
Pantau - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol sebesar 20 persen (E20) hingga 50 persen (E50) atas arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah meminta penjelasan mengenai kesiapan pemerintah dalam mengimplementasikan bahan bakar campuran etanol tersebut.
Hal itu disampaikan Bahlil seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
"Presiden menanyakan kesiapan tentang implementasi daripada E20 dalam rangka mendorong ketahanan energi kita. E20 sampai E50, dan kami sudah menyiapkan renstra saya dengan Pak Mentan," kata Bahlil.
Menurut Bahlil, pemerintah telah menyusun rencana strategis bersama Kementerian Pertanian untuk mendukung pengembangan bahan bakar berbasis etanol dari sisi penyediaan bahan baku hingga penerapannya di sektor energi.
Pemerintah Siapkan Penerapan BBM Etanol E20 hingga E50
Pengembangan bahan bakar campuran etanol menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperluas pemanfaatan energi nabati dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi berbasis minyak bumi.
E20 merupakan bahan bakar yang mengandung campuran 20 persen etanol dan 80 persen bensin.
Sementara itu, E50 menggunakan komposisi 50 persen etanol dan 50 persen bensin sebagai bagian dari pengembangan bahan bakar alternatif.
Pemerintah menilai pemanfaatan etanol dapat menjadi salah satu pilihan dalam diversifikasi energi nasional dengan memanfaatkan bahan baku yang tersedia di dalam negeri.
Namun, penerapan bahan bakar campuran etanol membutuhkan kesiapan rantai pasok, terutama dalam memastikan ketersediaan bahan baku untuk mendukung produksi etanol secara berkelanjutan.
Bahlil menjelaskan bahwa Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam mempersiapkan kebutuhan sektor hulu untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.
"Hulunya itu adalah kolaborasi antara Pak Mentan (Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman) dengan ESDM," ucap Bahlil.
Kolaborasi tersebut melibatkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam menyiapkan sektor pertanian sebagai salah satu sumber bahan baku pengembangan etanol.
Kementerian Pertanian berperan dalam mendukung penyediaan bahan baku nabati, sedangkan Kementerian ESDM bertanggung jawab terhadap pengembangan kebijakan dan penerapan bahan bakar di sektor energi.
Sinergi kedua kementerian diharapkan dapat memperkuat rantai pasok bahan bakar nabati, mulai dari pengembangan bahan baku hingga pemanfaatannya sebagai campuran bensin.
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan jadwal terperinci mengenai penerapan E20 hingga E50 secara nasional.
Bahlil Pastikan Kebijakan Biodiesel B50 Tetap Dipertahankan
Selain menyiapkan bahan bakar campuran etanol, pemerintah memastikan tetap mempertahankan kebijakan biodiesel B50 sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional.
Biodiesel B50 merupakan bahan bakar dengan komposisi 50 persen biodiesel berbasis bahan nabati dan 50 persen solar.
Bahlil menjelaskan bahwa keputusan mempertahankan kebijakan tersebut berkaitan dengan kondisi geopolitik global yang masih sulit diprediksi.
Menurutnya, ketidakpastian situasi internasional dapat memengaruhi sektor energi sehingga Indonesia perlu memperkuat langkah antisipasi melalui pemanfaatan sumber energi alternatif.
"Dan menyangkut dengan B50 tetap kita pertahankan, karena ini adalah geopolitik yang tidak pernah kita tahu ujungnya ke mana," ujar Bahlil.
Pemerintah memandang pengembangan biodiesel dan bahan bakar campuran etanol sebagai bagian dari upaya memperluas penggunaan energi berbasis sumber daya nabati.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menghadapi potensi gangguan pasokan energi akibat perubahan kondisi pasar minyak global.
Dengan mempertahankan B50 dan menyiapkan E20 hingga E50, pemerintah berupaya memperkuat diversifikasi bahan bakar yang digunakan dalam sektor transportasi dan kegiatan ekonomi.
Pemerintah Akan Bangun Penyimpanan Minyak Mentah di Sumatra
Selain mengembangkan bahan bakar nabati, pemerintah menyiapkan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah atau crude oil storage di sejumlah wilayah Sumatra.
Bahlil mengatakan pembangunan infrastruktur tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menampung persediaan minyak mentah, termasuk yang diperoleh melalui kegiatan impor.
Keberadaan fasilitas penyimpanan tambahan dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan stok minyak mentah nasional di tengah ketidakpastian pasokan energi internasional.
Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas cadangan energi nasional hingga setara dengan kebutuhan selama 60 hari.
Target tersebut lebih tinggi dibandingkan kemampuan penyimpanan yang disebut Bahlil saat ini berada di atas 20 hari.
"Kita akan membangun storage beberapa di wilayah Sumatra untuk ketika kita melakukan impor crude, itu semuanya bisa ada tempatnya di atas 20 hari. Target kita bisa sampai dengan 60 hari," kata Bahlil.
Melalui pembangunan fasilitas tersebut, pemerintah ingin menyediakan kapasitas penampungan minyak mentah yang lebih besar agar pengelolaan persediaan energi dapat dilakukan secara lebih optimal.
Penambahan fasilitas penyimpanan juga diharapkan dapat memperkuat kesiapan Indonesia dalam menghadapi kemungkinan gangguan distribusi maupun perubahan kondisi pasokan minyak mentah global.
Tiga Strategi Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Pemerintah menyiapkan tiga langkah utama untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengembangan bahan bakar alternatif dan peningkatan infrastruktur penyimpanan minyak.
Langkah pertama adalah menyiapkan penerapan bahan bakar campuran etanol E20 hingga E50 dengan melibatkan koordinasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian.
Langkah kedua adalah mempertahankan kebijakan biodiesel B50 untuk mendukung pemanfaatan energi nabati sekaligus mengantisipasi dampak ketidakpastian geopolitik global.
Sementara itu, langkah ketiga berupa pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah di Sumatra dengan target peningkatan kapasitas cadangan hingga setara kebutuhan 60 hari.
Ketiga langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pasokan energi melalui diversifikasi bahan bakar, pengembangan sumber daya nabati, serta peningkatan kapasitas infrastruktur nasional.
Pemerintah juga terus mempersiapkan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan ketersediaan bahan baku dan kesiapan sektor energi sebelum kebijakan campuran etanol diterapkan.
Dengan pengembangan E20 hingga E50, keberlanjutan kebijakan B50, dan rencana pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah, pemerintah berupaya meningkatkan ketahanan energi Indonesia dalam menghadapi tantangan pasokan dan ketidakpastian geopolitik internasional.
- Penulis :
- Shila Glorya




