
Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pemerataan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara setelah realisasi pembiayaan hingga 23 Oktober 2026 tercatat masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengungkapkan bahwa penyaluran KUR di regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara telah mencapai Rp150,5 triliun atau sekitar 57 persen dari total realisasi pembiayaan secara nasional.
Meski memberikan kontribusi terbesar terhadap penyaluran KUR nasional, distribusi pembiayaan di kawasan tersebut masih menunjukkan ketimpangan antara provinsi-provinsi di Pulau Jawa dengan wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi gabungan mencapai sekitar 78 persen dari total penyaluran KUR regional.
Sementara itu, kontribusi penyaluran KUR dari Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) secara keseluruhan baru mencapai sekitar 12 persen.
Kementerian UMKM Dorong Percepatan KUR di Bali dan Nusa Tenggara
Helvi meminta seluruh pemangku kepentingan mempercepat penyaluran KUR menjelang akhir 2026, terutama untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor produksi dan wilayah yang masih memiliki realisasi rendah.
“Dengan sisa waktu hingga akhir tahun, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi penyaluran KUR, khususnya pada sektor produksi, pencapaian target debitur baru, dan pemerataan penyaluran di Bali dan Nusa Tenggara,” ujar Helvi dalam Rapat Koordinasi Penyaluran KUR Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara di Surabaya, Selasa (27/10).
Secara nasional, realisasi penyaluran KUR hingga 23 Oktober 2026 telah mencapai Rp262,4 triliun atau sekitar 91 persen dari target pemerintah sebesar Rp290 triliun.
Pembiayaan tersebut telah menjangkau sebanyak 4,07 juta debitur yang memanfaatkan fasilitas KUR untuk mendukung kegiatan usaha mereka.
Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan porsi pembiayaan kepada pelaku usaha sektor produksi yang menjadi salah satu prioritas penyaluran KUR.
Di regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, penyaluran KUR untuk sektor produksi baru mencapai 61,1 persen atau masih berada di bawah target nasional sebesar 65 persen.
Selain itu, realisasi target debitur yang mengalami peningkatan kelas usaha atau graduasi baru mencapai 64 persen sehingga masih membutuhkan percepatan hingga akhir tahun.
Kementerian UMKM menilai peningkatan penyaluran pembiayaan perlu diimbangi dengan perluasan jumlah penerima baru dan penguatan kapasitas usaha agar manfaat program KUR dapat dirasakan lebih luas.
Pemerintah Perkuat Legalitas dan Literasi Keuangan Pelaku UMKM
Untuk mengatasi ketimpangan penyaluran KUR, Kementerian UMKM mendorong peningkatan kesiapan pelaku usaha agar lebih mudah memenuhi persyaratan akses pembiayaan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna memperkuat legalitas usaha sekaligus mendukung kelengkapan administrasi calon penerima KUR.
Kementerian UMKM juga mendorong pendampingan pencatatan keuangan agar pelaku usaha memiliki administrasi yang lebih tertib dalam mengajukan serta mengelola pembiayaan.
Peningkatan literasi pembiayaan turut menjadi perhatian pemerintah agar pelaku UMKM memahami mekanisme pengajuan kredit, kewajiban pembayaran angsuran, dan pemanfaatan dana untuk pengembangan usaha.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan pelaku usaha dalam mengakses fasilitas KUR sekaligus memperkuat kemampuan mereka mengelola pembiayaan secara berkelanjutan.
Pemerintah Daerah Diminta Aktif Mendata Calon Debitur KUR
Kementerian UMKM meminta pemerintah daerah lebih aktif mengidentifikasi calon debitur potensial yang memiliki kegiatan usaha produktif dan membutuhkan dukungan pembiayaan.
Data calon penerima tersebut diharapkan dapat dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) agar proses penyaluran KUR berlangsung lebih terarah dan tepat sasaran.
Selain melakukan pendataan, pemerintah daerah diminta memetakan potensi industri dan sektor usaha unggulan di wilayah masing-masing untuk memastikan pembiayaan sesuai dengan kebutuhan ekonomi setempat.
Pemetaan tersebut juga diharapkan dapat membantu memperluas penyaluran KUR pada sektor produksi yang masih membutuhkan peningkatan untuk mencapai target nasional.
Helvi menegaskan bahwa perluasan akses KUR tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya nilai pembiayaan yang disalurkan, tetapi juga harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Manfaat tersebut mencakup pengembangan usaha penerima kredit, peningkatan kapasitas pelaku UMKM, serta penciptaan lapangan kerja yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui percepatan penyaluran KUR, penguatan kesiapan pelaku usaha, dan keterlibatan pemerintah daerah, Kementerian UMKM menargetkan distribusi pembiayaan yang lebih merata di Bali dan Nusa Tenggara hingga akhir 2026.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kontribusi pembiayaan terhadap sektor produksi serta memperluas kesempatan pelaku UMKM memperoleh akses permodalan.
- Penulis :
- Leon Weldrick




