
Pantau - Bank Indonesia (BI) mendorong pengembangan pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) beralih dari penguatan regulasi dan infrastruktur menuju peningkatan transaksi, perluasan partisipasi pelaku pasar, serta pemanfaatan produk keuangan untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional.
Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan bahwa percepatan implementasi Cetak Biru Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing 2030 (BPPU 2030) harus menghasilkan peningkatan aktivitas pasar yang terukur.
“Keberhasilan pendalaman PUVA tidak cukup berhenti pada tersedianya ketentuan dan infrastruktur, tetapi harus tercermin dari peningkatan aktivitas transaksi, perluasan partisipasi pelaku pasar yang kompeten, pembentukan harga yang semakin baik, serta penguatan tata kelola dan integritas pasar,” kata Destry dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pertemuan tingkat tinggi atau High Level Meeting antara BI dan Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
BI Dorong Peningkatan Transaksi dan Likuiditas Pasar Keuangan
Bank Indonesia menyatakan implementasi BPPU 2030 terus diperkuat melalui pengembangan produk, pembentukan harga, peningkatan kapasitas pelaku pasar, dan penyempurnaan infrastruktur keuangan.
Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk pengembangan transaksi pembelian kembali surat berharga atau repurchase agreement (repo) untuk meningkatkan likuiditas pasar uang.
BI juga memperkuat penggunaan INDONIA sebagai acuan suku bunga transaksi keuangan.
Selain itu, pengembangan instrumen lindung nilai dan transaksi valuta asing terus dilakukan untuk mendukung kebutuhan pelaku pasar.
Penguatan tersebut didukung peningkatan peran pelaku utama PUVA, pengembangan kompetensi, serta penerapan standar integritas pasar.
BI mendorong industri keuangan untuk lebih aktif menyediakan likuiditas, menciptakan inovasi produk, dan menyelesaikan hambatan penerapan instrumen yang telah dikembangkan.
Empat Prioritas Pengembangan PUVA pada 2027
Memasuki 2027, BI bersama APUVINDO menetapkan empat prioritas strategis untuk mempercepat implementasi BPPU 2030.
Keempat prioritas tersebut mencakup pengembangan pasar uang, pengembangan pasar valuta asing, penguatan pelaku pasar, dan penyempurnaan infrastruktur pasar keuangan.
Pada sektor pasar uang, BI akan memperkuat Surat Berharga Komersial (SBK) sebagai alternatif pembiayaan bagi sektor riil.
Penggunaan INDONIA juga akan diperluas sebagai referensi suku bunga untuk berbagai produk keuangan.
Selain itu, BI menargetkan peningkatan likuiditas instrumen Overnight Index Swap (OIS) untuk mendukung pembentukan suku bunga yang lebih efisien.
Pengembangan pasar uang tersebut akan disertai perluasan basis investor dan peningkatan aktivitas transaksi di pasar sekunder.
Langkah ini diarahkan untuk memperkuat fungsi pasar uang sebagai sumber likuiditas dan pembiayaan bagi kegiatan ekonomi.
BI Perluas Akses Lindung Nilai dan Transaksi Rupiah dengan Renminbi
Dalam pengembangan pasar valuta asing, BI akan memperluas akses terhadap instrumen lindung nilai serta meningkatkan konektivitas pasar domestik dengan pasar keuangan global.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah optimalisasi transaksi pasar valuta asing untuk lindung nilai melalui bank mitra atau VASTRA.
Fasilitas tersebut diarahkan untuk mempermudah investor global mengakses instrumen lindung nilai.
BI juga menargetkan peningkatan daya tarik aset berdenominasi rupiah dan dukungan terhadap arus investasi portofolio yang berkelanjutan.
Selain itu, BI akan memperkuat ekosistem penggunaan mata uang Renminbi dalam transaksi keuangan.
Pengembangan Renminbi Clearing Bank menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi transaksi antara Renminbi dan rupiah.
Kebijakan tersebut juga mendukung implementasi transaksi mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) antara Indonesia dan Tiongkok.
Kompetensi Pelaku Pasar dan Infrastruktur Transaksi Diperkuat
Pada aspek sumber daya manusia, BI memprioritaskan peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan integritas pelaku pasar keuangan.
Langkah tersebut dilakukan melalui penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
BI juga mendukung pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tresuri Indonesia serta penerapan kode etik pasar.
Sementara itu, APUVINDO akan diperkuat perannya sebagai organisasi pengaturan mandiri atau self-regulatory organization (SRO).
Penguatan peran asosiasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan standardisasi praktik dan tata kelola transaksi di pasar uang serta valuta asing.
Dari sisi infrastruktur, BI mendorong optimalisasi penggunaan central counterparty dan tri-party agent repo.
Pengembangan tersebut mencakup perluasan produk, penambahan partisipan, dan peningkatan konektivitas antarinfrastruktur pasar keuangan.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat keamanan, dan mendukung pengelolaan risiko pasar.
OJK Dukung Pendalaman Pasar untuk Pembiayaan Ekonomi Nasional
Dalam pertemuan yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menegaskan pentingnya pendalaman pasar keuangan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pengembangan pasar tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan volume transaksi dan penambahan instrumen.
Menurutnya, tata kelola yang baik, integritas pelaku pasar, transparansi, dan kepercayaan investor juga menjadi faktor penting.
OJK menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan BI, APUVINDO, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun pasar keuangan Indonesia yang lebih dalam, sehat, efisien, dan berdaya saing.
Bank Indonesia menargetkan implementasi BPPU 2030 dapat semakin mendorong aktivitas transaksi dan pemanfaatan infrastruktur pasar mulai 2027.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




