HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian PKP Alokasikan Bedah Rumah 691 Unit di Surakarta dan 1.430 Unit di Padang, Maruarar Sebut Terbesar Sepanjang Seja

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kementerian PKP Alokasikan Bedah Rumah 691 Unit di Surakarta dan 1.430 Unit di Padang, Maruarar Sebut Terbesar Sepanjang Seja
Foto: (Sumber :Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti).)

Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 691 unit di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dan 1.430 unit di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 2026 untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH).

Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut alokasi bantuan perbaikan rumah tersebut merupakan yang terbesar sepanjang sejarah bagi kedua kota.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung target pembangunan dan renovasi tiga juta rumah yang menjadi program strategis Presiden Prabowo Subianto.

"Saya rasa itu belum pernah Solo sama Padang ada perbaikan rumah rakyat sebesar itu belum pernah ada, kan? Ini terbesar sepanjang sejarah. Solo dan Padang, ya? Belum pernah ada itu, itu nomor satu," ujar Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Surakarta Dapat 691 Unit Bedah Rumah, Padang 1.430 Unit

Kementerian PKP menetapkan alokasi program BSPS untuk membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.

Kota Surakarta atau Solo mendapatkan alokasi sebanyak 691 unit rumah yang akan menjadi sasaran program perbaikan pada tahun ini.

Sementara itu, Kota Padang memperoleh alokasi lebih besar, yakni sebanyak 1.430 unit rumah.

Secara keseluruhan, kedua kota mendapatkan alokasi bantuan perbaikan sebanyak 2.121 unit rumah melalui program BSPS.

Maruarar menilai besarnya alokasi tersebut menunjukkan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kebutuhan perumahan masyarakat di Surakarta dan Padang.

Menurutnya, program Bedah Rumah merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Pelaksanaan program tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima melalui peningkatan kualitas hunian.

Maruarar Dorong Bedah Rumah Disertai Pemberdayaan Ekonomi

Selain memperbaiki kondisi rumah, Menteri PKP Maruarar Sirait mendorong agar program BSPS dilaksanakan bersamaan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurut Maruarar, bantuan perbaikan rumah perlu disertai dukungan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.

Pemberdayaan ekonomi tersebut dapat dilakukan melalui dukungan usaha bagi masyarakat agar manfaat program tidak hanya terbatas pada perbaikan fisik bangunan.

Maruarar juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan pemerintah.

Penentuan penerima bantuan perlu mempertimbangkan kondisi tempat tinggal sekaligus kemampuan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, program Bedah Rumah diharapkan dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan dukungan untuk memperbaiki huniannya.

Pemerintah Dorong Penyelesaian Sertifikasi Tanah

Kementerian PKP juga mendorong penyelesaian persoalan sertifikasi tanah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Maruarar menyampaikan bahwa persoalan administrasi pertanahan perlu mendapat perhatian agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh kepastian atas tanah yang mereka tempati.

Selain sertifikasi tanah, pemerintah juga berupaya memberikan dukungan usaha kepada masyarakat penerima manfaat program perumahan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan yang menggabungkan perbaikan tempat tinggal dengan penguatan kondisi ekonomi keluarga.

Program Bedah Rumah sendiri menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mendukung agenda pembangunan dan renovasi tiga juta rumah.

Kementerian PKP Ajak UMKM Manfaatkan KUR Perumahan

Dalam mendukung sektor perumahan, Kementerian PKP turut mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kontraktor, toko bangunan, serta pengembang perumahan untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.

Fasilitas pembiayaan tersebut didorong agar pelaku usaha yang berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan rumah dapat memperoleh dukungan modal.

Maruarar juga menyoroti pentingnya kebijakan pembiayaan yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha kecil.

Salah satu kebijakan yang disoroti adalah penurunan suku bunga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM) dari sebelumnya sekitar 22 persen menjadi 8 persen sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Melalui program BSPS, dukungan pembiayaan usaha, dan penyelesaian sertifikasi tanah, Kementerian PKP berupaya meningkatkan kualitas hunian sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026