
Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi pengiriman tujuh ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, ke Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, untuk menambah pasokan dan menekan kesenjangan harga menjelang perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Langkah tersebut dilakukan setelah harga cabai rawit di Halmahera Utara tercatat mencapai sekitar Rp150.000 per kilogram berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag pada 27 Oktober 2026.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pengiriman tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas perdagangan antardaerah, khususnya antara wilayah sentra produksi dan daerah yang mengalami keterbatasan pasokan.
"Untuk mengatasi kesenjangan harga barang pokok antarwilayah, Kemendag mendorong kerja sama pasokan antara daerah sentra produksi dan daerah yang membutuhkan," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Kemendag Tambah Pasokan Cabai Rawit Jelang Natal dan Tahun Baru
Budi menjelaskan bahwa fasilitasi distribusi cabai rawit bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan harga komoditas pangan di daerah tujuan.
Pengiriman dari Probolinggo diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat Halmahera Utara yang menghadapi tingginya harga cabai rawit.
Menurutnya, kerja sama perdagangan antardaerah menjadi salah satu langkah untuk memastikan barang kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.
Pengiriman tujuh ton cabai rawit tersebut juga merupakan bagian dari persiapan menjaga stabilitas pasokan pangan menjelang periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Harga Cabai Rawit di Halmahera Utara Capai Rp150 Ribu per Kilogram
Kemendag menggunakan data SP2KP sebagai salah satu dasar dalam menentukan daerah yang membutuhkan tambahan pasokan.
Berdasarkan pemantauan pada Selasa (27/10/2026), harga cabai rawit di Halmahera Utara berada di kisaran Rp150.000 per kilogram.
Tingginya harga tersebut menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan fasilitasi pengiriman cabai rawit dari daerah sentra produksi.
"Fasilitasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di daerah tujuan," katanya.
Melalui penambahan pasokan, pemerintah berharap kesenjangan harga cabai rawit antarwilayah dapat berkurang.
Kemendag Gandeng Bank Indonesia dan Badan Pangan Nasional
Pengiriman cabai rawit dari Jawa Timur ke Maluku Utara dilaksanakan melalui kerja sama distribusi pangan antardaerah yang difasilitasi Kemendag bersama Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara.
Program tersebut juga mendapat dukungan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
Kerja sama ini menghubungkan daerah penghasil komoditas dengan wilayah yang membutuhkan tambahan pasokan.
Kemendag menggunakan perkembangan harga dan kebutuhan daerah sebagai pertimbangan dalam mempertemukan kedua wilayah tersebut.
Kerja Sama Antardaerah Didorong untuk Kendalikan Inflasi
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan fasilitasi perdagangan antardaerah menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pengendalian inflasi.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan dengan mempertemukan daerah yang mengalami harga komoditas tinggi dengan wilayah sentra produksi.
Sasaran fasilitasi antara lain daerah dengan harga barang pokok yang berada di atas harga acuan (HA) atau harga eceran tertinggi (HET).
"Semoga kerja sama pengiriman cabai rawit dari Jawa Timur ke Halmahera Utara dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam melaksanakan kerja sama antardaerah (KAD) sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi di wilayah masing-masing," ujar Iqbal.
Kemendag berharap pola kerja sama tersebut dapat diterapkan pemerintah daerah lainnya untuk memperkuat distribusi pangan dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




