
Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan penguatan mata uang utama dunia dan kenaikan imbal hasil obligasi global menjadi faktor yang memengaruhi penurunan harga patokan ekspor (HPE) serta harga referensi (HR) emas untuk periode 1–14 November 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan HPE emas mengalami penurunan sebesar 1,68 persen dibandingkan periode sebelumnya.
HPE emas pada periode pertama November 2026 ditetapkan sebesar 132.756,02 dolar Amerika Serikat (AS) per kilogram, turun dari 135.024,36 dolar AS per kilogram pada periode kedua Oktober 2026.
Sementara itu, HR emas juga mengalami penurunan dari 4.199,73 dolar AS menjadi 4.129,18 dolar AS per troy ounce.
Kemendag Jelaskan Penyebab Penurunan Harga Emas
Tommy menjelaskan bahwa pergerakan pasar keuangan internasional turut memengaruhi harga emas yang menjadi acuan perdagangan ekspor.
Penguatan nilai tukar mata uang utama dunia serta kenaikan imbal hasil obligasi membuat instrumen keuangan lain menjadi lebih menarik bagi sebagian investor.
"Penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama November 2026 dipengaruhi penguatan nilai tukar mata uang utama dunia serta peningkatan imbal hasil obligasi di pasar internasional. Kondisi ini mendorong investor mengalihkan investasinya ke instrumen keuangan yang menawarkan imbal hasil lebih kompetitif dibandingkan emas," kata Tommy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Perubahan minat investasi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan harga emas di pasar internasional.
Harga Patokan Ekspor Emas Turun 1,68 Persen
Berdasarkan penetapan Kemendag, HPE emas untuk periode 1–14 November 2026 berada di level 132.756,02 dolar AS per kilogram.
Angka tersebut lebih rendah 2.268,34 dolar AS per kilogram dibandingkan periode kedua Oktober 2026 yang mencapai 135.024,36 dolar AS per kilogram.
Penurunan tersebut setara dengan 1,68 persen berdasarkan hasil pengumpulan data yang digunakan pemerintah.
Harga referensi emas juga turun sebesar 70,55 dolar AS per troy ounce, dari 4.199,73 dolar AS menjadi 4.129,18 dolar AS per troy ounce.
Kedua harga tersebut menjadi acuan pemerintah dalam penetapan ketentuan perdagangan ekspor komoditas emas.
Ketentuan Harga Emas Berlaku pada 1–14 November 2026
Penetapan HPE dan HR emas diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2061 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Peraturan tersebut berlaku untuk periode 1–14 November 2026.
Penetapan harga dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Data yang digunakan mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA) sebagai salah satu rujukan harga emas internasional.
Penetapan Harga Emas Libatkan Sejumlah Kementerian
Kemendag menyatakan proses penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.
Instansi yang terlibat meliputi Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
"HPE dan HR emas periode pertama November 2026 ini ditetapkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan kementerian dan lembaga terkait," ujar Tommy.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan harga patokan dan referensi emas ditetapkan berdasarkan data pasar serta masukan teknis dari instansi yang berwenang.
Ketentuan harga yang telah ditetapkan akan digunakan sebagai acuan selama periode pertama November 2026 sesuai keputusan menteri yang berlaku.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf




