alternatif bagi dunia usaha untuk memperoleh pendanaan melalui mekanisme pasar modal.
OJK menilai perkembangan pasar modal memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan aset sekaligus mengelola keuangan dalam jangka panjang.
Namun, peningkatan aktivitas investasi juga perlu disertai pemahaman mengenai karakteristik produk, potensi keuntungan, dan risiko yang mungkin dihadapi investor.
Penguatan literasi keuangan menjadi perhatian OJK agar pertumbuhan jumlah investor berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.
Dana Perbankan Jawa Timur Capai Rp866 Triliun, Kredit Tumbuh 4,73 Persen
Pada sektor perbankan, OJK mencatat dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan di Jawa Timur mencapai Rp866 triliun atau tumbuh 6,03 persen secara tahunan.
Sementara itu, penyaluran kredit perbankan meningkat 4,73 persen secara tahunan dengan total nilai mencapai Rp645 triliun.
Pertumbuhan tersebut mencerminkan perkembangan aktivitas intermediasi perbankan dalam menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali melalui pembiayaan.
Dari sisi kualitas kredit, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) net perbankan Jawa Timur tercatat sebesar 1,67 persen.
Adapun rasio NPL gross berada pada level 3,80 persen, sehingga pengelolaan risiko kredit tetap menjadi perhatian dalam menjaga kualitas pembiayaan.
OJK menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko agar perbankan mampu menjaga stabilitas sekaligus menyediakan pembiayaan secara berkelanjutan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Premi Asuransi Tumbuh 31,74 Persen, Investasi Dana Pensiun Meningkat
Pada sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, OJK mencatat nilai premi asuransi di Jawa Timur mencapai Rp13,989 triliun.
Nilai tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 31,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, total investasi dana pensiun tercatat mencapai Rp4,476 triliun atau meningkat 1,14 persen secara tahunan.
Perkembangan tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan aktivitas industri asuransi dan investasi dana pensiun meskipun masing-masing subsektor mencatatkan tingkat pertumbuhan berbeda.
OJK menilai penguatan tata kelola dan pengelolaan risiko tetap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri jasa keuangan.
Pembiayaan Modal Ventura dan Pinjaman Daring Tumbuh, Pergadaian Menurun
Pada sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro, OJK mencatat piutang pembiayaan di Jawa Timur mencapai Rp45,067 triliun.
Nilai tersebut mengalami kontraksi sebesar 1,39 persen secara tahunan, berbeda dengan sejumlah subsektor jasa keuangan lainnya yang masih mencatatkan pertumbuhan.
Sementara itu, pembiayaan melalui perusahaan modal ventura meningkat 10,44 persen hingga mencapai Rp1,949 triliun.
Aktivitas pinjaman melalui lembaga keuangan mikro juga mengalami pertumbuhan sebesar 15,5 persen dengan total nilai pinjaman mencapai Rp175,7 miliar.
Di sektor teknologi finansial, pembiayaan melalui layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi atau peer-to-peer lending tercatat mencapai Rp12,09 triliun.
Nilai pembiayaan tersebut meningkat 13,26 persen secara tahunan, sejalan dengan bertambahnya aktivitas pembiayaan melalui platform teknologi finansial.
Berbeda dengan perkembangan pinjaman daring, sektor pergadaian di Jawa Timur mencatat nilai pinjaman sebesar Rp685,7 miliar.
Angka tersebut mengalami kontraksi sebesar 29,15 persen secara tahunan, sehingga menjadi salah satu subsektor yang mencatatkan penurunan cukup besar.
Perbedaan capaian tersebut menunjukkan bahwa perkembangan industri jasa keuangan di Jawa Timur berlangsung beragam, dengan sejumlah subsektor mengalami ekspansi sementara subsektor lainnya mencatatkan kontraksi.
OJK Tekankan Literasi Keuangan dan Perlindungan Investor
Horas menjelaskan bahwa penguatan sektor jasa keuangan tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan investasi, peningkatan transaksi, maupun kemampuan lembaga keuangan dalam menghimpun dana masyarakat.
Menurutnya, kemampuan lembaga keuangan dalam mengelola risiko menjadi faktor penting untuk memastikan pertumbuhan industri berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.
Selain pengelolaan risiko, OJK menekankan perlunya peningkatan literasi keuangan agar masyarakat mampu memahami serta memilih produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Pemahaman terhadap risiko investasi juga menjadi perhatian seiring dengan meningkatnya jumlah rekening investor pasar modal di Jawa Timur.
OJK berharap sektor jasa keuangan dapat terus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan dunia usaha guna mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi daerah.
Perluasan akses tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen.
Secara keseluruhan, OJK menekankan bahwa pertumbuhan pasar modal, perbankan, asuransi, dan berbagai subsektor jasa keuangan harus diimbangi dengan literasi keuangan serta pengelolaan risiko yang memadai.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat pengguna layanan keuangan.
- Penulis :
- Leon Weldrick




