
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya penguatan dialog sosial, pelindungan sosial lintas negara, dan pembelajaran sepanjang hayat untuk menjaga hak-hak pekerja di kawasan Asia Tenggara di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Penegasan tersebut disampaikan Yassierli dalam kegiatan ASEAN Trade Union Council (AseanTUC) Regional Consultation Workshop di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurut Yassierli, tantangan ketenagakerjaan akibat perubahan ekonomi global membutuhkan kerja sama antara pemerintah, organisasi pekerja, dan berbagai pihak di tingkat regional.
“Kita tidak bisa menghadapi turbulensi ekonomi global seorang diri. Kita perlu bekerja sama untuk membangun kapasitas kita bersama. Pemerintah Indonesia akan selalu siap sedia menjadi mitra yang terbuka dan suportif dalam berdialog dengan gerakan serikat pekerja,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Menaker Tekankan Dialog Sosial untuk Menghadapi Gejolak Ekonomi
Yassierli mengatakan dialog sosial menjadi salah satu instrumen penting dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan di kawasan ASEAN.
Melalui komunikasi antara pemerintah dan organisasi pekerja, berbagai persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat dibahas secara terbuka.
Ia juga menekankan perlunya membangun kapasitas bersama agar pekerja mampu menghadapi perubahan ekonomi dan dunia kerja.
Selain dialog sosial, pelindungan sosial lintas negara menjadi perhatian dalam upaya memperkuat perlindungan hak pekerja.
Yassierli turut menyoroti pentingnya pembelajaran sepanjang hayat sebagai bagian dari kesiapan tenaga kerja menghadapi perkembangan kebutuhan industri.
Pemerintah Dukung AseanTUC Kawal Hak Dasar Buruh
Dalam pertemuan tersebut, Menaker menyampaikan dukungan pemerintah terhadap berbagai isu ketenagakerjaan yang dibahas AseanTUC.
Ia mengapresiasi peran organisasi serikat pekerja regional tersebut dalam memperjuangkan hak-hak dasar buruh di Asia Tenggara.
“Pemerintah mendukung hasil diskusi mengenai isu-isu utama yang diangkat oleh AseanTUC. Kami mengapresiasi peran aktif dan sikap tegas AseanTUC dalam mengawal hak-hak dasar buruh di Asia Tenggara,” ujar Yassierli.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dan serikat pekerja diperlukan untuk membangun hubungan ketenagakerjaan yang sehat dan adil.
Pemerintah Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk terus menjadi mitra dialog bagi gerakan serikat pekerja di kawasan.
Kebebasan Berserikat Ditegaskan sebagai Hak Dasar Pekerja
Yassierli menegaskan bahwa kebebasan berserikat merupakan salah satu hak dasar yang harus dihormati dalam hubungan ketenagakerjaan.
Hak tersebut menjadi bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan konvensi internasional.
Menurutnya, keberadaan serikat pekerja memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi serta memperjuangkan kepentingan tenaga kerja.
Dalam kegiatan tersebut, Yassierli juga menyerahkan sertifikat pengakuan kepada AseanTUC.
Penghargaan itu diberikan atas kontribusi AseanTUC dalam memperkuat dialog sosial, menjaga solidaritas pekerja, dan mendorong perluasan pelindungan sosial di Asia Tenggara.
Menaker Sambut Kantor Pusat AseanTUC di Jakarta
Selain membahas pelindungan pekerja, Yassierli menyambut baik keputusan AseanTUC untuk mendirikan kantor pusat di Jakarta.
Ia menilai kehadiran kantor pusat organisasi tersebut dapat mendukung koordinasi antara pemerintah dan gerakan serikat pekerja di kawasan ASEAN.
“Kami tentu menyambut baik kehadiran kantor pusat AseanTUC di Jakarta. Langkah ini kami yakini akan semakin mempererat koordinasi dan kolaborasi strategis antara pemerintah dan gerakan serikat pekerja di kawasan Asia Tenggara,” kata dia.
Pemerintah berharap keberadaan kantor pusat AseanTUC di Jakarta dapat memperkuat kerja sama regional dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan.
Penguatan koordinasi tersebut juga diharapkan mendukung upaya pelindungan hak pekerja dan pengembangan kapasitas tenaga kerja di Asia Tenggara.
- Penulis :
- Aditya Yohan




