HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian UMKM Ingatkan Pelaku UKM Tak Buru-Buru IPO, Kesiapan Bisnis dan Tata Kelola Jadi Syarat Utama

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian UMKM Ingatkan Pelaku UKM Tak Buru-Buru IPO, Kesiapan Bisnis dan Tata Kelola Jadi Syarat Utama
Foto: Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pembinaan berjenjang untuk membantu perusahaan usaha kecil dan membangun membangun kesiapan memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan di Jakarta, Senin 2/11/2026 (sumber: ANTARA/Shofi Ayudiana)

Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengingatkan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) agar tidak terburu-buru melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) hanya demi memperoleh tambahan modal.

Kementerian UMKM menegaskan bahwa keputusan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus didasarkan pada kesiapan bisnis, tata kelola perusahaan, serta kemampuan memenuhi kewajiban sebagai perusahaan publik.

Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting, menyampaikan hal tersebut dalam peluncuran program Go Public Academy for SMEs di Jakarta, Senin.

Menurut Loto, akses pendanaan melalui pasar modal harus diimbangi dengan kualitas perusahaan, terutama transparansi laporan keuangan, kepastian legalitas usaha, profesionalisme manajemen, dan kemampuan mengelola risiko bisnis.

"IPO adalah sebuah pilihan strategis, bukan kewajiban atau jalan pintas. Kelulusan dari program (Go Public Academy for SMEs) tentu bukan persetujuan maupun jaminan untuk melakukan IPO," katanya.

Kementerian UMKM Tegaskan IPO Bukan Kewajiban bagi Perusahaan

Loto menjelaskan bahwa tidak semua perusahaan harus mencatatkan sahamnya di BEI karena setiap pelaku usaha memiliki kebutuhan pendanaan dan tingkat kesiapan yang berbeda.

Menurutnya, keputusan memasuki pasar modal harus mempertimbangkan kondisi internal perusahaan, kesiapan operasional, kemampuan keuangan, serta seluruh persyaratan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa peserta yang telah menyelesaikan program Go Public Academy for SMEs tidak otomatis memperoleh persetujuan untuk melakukan IPO ataupun menjadi perusahaan tercatat di bursa saham.

Program tersebut dirancang bukan sekadar memberikan pengetahuan teknis mengenai proses IPO, melainkan juga membantu pelaku UKM memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan usaha.

Salah satu sasaran pembinaan adalah mendorong transformasi perusahaan yang sebelumnya sangat bergantung pada pemilik usaha menjadi organisasi bisnis dengan sistem manajemen yang lebih profesional.

Pembinaan mencakup penguatan fundamental bisnis, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, peningkatan transparansi, perbaikan kualitas laporan keuangan, serta penyusunan strategi pertumbuhan jangka panjang.

Loto menilai keberhasilan program tidak dapat hanya diukur dari banyaknya perusahaan yang mengikuti pembinaan ataupun jumlah peserta yang didorong untuk segera melaksanakan IPO.

Pemerintah juga perlu memperhatikan perkembangan nyata setiap perusahaan, khususnya dalam memperbaiki tata kelola, meningkatkan profesionalisme manajemen, dan memperkuat kemampuan menyusun strategi ekspansi bisnis.

Sebanyak 42 Emiten UKM Raup Pendanaan Rp2 Triliun dari Pasar Modal

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, mengungkapkan bahwa sebanyak 42 emiten kategori UKM telah mencatatkan sahamnya di Papan Akselerasi Bursa Efek Indonesia.

Dari jumlah tersebut, total pendanaan yang berhasil dihimpun melalui pasar modal mencapai sekitar Rp2 triliun.

Bagus menjelaskan bahwa sejumlah perusahaan juga menunjukkan perkembangan setelah berhasil memasuki pasar modal.

Tercatat satu perusahaan telah naik dari Papan Akselerasi ke Papan Pengembangan BEI, sementara sekitar delapan perusahaan lainnya telah berpindah ke Papan Utama.

Perpindahan tersebut menunjukkan adanya perkembangan sejumlah emiten UKM dalam memenuhi kriteria pencatatan pada papan bursa yang berbeda.

Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai peluang pendanaan dan pengembangan usaha melalui pasar modal bagi perusahaan yang telah memenuhi persyaratan.

Kementerian UMKM Petakan 3.300 Usaha, Siapkan 200 Perusahaan Ikuti Pembinaan

Untuk memperkuat kesiapan pelaku UKM menuju pasar modal, Kementerian UMKM bersama BEI mengembangkan program Go Public Academy for SMEs melalui inisiatif RISE To IPO.

Dalam pelaksanaan program tersebut, Kementerian UMKM telah melakukan pemetaan terhadap sekitar 3.300 usaha untuk mengidentifikasi perusahaan yang berpotensi mengikuti pembinaan.

Berdasarkan hasil pemetaan, sekitar 200 perusahaan disiapkan untuk mengikuti program peningkatan kapasitas dan kesiapan menuju pasar modal.

Proses pembinaan dilakukan secara bertahap, mulai dari peningkatan kesiapan bisnis, penguatan kondisi keuangan perusahaan, hingga pemahaman mengenai mekanisme penawaran umum perdana saham.

Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai tanggung jawab dan kewajiban yang harus dipenuhi apabila nantinya berstatus sebagai perusahaan publik.

Melalui pembinaan tersebut, Kementerian UMKM dan BEI berupaya memastikan perusahaan memiliki fondasi bisnis, tata kelola, dan kemampuan manajemen yang lebih kuat sebelum mempertimbangkan pendanaan melalui IPO.

Pemerintah menempatkan peningkatan kualitas perusahaan sebagai prioritas agar pelaku UKM tidak hanya berorientasi pada penghimpunan modal, tetapi juga mampu mengelola pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.

Dengan demikian, IPO tetap menjadi salah satu alternatif pendanaan yang dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan perusahaan, sepanjang pelaku usaha telah memiliki kesiapan yang memadai dan memenuhi seluruh ketentuan pasar modal.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026