HOME  ⁄  Ekonomi

Mendag Budi Santoso Targetkan IEU-CEPA Berlaku Januari 2027 untuk Menjaga Ekspor Indonesia ke Uni Eropa

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Mendag Budi Santoso Targetkan IEU-CEPA Berlaku Januari 2027 untuk Menjaga Ekspor Indonesia ke Uni Eropa
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan paparan dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2026, di Jakarta, Jumat 30/10/2026 (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menargetkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) dapat ditandatangani pada November 2026 dan mulai diimplementasikan pada Januari 2027 untuk menjaga akses pasar ekspor Indonesia ke Uni Eropa.

Harapan tersebut disampaikan Budi Santoso dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2026 di Jakarta, Jumat (30/10).

Percepatan implementasi IEU-CEPA dinilai penting karena fasilitas tarif khusus Generalised System of Preferences (GSP) yang selama ini dinikmati Indonesia dijadwalkan berakhir pada 1 Januari 2027.

"Nanti IEU-CEPA mudah-mudahan November sudah bisa ditandatangani, IEU-CEPA mudah-mudahan Januari 2027 sudah diimplementasikan, karena pada Januari 2027 fasilitas tarif khusus Generalised System of Preferences (GSP) sudah tidak berlaku," ujar Budi Santoso.

Pemerintah Perluas Perjanjian Perdagangan untuk Tingkatkan Ekspor

Budi Santoso menjelaskan bahwa perjanjian perdagangan internasional tidak semata-mata bertujuan menciptakan surplus perdagangan atau mengurangi defisit perdagangan antarnegara.

Menurutnya, kerja sama perdagangan juga berperan penting dalam mendorong perkembangan industri nasional sekaligus meningkatkan ekspor produk Indonesia ke berbagai negara mitra.

"Kenapa akhirnya kita harus mempunyai banyak perjanjian perdagangan? Salah satunya adalah bagaimana kita banyak melakukan hubungan sehingga memudahkan perdagangan kita berjalan dengan baik," katanya.

Mendag menegaskan bahwa memperbanyak perjanjian perdagangan internasional menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperluas pasar ekspor dan meningkatkan daya saing produk nasional.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berupaya memberikan kemudahan bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar internasional sekaligus memperkuat hubungan ekonomi dengan negara-negara mitra dagang.

Budi Santoso mengungkapkan bahwa Indonesia hingga saat ini telah mengimplementasikan sebanyak 25 perjanjian perdagangan dengan berbagai negara mitra.

Selain itu, terdapat 13 perjanjian perdagangan lainnya yang masih menjalani proses ratifikasi sebelum dapat diberlakukan secara resmi.

Menurutnya, berbagai perjanjian tersebut membuka peluang bagi pelaku usaha dan industri nasional untuk meningkatkan aktivitas perdagangan serta memperluas akses pasar ekspor.

"Jadi ini kesempatan buat kita semua, kami minta dukungan dari semua, semoga proses ini tetap berjalan dengan baik," katanya pula.

Airlangga Dorong Percepatan IEU-CEPA Sebelum Fasilitas GSP Berakhir

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penandatanganan IEU-CEPA sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan perdagangan produk Indonesia di pasar Uni Eropa.

Kebutuhan tersebut semakin mendesak karena fasilitas GSP yang selama ini memberikan keuntungan tarif perdagangan bagi Indonesia akan berakhir pada 1 Januari 2027.

Selama ini, fasilitas GSP memungkinkan sejumlah produk Indonesia memasuki pasar Uni Eropa dengan tarif perdagangan yang lebih rendah.

Keuntungan tersebut membantu meningkatkan daya saing produk Indonesia dibandingkan produk dari negara lain yang tidak memperoleh fasilitas tarif serupa.

Namun, mulai 2027, Indonesia tidak lagi berhak memperoleh fasilitas GSP sehingga pemerintah perlu menyiapkan perjanjian perdagangan baru untuk mempertahankan daya saing produk nasional.

Airlangga berharap penandatanganan IEU-CEPA dapat dilakukan pada akhir pekan ini agar dokumen perjanjian segera disampaikan kepada Parlemen Eropa pada awal November 2026.

Indonesia dan Uni Eropa Siapkan Dokumen untuk Proses Ratifikasi

Pemerintah Indonesia bersama Uni Eropa saat ini tengah mempersiapkan kelengkapan dokumen perjanjian dalam bahasa Inggris sebagai bagian dari tahapan akhir penyelesaian IEU-CEPA.

Setelah seluruh dokumen selesai disiapkan, perjanjian tersebut akan memasuki tahap pembahasan di Parlemen Eropa serta menjalani proses ratifikasi di Indonesia.

Proses tersebut menjadi tahapan penting sebelum kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa dapat diberlakukan secara resmi.

Pemerintah menargetkan IEU-CEPA mulai berlaku pada awal 2027 untuk menjaga akses pasar produk Indonesia setelah berakhirnya fasilitas GSP.

Selain mempertahankan daya saing produk nasional di pasar Uni Eropa, implementasi perjanjian tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan industri dalam negeri, meningkatkan ekspor, dan memperluas hubungan perdagangan internasional Indonesia.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026