
Pantau - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong koperasi memperluas kegiatan usaha ke sektor produksi agar tidak hanya menjadi distributor atau penyalur barang, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat peran koperasi dalam menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi lokal.
Direktur Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Bappenas Mahatmi Parwitasari Saronto mengatakan pengembangan usaha koperasi perlu disesuaikan dengan karakteristik dan potensi ekonomi masing-masing daerah.
Menurutnya, setiap daerah memiliki sumber daya dan peluang ekonomi yang dapat dikembangkan melalui koperasi sehingga kegiatan usaha tidak seharusnya hanya berfokus pada perdagangan dan distribusi barang.
"Kami mendorong agar koperasi dapat mengembangkan usaha berdasarkan potensi yang ada di daerahnya," kata Mahatmi, dikutip dari siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Bappenas Minta Koperasi Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal
Mahatmi menyampaikan dorongan tersebut saat meninjau Program Inkubasi Bisnis Koperasi 2026 yang dilaksanakan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi bersama Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan (PIBI) Ikopin.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk pendampingan untuk membantu koperasi mengembangkan kegiatan usaha, memperkuat kemampuan pengelolaan, dan meningkatkan kemandirian bisnis.
Mahatmi menekankan bahwa pelaksanaan program pendampingan koperasi perlu dievaluasi secara berkala agar manfaatnya dapat terlihat secara nyata.
Menurutnya, keberhasilan program inkubasi tidak cukup hanya diukur dari terlaksananya kegiatan pelatihan dan pendampingan, tetapi juga harus dilihat dari perkembangan usaha koperasi setelah mengikuti program.
Salah satu indikator penting yang perlu diperhatikan adalah peningkatan omzet dan perkembangan kegiatan usaha peserta.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap koperasi dapat mengidentifikasi potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan produksi bernilai tambah.
Pengembangan usaha berbasis potensi lokal juga diharapkan mampu memperluas aktivitas ekonomi masyarakat serta memperkuat perputaran uang di tingkat daerah.
Sebanyak 16 Koperasi di Bandung dan Sumedang Ikuti Program Inkubasi
Program Inkubasi Bisnis Koperasi 2026 mulai dilaksanakan pada Mei 2026 dengan melibatkan koperasi yang beroperasi di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Sebanyak 16 koperasi mengikuti program tersebut, terdiri atas 14 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan dua koperasi reguler.
Berdasarkan data LPDB Koperasi, sebagian besar peserta masih menjalankan kegiatan usaha di sektor perdagangan dan penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Dari total 16 koperasi, sebanyak 12 koperasi bergerak di bidang perdagangan dan sembako sehingga menjadi sektor usaha yang paling banyak dijalankan peserta.
Sementara itu, tiga koperasi lainnya menjalankan kegiatan usaha di sektor pertanian dan agribisnis, sedangkan satu koperasi bergerak di bidang peternakan.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar koperasi peserta program masih berfokus pada perdagangan meskipun terdapat peluang pengembangan usaha di sektor produksi.
Melalui program inkubasi, koperasi didorong untuk mengenali potensi ekonomi lokal dan mengembangkan kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kinerja Koperasi Peserta Inkubasi Meningkat Jadi 84,81 Persen
LPDB Koperasi melakukan pemantauan terhadap perkembangan kinerja peserta program menggunakan indikator objective and key results (OKR) untuk mengukur pencapaian target yang telah ditetapkan.
Hasil pemantauan per 18 Oktober 2026 menunjukkan rata-rata capaian indikator kinerja 16 koperasi meningkat menjadi 84,81 persen.
Angka tersebut naik dibandingkan capaian pada September 2026 yang tercatat sebesar 78,94 persen.
Dengan demikian, rata-rata capaian indikator kinerja koperasi peserta program mengalami peningkatan sebesar 5,87 poin persentase selama periode pemantauan.
Peningkatan tersebut menunjukkan perkembangan pencapaian target kinerja koperasi yang mengikuti Program Inkubasi Bisnis Koperasi 2026.
Meski demikian, Bappenas menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan untuk memastikan peningkatan indikator kinerja juga diikuti perkembangan kegiatan usaha dan omzet koperasi.
LPDB Koperasi Siapkan Peserta Inkubasi Akses Pembiayaan Usaha
Sementara itu, Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman mengatakan program inkubasi diarahkan untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan kemandirian koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha.
Menurut Deva, penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam membangun koperasi yang memiliki kegiatan usaha berkelanjutan dan mampu mengembangkan bisnis secara terstruktur.
Program inkubasi juga ditujukan untuk mempersiapkan koperasi agar memiliki kemampuan dan kesiapan mengakses pembiayaan dari LPDB Koperasi.
Dukungan pembiayaan tersebut diharapkan dapat membantu koperasi memperbesar skala usaha sekaligus memperluas kegiatan ekonomi yang dijalankan.
Deva menegaskan bahwa pendampingan harus mampu mengidentifikasi dan mengembangkan potensi lokal yang dimiliki masing-masing koperasi peserta.
Dengan memanfaatkan potensi ekonomi daerah, koperasi diharapkan dapat menjalankan kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memiliki peluang berkembang secara berkelanjutan.
"Kami ingin koperasi tidak hanya mendapatkan pendampingan, tetapi benar-benar berkembang, memiliki usaha yang berjalan, tata kelola yang baik, dan pada akhirnya siap mengakses pembiayaan LPDB Koperasi untuk memperbesar skala usahanya," ujar Deva.
Pemerintah Targetkan Koperasi Lebih Mandiri dan Produktif
Melalui Program Inkubasi Bisnis Koperasi 2026, Bappenas dan LPDB Koperasi berupaya memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kemampuan pengelolaan bisnis koperasi.
Pengembangan usaha berbasis potensi lokal menjadi salah satu fokus utama agar koperasi tidak hanya menjalankan aktivitas perdagangan, tetapi juga mampu menghasilkan produk dan menciptakan nilai tambah ekonomi.
Selain itu, peningkatan omzet, penguatan tata kelola, dan kesiapan mengakses pembiayaan menjadi indikator penting dalam mendorong kemandirian koperasi.
Pemerintah berharap koperasi peserta program dapat mengembangkan kegiatan usaha secara berkelanjutan sekaligus memanfaatkan peluang pembiayaan untuk memperbesar kapasitas bisnis.
Melalui pendampingan dan pengembangan sektor produksi, koperasi diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
- Penulis :
- Leon Weldrick




