HOME  ⁄  Ekonomi

PT Bukit Asam Pastikan Reaktivasi Tambang Ombilin Tak Ganggu Warisan Dunia UNESCO dan Permukiman Warga

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

PT Bukit Asam Pastikan Reaktivasi Tambang Ombilin Tak Ganggu Warisan Dunia UNESCO dan Permukiman Warga
Foto: (Sumber :General Manager PTBA Ombilin Mining Site Yulfaizon. ANTARA/Yudha Ahada.)

Pantau - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berkomitmen melindungi kawasan warisan budaya, fasilitas publik, dan permukiman masyarakat dalam rencana reaktivasi tambang Ombilin di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Perusahaan menyatakan telah menyiapkan kajian untuk mengantisipasi risiko kegiatan pertambangan terhadap kawasan bersejarah dan lingkungan sekitar.

General Manager PTBA Ombilin Mining Site Yulfaizon mengatakan perlindungan kawasan warisan budaya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan wilayah operasional tambang.

"Perusahaan sudah mempelajari bagaimana langkah untuk menghindari dan melindungi kawasan warisan budaya kota tua dan fasilitas publik dari risiko reaktivasi tambang Ombilin, sehingga reaktivasi aman, lingkungan aman dan masyarakat juga aman," kata Yulfaizon di Sawahlunto, Selasa (3/11/2026).

PTBA Prioritaskan Perlindungan Warisan Dunia UNESCO

Rencana pengoperasian kembali tambang Ombilin berkaitan dengan keberadaan kawasan bersejarah Sawahlunto yang memiliki status sebagai Warisan Dunia UNESCO.

Kawasan Pertambangan Batu Bara Ombilin Sawahlunto atau Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO pada 2019.

Status tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam perencanaan kegiatan pertambangan agar tidak merusak kawasan yang memiliki nilai sejarah.

Yulfaizon menyampaikan bahwa PTBA telah mempelajari langkah perlindungan kawasan kota tua dan fasilitas publik dari potensi dampak reaktivasi tambang.

Penentuan wilayah operasional juga dilakukan dengan mempertimbangkan keberadaan bangunan bersejarah dan kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.

Perusahaan menyatakan upaya pelestarian tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum kegiatan tambang kembali dijalankan.

Fasilitas Publik dan Aktivitas Masyarakat Jadi Pertimbangan

Selain menjaga kawasan warisan budaya, PTBA berupaya memastikan rencana kegiatan pertambangan tidak mengganggu akses dan aktivitas masyarakat.

Perusahaan mempertimbangkan keberadaan fasilitas umum dan ruang kegiatan warga dalam menentukan lokasi operasional tambang.

"Selain kawasan warisan budaya, keberadaan fasilitas publik dan ruang aktivitas warga juga menjadi pertimbangan dalam penentuan wilayah operasional. Hal ini mencakup upaya menjaga agar kegiatan pertambangan tidak menghambat akses masyarakat maupun mengganggu pemanfaatan fasilitas yang digunakan untuk kepentingan umum," kata dia lagi.

PTBA menyatakan perlindungan terhadap fasilitas publik menjadi bagian dari upaya mengurangi potensi gangguan akibat kegiatan pertambangan.

Pertimbangan tersebut mencakup akses masyarakat menuju fasilitas yang digunakan untuk kepentingan umum.

PTBA Kaji Jarak Tambang Langkok dengan Permukiman

Dalam persiapan reaktivasi tambang Ombilin, PTBA juga melakukan kajian terhadap rencana wilayah operasi di kawasan Langkok.

Salah satu aspek yang diteliti adalah jarak antara lokasi pertambangan dan permukiman warga.

Kajian tersebut menjadi bagian dari penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal).

Melalui proses Amdal, perusahaan mengidentifikasi potensi dampak kegiatan pertambangan terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi operasi.

Hasil kajian akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengaturan wilayah operasional serta langkah pengendalian dampak pertambangan.

PTBA menegaskan bahwa perlindungan kawasan warisan budaya dan keberlangsungan aktivitas masyarakat tetap menjadi perhatian dalam persiapan pengoperasian kembali tambang Ombilin.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026