
Pantau - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) siap menjalankan Program Pembiayaan PNM Mekaar atau Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) dengan bunga 8 persen per tahun dan plafon pinjaman hingga Rp15 juta, setelah pemerintah menyiapkan subsidi bunga sekitar Rp2,6 triliun hingga akhir 2026.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Hery Gunardi mengatakan program pembiayaan tersebut telah melalui tahap uji coba sejak sekitar tiga bulan lalu.
“Siap, siap udah pilot (uji coba) kok tiga bulan yang lalu,” kata Hery seusai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Program tersebut menyasar perempuan dari keluarga berpendapatan rendah yang telah menjalankan usaha atau ingin merintis usaha mikro dan ultramikro.
Pemerintah menargetkan pelaksanaan program dimulai pada pekan kedua November 2026, meskipun penerapannya secara penuh masih dalam tahap persiapan.
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Menjadi 8 Persen per Tahun
Hery menjelaskan bahwa pembiayaan melalui program KPPS menggunakan skema bunga atau margin tetap sebesar 8 persen per tahun yang dibayarkan nasabah.
Besaran tersebut lebih rendah dibandingkan bunga pembiayaan sebelumnya yang berkisar antara 18 hingga 25 persen per tahun.
Dalam skema baru, total bunga kredit ditetapkan sebesar 18 persen per tahun.
Dari jumlah tersebut, nasabah hanya menanggung bunga sebesar 8 persen, sedangkan pemerintah memberikan subsidi sebesar 10 persen.
“Itu suku bunga kreditnya 18 persen. 8 persen dibayar oleh debiturnya, 10 persen subsidi dari pemerintah,” ujar Hery.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berupaya mengurangi beban biaya pembiayaan bagi perempuan pelaku usaha mikro dan ultramikro.
Setiap nasabah dapat memperoleh pembiayaan produktif dengan plafon maksimal Rp15 juta per akad.
Pemerintah Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Subsidi Bunga
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2,6 triliun untuk mendukung pelaksanaan program hingga akhir Desember 2026.
Dana tersebut dialokasikan untuk subsidi bunga pembiayaan PNM Mekaar agar nasabah dapat menikmati bunga sebesar 8 persen per tahun.
Namun, pemerintah masih menghitung jumlah penerima manfaat yang dapat dijangkau dalam sisa waktu pelaksanaan tahun ini.
“Sementara ini, tadi untuk sampai akhir Desember sudah disiapkan kurang lebih sekitar Rp 2,6 triliun. Nanti akan kita exercise kembali Rp2,6 triliun itu, dan berdasarkan constraint waktu yang tinggal 2 bulan ini bisa mengcover berapa nasabah,” kata Maman seusai Rakortas Kredit Pemberdayaan Perempuan di Jakarta, Senin.
Perhitungan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan anggaran subsidi dengan jumlah nasabah yang dapat memperoleh pembiayaan hingga akhir tahun.
Program Telah Diuji Coba kepada Sekitar 2.000 Nasabah
Maman menjelaskan bahwa pelaksanaan program mengalami penundaan dari jadwal awal karena pemerintah terlebih dahulu melakukan uji coba lapangan.
Uji coba tersebut melibatkan sekitar 2.000 perempuan yang menjadi nasabah PNM Mekaar.
Menurut Maman, pelaksanaan uji coba menghasilkan sejumlah catatan yang kemudian dievaluasi pemerintah sebelum program diperluas.
“Kenapa ini agak mundur dari jadwal awalnya? Karena kan kita mau uji coba lapangan dulu, jadi tidak langsung semuanya kita implementasikan. Jadi kita uji coba lapangan dan alhamdulillah hasil dari uji coba tersebut itu kurang lebih sekitar 2.000-an ibu-ibu nasabah Mekaar, ada beberapa catatan-catatan, alhamdulillah itu sudah kita evaluasi,” jelasnya.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah untuk memastikan skema pembiayaan dapat diterapkan sesuai kebutuhan nasabah.
Hery juga memastikan bahwa BRI melalui anak usahanya, PNM, telah siap menjalankan program tersebut.
Penyaluran Ditargetkan Mulai Pekan Kedua November 2026
Pemerintah menargetkan implementasi Kredit Perempuan Prasejahtera dimulai pada pekan kedua November 2026.
Meski demikian, Hery menyebut pelaksanaan program secara menyeluruh masih membutuhkan persiapan dan evaluasi lanjutan.
“Karena ini masih bahas kesiapan. Belum (implementasi), nanti mungkin sisa tahun ini belum full,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penerapan program kemungkinan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026.
PNM sebagai anak perusahaan BRI akan menjadi penyalur pembiayaan kepada perempuan dari keluarga berpendapatan rendah yang memiliki atau ingin mengembangkan usaha.
Dengan plafon hingga Rp15 juta dan subsidi bunga pemerintah, program ini diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan produktif bagi pelaku usaha mikro dan ultramikro perempuan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




