
Pantau - Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan mengintensifkan pengawasan penjualan beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk memastikan kepatuhan terhadap harga eceran tertinggi (HET) dan mencegah penyimpangan distribusi.
Pengawasan dilakukan dengan memeriksa sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK) mitra Bulog di Kabupaten Cilacap pada Kamis (29/10/2026).
Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas, Prawoko Setyo Aji, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan langkah pengendalian agar penyaluran beras SPHP berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
"Kami melakukan monitoring untuk memastikan penjualan beras SPHP di RPK berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah adanya penyalahgunaan dalam penyalurannya," kata Prawoko di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (30/10/2026).
Hasil Pengawasan Bulog di Cilacap, Harga Beras SPHP Masih di Bawah HET
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pengelola RPK di Kabupaten Cilacap diketahui masih mematuhi ketentuan HET beras SPHP yang ditetapkan pemerintah sebesar maksimal Rp12.500 per kilogram.
Bahkan, sebagian besar pedagang menjual beras SPHP kemasan 5 kilogram seharga Rp60.000 atau setara Rp12.000 per kilogram.
Harga tersebut lebih rendah Rp500 per kilogram dibandingkan HET yang berlaku, sehingga masyarakat dapat menghemat Rp2.500 untuk setiap pembelian satu kemasan beras SPHP seberat 5 kilogram.
Pengawasan bersama Satgas Pangan juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat pengendalian distribusi beras SPHP di wilayah kerja Bulog Kantor Cabang Banyumas.
Selain memeriksa harga penjualan, petugas memberikan pembinaan kepada pengelola RPK agar penyaluran beras SPHP berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
Pembinaan tersebut sekaligus bertujuan menjaga kelancaran jaringan distribusi serta memastikan ketersediaan stok beras SPHP yang dapat dijangkau masyarakat.
Prawoko menegaskan bahwa pembelian beras SPHP melalui RPK mitra Bulog memiliki batasan jumlah sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
"Sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional (Bapanas), pembelian beras SPHP oleh masyarakat dibatasi maksimal lima kemasan per hari dengan harga tidak melebihi Rp12.500 per kilogram melalui RPK mitra Bulog," katanya.
Dengan ketentuan tersebut, masyarakat dapat membeli maksimal lima kemasan beras SPHP setiap hari melalui jaringan RPK mitra Bulog dengan harga yang tidak melampaui batas HET pemerintah.
Penyaluran Beras SPHP Bulog Banyumas Capai 19.380 Ton, Lampaui Target 109 Persen
Di sisi penyaluran, Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas mencatat realisasi distribusi beras SPHP hingga Oktober 2026 mencapai 19.380 ton.
Jumlah tersebut setara sekitar 109 persen dari target penyaluran sebesar 17.797 ton yang telah ditetapkan.
Dengan capaian tersebut, realisasi distribusi beras SPHP di wilayah kerja Bulog Banyumas telah melampaui target sebanyak 1.583 ton.
Prawoko menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan bagian dari upaya Bulog menjaga ketersediaan pasokan beras sekaligus membantu mengendalikan harga komoditas pangan tersebut di pasaran.
Penyaluran beras SPHP dilakukan melalui berbagai saluran distribusi, mulai dari jaringan RPK mitra Bulog, pasar rakyat, hingga kegiatan Gerakan Pangan Murah.
Bulog Kantor Cabang Banyumas juga terus melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaan program stabilisasi pangan agar pasokan beras tetap tersedia dan harga di tingkat konsumen terkendali.
"Upaya menjaga stabilitas pangan terus kami lakukan melalui penyaluran beras SPHP di RPK, pasar rakyat, maupun Gerakan Pangan Murah. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan berbagai pihak," kata Prawoko.
Melalui pengawasan distribusi dan penyaluran beras SPHP secara rutin, Bulog Banyumas berupaya memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan pemerintah sekaligus menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah kerjanya.
- Penulis :
- Arian Mesa




