HOME  ⁄  Ekonomi

BEI Bakal Periksa Acak Kepemilikan Saham Publik, Siapkan Sanksi Tegas bagi Emiten

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

BEI Bakal Periksa Acak Kepemilikan Saham Publik, Siapkan Sanksi Tegas bagi Emiten
Foto: Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik (kedua kanan) bersama jajaran direksi Self-Regulatory Organization (SRO) dalam Media Gathering di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (31/10/2026).

Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan pemeriksaan secara acak atau random checking terhadap laporan kepemilikan saham publik (free float) dan data pihak terafiliasi yang disampaikan perusahaan tercatat atau emiten.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan tegas terhadap direksi perusahaan apabila ditemukan pelaporan kepemilikan saham publik maupun informasi afiliasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya BEI meningkatkan transparansi dan kualitas informasi di pasar modal Indonesia.

“Minggu lalu reminder itu kami kirimkan kembali, dan setelah ini kami akan melakukan random checking. Bila ditemukan ada perusahaan tercatat yang melaporkan free float atau pihak terafiliasi tidak benar, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab,” kata Jeffrey dalam Media Gathering di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (1/11/2026).

Jeffrey menjelaskan bahwa BEI sebelumnya telah mengingatkan seluruh emiten mengenai kewajiban menyampaikan informasi kepemilikan saham secara benar.

BEI Perketat Pengawasan Saham Publik dan Afiliasi Emiten

Jeffrey menyampaikan bahwa penguatan pengawasan terhadap free float dan data pihak terafiliasi bertujuan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi perusahaan tercatat.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari respons BEI terhadap sejumlah evaluasi MSCI mengenai kondisi pasar modal Indonesia.

Evaluasi tersebut terutama berkaitan dengan transparansi dan kualitas data kepemilikan saham yang tersedia bagi pelaku pasar.

Melalui pemeriksaan acak, BEI akan memastikan bahwa informasi yang dilaporkan emiten sesuai dengan kondisi kepemilikan saham sebenarnya.

Apabila ditemukan pelanggaran, BEI akan mengambil tindakan terhadap direksi yang bertanggung jawab atas ketidakbenaran laporan tersebut.

Pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap kualitas informasi yang disampaikan perusahaan tercatat.

Identitas Pemegang Saham di Atas 1 Persen Dibuka ke Publik

Selain memperketat pemeriksaan, BEI juga memperluas keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengumumkan nama pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 1 persen kepada publik.

Jeffrey menjelaskan bahwa informasi yang dipublikasikan tidak hanya mencakup identitas pemegang saham, tetapi juga klasifikasi investor.

BEI selanjutnya berencana menambahkan keterangan mengenai hubungan afiliasi masing-masing pemegang saham.

“Kemudian ke depan kita akan tambahkan lagi apakah nama ini terafiliasi atau tidak terafiliasi, untuk meningkatkan kualitas dari transparansi tersebut,” ujar Jeffrey.

Penambahan informasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan saham emiten.

Klasifikasi Investor Diperluas Menjadi 39 Tipe

Jeffrey mengungkapkan bahwa BEI juga telah memperluas klasifikasi investor dari sebelumnya sembilan tipe menjadi 39 tipe.

Pengembangan tersebut dilakukan untuk meningkatkan tingkat perincian atau granularitas data kepemilikan saham di pasar modal.

Dengan klasifikasi yang lebih terperinci, informasi mengenai karakteristik investor diharapkan menjadi semakin lengkap.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian reformasi yang dilakukan BEI untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.

Jeffrey berharap penguatan pengawasan, perluasan data kepemilikan saham, dan penyempurnaan klasifikasi investor dapat meningkatkan kepercayaan pelaku pasar terhadap pasar modal Indonesia.

Ia juga berharap informasi yang tersedia bagi investor semakin akurat sehingga mendukung transparansi perdagangan saham di bursa.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026