
Pantau - Indonesia dan India memperkuat kerja sama industri kreatif berbasis kecerdasan artifisial (AI) melalui peluncuran Indonesia–India Creative Tech Corridor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Jawa Timur, pada 24 Oktober 2026, dengan target penayangan perdana karya kolaborasi pada World Audio Visual and Entertainment Summit (WAVES) 2027 di Mumbai, India.
Kerja sama tersebut menghubungkan talenta kreatif dan kekayaan intelektual Indonesia dengan teknologi serta kapasitas produksi audiovisual India untuk mengembangkan karya yang dapat dipasarkan secara internasional.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Lokanima yang berlokasi di KEK Singhasari dan sejumlah mitra industri dari Indonesia serta India.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan teknologi kreatif, penciptaan kekayaan intelektual atau intellectual property (IP), pemanfaatan AI, serta distribusi konten audiovisual ke pasar global.
Indonesia dan India Kolaborasi Kembangkan Industri Kreatif Berbasis AI
Peluncuran Indonesia–India Creative Tech Corridor menjadi langkah untuk mempertemukan potensi budaya Indonesia dengan kemampuan teknologi dan produksi industri audiovisual India.
Melalui kerja sama tersebut, cerita, karakter, dan kekayaan budaya lokal Indonesia berpeluang dikembangkan menjadi produk kreatif yang dapat menjangkau pasar internasional.
Pemanfaatan teknologi AI menjadi salah satu bagian dari kolaborasi untuk mendukung proses pengembangan karya dan produksi konten audiovisual.
Selain teknologi, kerja sama tersebut juga menempatkan pengembangan kekayaan intelektual sebagai salah satu fokus utama.
Pengembangan IP dinilai penting agar karya kreatif tidak hanya diproduksi dan didistribusikan, tetapi juga memiliki potensi nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Para pihak menargetkan hasil kolaborasi tersebut dapat ditayangkan untuk pertama kalinya dalam ajang WAVES 2027 di Mumbai.
Ajang tersebut menjadi target awal untuk memperkenalkan karya bersama Indonesia dan India kepada pelaku industri audiovisual internasional.
Menteri Ekonomi Kreatif Dorong Keterlibatan Talenta dan Kekayaan Intelektual Lokal
Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa pembentukan koridor industri kreatif Indonesia dan India merupakan tindak lanjut komitmen World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026.
Komitmen tersebut diarahkan untuk menghasilkan kemitraan konkret yang dapat membuka peluang ekonomi bagi para pelaku industri kreatif.
Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan talenta Indonesia dalam pengembangan teknologi dan produksi karya bersama.
Selain keterlibatan tenaga kreatif, pemanfaatan kekayaan intelektual lokal menjadi perhatian agar Indonesia tidak hanya berperan sebagai penyedia sumber cerita atau karakter.
Pengembangan IP juga berkaitan dengan kemampuan pencipta karya untuk terlibat dalam keputusan bisnis dan memperoleh manfaat ekonomi dari penggunaan hasil kreativitasnya.
Dengan demikian, kerja sama internasional diharapkan dapat memperluas peluang pasar sekaligus memperkuat posisi pelaku kreatif Indonesia dalam rantai produksi dan distribusi.
Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Pekerja pada 2025
Kerja sama Indonesia dan India berlangsung ketika sektor ekonomi kreatif memiliki kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ekonomi kreatif menyerap 27,4 juta pekerja sepanjang 2025.
Jumlah tersebut setara dengan 18,70 persen dari total penduduk bekerja di Indonesia pada tahun yang sama.
Dari sisi kontribusi ekonomi, sektor kreatif menyumbang Rp1.757,87 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2025.
Nilai tersebut setara dengan 7,38 persen dari total PDB Indonesia.
Besarnya kontribusi tenaga kerja dan nilai ekonomi tersebut menjadi salah satu dasar pentingnya pengembangan industri kreatif melalui kemitraan internasional.
Kolaborasi lintas negara dapat membuka akses terhadap teknologi, kemampuan produksi, dan jaringan distribusi yang lebih luas bagi pelaku industri kreatif Indonesia.
Pengembangan Kekayaan Intelektual Jadi Kunci Nilai Tambah Kreator
Di tengah peluang perluasan pasar, pengembangan kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan manfaat ekonomi bagi pencipta karya.
Kekayaan budaya Indonesia dapat menjadi sumber pengembangan cerita dan karakter untuk industri kreatif global.
Namun, pengubahan potensi budaya menjadi produk komersial membutuhkan kemampuan produksi, pengembangan karya, serta akses terhadap pasar.
Selain itu, nilai ekonomi yang diperoleh kreator juga berkaitan dengan kepemilikan dan pemanfaatan hak atas kekayaan intelektual yang dikembangkan.
Perluasan distribusi karya ke pasar internasional tidak secara otomatis menjamin pencipta memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan.
Karena itu, keterlibatan kreator dalam pengembangan IP dan pengambilan keputusan bisnis menjadi bagian penting dari kerja sama industri kreatif.
Melalui Indonesia–India Creative Tech Corridor, talenta dan pemilik kekayaan intelektual Indonesia memiliki peluang untuk berkolaborasi dengan mitra industri India dalam pengembangan teknologi serta produksi konten audiovisual.
Penayangan perdana karya bersama pada WAVES 2027 menjadi salah satu target konkret yang telah ditetapkan dalam kerja sama tersebut.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas pemanfaatan teknologi AI, meningkatkan akses pasar internasional, serta membuka peluang penciptaan nilai ekonomi bagi industri kreatif Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




