HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia dan ILO Sepakati Program Pekerjaan Layak 2026–2030, Pemerintah Soroti 60 Persen Pekerja Masih di Sektor Informal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Indonesia dan ILO Sepakati Program Pekerjaan Layak 2026–2030, Pemerintah Soroti 60 Persen Pekerja Masih di Sektor Informal
Foto: (Sumber :Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Aonso), Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) berfoto bersama usai menandatangani Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) 2026–2030 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI).)

Pantau - Pemerintah Indonesia bersama Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO), pengusaha, dan serikat pekerja menandatangani Deklarasi Bersama Program Pekerjaan Layak Nasional 2026–2030 untuk memperluas kesempatan kerja produktif, meningkatkan perlindungan sosial, serta memperkuat kualitas ketenagakerjaan nasional.

Penandatanganan deklarasi Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) 2026–2030 berlangsung di Jakarta, Rabu (28/10/2026), dengan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan program tersebut merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di Indonesia dan bukan semata-mata program ILO.

Kesepakatan yang memasuki periode keempat ini menjadi landasan kerja sama selama lima tahun untuk menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan nasional.

Menaker Soroti 155 Juta Angkatan Kerja dan Tingginya Pekerja Informal

Yassierli mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kualitas lapangan pekerjaan.

Menurutnya, jumlah angkatan kerja Indonesia telah mencapai 155 juta orang dengan sekitar 60 persen di antaranya masih bekerja di sektor informal.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya kebijakan yang tidak hanya berfokus pada penambahan jumlah pekerjaan, tetapi juga peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

"Arah kebijakan ketenagakerjaan nasional tak cukup hanya berorientasi pada banyaknya lapangan kerja. Kita membutuhkan pekerjaan yang produktif, formal, terlindungi, dan berpenghasilan layak," ujar Yassierli dalam keterangan di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Ia menegaskan bahwa penciptaan pekerjaan layak menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.

Program Pekerjaan Layak 2026–2030 Memiliki Tiga Agenda Utama

DWCP 2026–2030 disusun untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan di tengah perubahan ekonomi dan perkembangan teknologi.

Program tersebut mencakup tiga agenda utama yang menjadi prioritas kerja sama pemerintah, pengusaha, pekerja, dan ILO.

Agenda pertama adalah penguatan dialog sosial yang transformatif dan terlembaga untuk meningkatkan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam kebijakan ketenagakerjaan.

Agenda kedua berfokus pada penciptaan kesempatan kerja dan kewirausahaan yang produktif serta inklusif.

Sementara itu, agenda ketiga diarahkan pada penguatan perlindungan sosial yang universal dan adaptif terhadap perubahan kebutuhan tenaga kerja.

Ketiga agenda tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi tingginya pekerjaan informal, ketimpangan akses kerja, serta kesenjangan perlindungan sosial.

Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan Jadi Tantangan Ketenagakerjaan

Yassierli menjelaskan bahwa dunia kerja Indonesia sedang mengalami transformasi akibat perkembangan digitalisasi, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), dan transisi menuju ekonomi hijau.

Perubahan demografi serta dinamika ekonomi global juga menjadi faktor yang memengaruhi kebutuhan tenaga kerja.

Di tengah perubahan tersebut, Indonesia masih menghadapi persoalan ketidaksesuaian keterampilan pekerja dengan kebutuhan industri.

Selain itu, ketimpangan kesempatan kerja dan belum meratanya perlindungan sosial masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan.

Pemerintah menilai program pekerjaan layak perlu dijalankan melalui kerja sama lintas sektor agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja.

ILO Tekankan Pentingnya Lapangan Kerja yang Inklusif

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menyampaikan bahwa perkembangan teknologi dan transisi hijau membuka peluang bagi peningkatan produktivitas serta penciptaan pekerjaan baru.

Namun, menurutnya, keberhasilan transformasi tersebut harus diukur dari kemampuan menciptakan kesempatan kerja yang dapat diakses secara lebih luas.

“Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana peluang tersebut dapat diwujudkan menjadi pekerjaan yang lebih baik dan lebih inklusif," kata Simrin Singh.

Ia menekankan bahwa manfaat perubahan ekonomi dan teknologi perlu diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas pekerjaan.

Sementara itu, Yassierli memastikan penandatanganan deklarasi menjadi langkah awal pelaksanaan program selama periode 2026–2030.

Kemnaker berkomitmen bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, Apindo, serikat pekerja, serta ILO untuk memastikan pelaksanaan program memberikan dampak nyata bagi tenaga kerja Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026