
Pantau - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Alim Setiawan Slamet mendorong transformasi sektor perkebunan nasional melalui penguatan hilirisasi dan peningkatan produktivitas dengan target lebih dari 90 persen ekspor komoditas perkebunan Indonesia berbentuk produk olahan atau produk turunan.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah, meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat perekonomian nasional, serta meningkatkan kesejahteraan pekebun.
Alim menyampaikan arah kebijakan tersebut saat menghadiri International Conference and Expo on Palm Oil and Others (ICExPO) 2026 yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu.
"Perkebunan bukan hanya sumber devisa. Perkebunan juga menopang ekonomi, menciptakan lapangan kerja, menyejahterakan masyarakat, dan menjadi tumpuan energi terbarukan kita ke depan," kata Alim.
Menurutnya, sektor perkebunan memiliki peran strategis dalam mendukung swasembada pangan dan energi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat industrialisasi nasional.
Pengembangan sektor tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat kemandirian ekonomi, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pembangunan industri nasional.
Pemerintah Targetkan Lebih dari 90 Persen Ekspor Perkebunan Berupa Produk Turunan
Alim menjelaskan bahwa saat ini sekitar 20–30 persen ekspor komoditas perkebunan Indonesia masih berupa bahan mentah sehingga terdapat peluang besar untuk meningkatkan nilai ekonomi melalui pengolahan di dalam negeri.
Pemerintah menargetkan lebih dari 90 persen ekspor komoditas perkebunan ke depan sudah berbentuk produk turunan agar nilai tambah yang dihasilkan dapat lebih banyak dinikmati di dalam negeri.
"Target kita ke depan, mudah-mudahan kita bisa mencapai lebih dari 90 persen ekspor perkebunan sudah dalam bentuk produk turunan," ungkap Alim.
Peningkatan ekspor produk olahan tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing komoditas perkebunan Indonesia di pasar internasional sekaligus membuka peluang pengembangan industri pengolahan nasional.
Komoditas sawit, kakao, dan kelapa dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tambah tinggi karena dapat dimanfaatkan dalam beragam sektor industri.
Sejak 2025, pemerintah telah mencanangkan program hilirisasi tujuh komoditas perkebunan unggulan, yakni tebu, kelapa, kopi, kakao, jambu mete, lada, dan pala.
Program tersebut dirancang agar kegiatan perkebunan tidak hanya berhenti pada produksi dan penjualan hasil panen, tetapi berlanjut hingga tahap pengolahan menjadi produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Pemerintah Siapkan Pengembangan Perkebunan Seluas 870 Ribu Hektare
Untuk mendukung hilirisasi dari sisi hulu, pemerintah menyiapkan program perluasan, peremajaan, dan rehabilitasi perkebunan dengan total cakupan sekitar 870 ribu hektare.
Pelaksanaan program tersebut mencakup penyiapan lahan, penyediaan benih unggul bermutu, serta penerapan praktik budidaya yang baik untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan.
Peremajaan dan rehabilitasi tanaman juga dilakukan untuk memperbaiki kondisi perkebunan sekaligus menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan.
Pada 2026, pemerintah mengembangkan kawasan perkebunan kakao seluas 174.000 hektare sebagai bagian dari upaya memperkuat produksi komoditas unggulan nasional.
Selain itu, pengembangan kawasan perkebunan kelapa dilakukan dengan cakupan seluas 151.554 hektare untuk meningkatkan ketersediaan bahan baku bagi industri hilirisasi kelapa.
Alim mencontohkan kelapa sebagai salah satu komoditas yang memiliki peluang peningkatan nilai ekonomi apabila diolah menjadi produk turunan.
Kelapa butiran dengan harga sekitar Rp1.350 per kilogram dapat diolah menjadi minyak kelapa yang memiliki nilai jual sekitar Rp60.000 per liter.
Apabila diolah lebih lanjut menjadi virgin coconut oil (VCO), nilai jual produk tersebut dapat mencapai sekitar Rp145.000 per liter.
Menurut Alim, harga jual VCO tersebut dapat mencapai lebih dari 100 kali lipat dibandingkan harga kelapa mentah, meskipun perbandingan itu menggunakan satuan produk yang berbeda dan bukan merupakan perhitungan keuntungan bersih pengolahan.
Peningkatan nilai jual tersebut menjadi salah satu gambaran peluang ekonomi yang dapat diperoleh melalui pengembangan industri pengolahan hasil perkebunan.
Alim juga menyebut produk hilirisasi kelapa dari Maluku Utara telah berhasil menembus pasar ekspor Tiongkok pada Oktober 2025.
"Ini bukan sekadar hitungan di atas kertas. Pada Oktober tahun lalu, produk hilirisasi kelapa dari Maluku Utara juga sudah diekspor ke Tiongkok," tuturnya.
Pengembangan Perkebunan Tebu Dipercepat untuk Kurangi Impor Gula
Selain kelapa dan kakao, pemerintah memperkuat pengembangan perkebunan tebu untuk mendukung pencapaian swasembada gula konsumsi nasional.
Langkah tersebut dilakukan karena ketergantungan Indonesia terhadap impor gula masih cukup besar dengan nilai rata-rata mencapai sekitar Rp44 triliun per tahun.
Untuk mengurangi ketergantungan impor, pemerintah menjalankan program perluasan areal perkebunan tebu dan program bongkar ratoon sejak 2025.
Program bongkar ratoon dilakukan dengan membongkar tanaman tebu keprasan yang sudah kurang produktif, kemudian melakukan penanaman kembali untuk meningkatkan produktivitas dan hasil panen.
Penguatan produksi tebu dalam negeri diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan bahan baku industri gula sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan gula konsumsi nasional.
Pemerintah juga mengintegrasikan pengembangan perkebunan tebu dengan penguatan industri pengolahan agar peningkatan produksi dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Pemerintah Dorong Biodiesel B50 dan Bioetanol E10 untuk Swasembada Energi
Wamentan menegaskan bahwa sektor perkebunan tidak hanya berperan dalam mendukung swasembada pangan, tetapi juga menjadi salah satu tumpuan pengembangan energi terbarukan nasional.
Di tengah ketidakpastian geopolitik dan potensi gangguan pasokan energi global, pemerintah mendorong pemanfaatan komoditas perkebunan sebagai bahan baku energi alternatif.
Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan mandatori biodiesel B50, yakni bahan bakar dengan campuran 50 persen komponen biodiesel dan 50 persen solar.
Pengembangan biodiesel berbasis sawit tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis bahan bakar fosil.
Pemerintah menyiapkan pengembangan sawit untuk kebutuhan bioenergi dengan cakupan lahan sekitar 2–5 juta hektare guna mendukung ketersediaan bahan baku energi terbarukan.
Selain biodiesel, pemerintah juga merencanakan pengembangan bioetanol E10 secara bertahap, yakni bahan bakar dengan campuran 10 persen etanol dan 90 persen bensin.
Pengembangan bioetanol tersebut direncanakan memanfaatkan sejumlah komoditas pertanian, antara lain tebu, ubi kayu, jagung, sorgum, dan jambu mete.
Pemerintah akan memfokuskan pengembangan bahan baku bioetanol pada komoditas tebu, jagung, dan ubi kayu melalui pendekatan yang terintegrasi dari produksi hingga industri pengolahan.
Pengembangan komoditas bahan baku bioenergi juga dirancang dengan memanfaatkan lahan yang tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.
Integrasi tersebut mencakup penguatan produksi bahan baku, peningkatan produktivitas tanaman, serta pengembangan industri pengolahan hasil perkebunan dan pertanian menjadi energi terbarukan.
Hilirisasi Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Pekebun
Penguatan hilirisasi perkebunan dan pengembangan bioenergi menjadi dua agenda pemerintah yang saling berkaitan dalam meningkatkan pemanfaatan komoditas dalam negeri.
Melalui pembangunan industri pengolahan, pemerintah berupaya memperluas peluang ekonomi bagi pekebun, meningkatkan nilai jual hasil perkebunan, serta memperkuat kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian nasional.
Peningkatan produktivitas dari sisi hulu juga menjadi perhatian agar kebutuhan bahan baku industri pengolahan dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
Transformasi perkebunan nasional tersebut diarahkan untuk memperkuat ekspor produk turunan, mendukung swasembada gula, serta meningkatkan pemanfaatan komoditas pertanian sebagai sumber energi terbarukan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah menargetkan sektor perkebunan mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar, meningkatkan kesejahteraan pekebun, dan memperkuat kemandirian Indonesia di bidang pangan serta energi.
- Penulis :
- Arian Mesa




