
Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam kondisi stabil dan terkendali setelah melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kebon Roek, Kamis (5/11/2026).
Hasil pemantauan menunjukkan sejumlah komoditas, seperti cabai, telur ayam, daging ayam, bawang merah, dan bawang putih, dijual dengan harga lebih rendah dibandingkan Harga Acuan Pemerintah (HAP).
"Tadi kita cek harga ya, harga cukup bagus, semua sesuai harga acuan, bahkan banyak yang di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP)," ujar Budi Santoso kepada wartawan seusai melakukan inspeksi.
Dalam kunjungan tersebut, Budi didampingi Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, serta jajaran Bulog dan dinas perdagangan tingkat provinsi maupun kota.
Harga Cabai Rp40 Ribu per Kilogram, NTB Alami Surplus Produksi
Budi mengungkapkan harga cabai di Pasar Kebon Roek tercatat sebesar Rp40.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan harga acuan pemerintah sebesar Rp55.000 per kilogram.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh ketersediaan cabai yang melimpah di wilayah NTB.
"Kondisi ini terjadi karena NTB sedang surplus cabai," katanya.
Selain cabai, harga telur ayam juga terpantau berada di bawah Rp25.000 per kilogram.
Sementara itu, daging ayam dijual seharga Rp35.000 per kilogram atau lebih rendah dibandingkan harga acuan pemerintah sebesar Rp40.000 per kilogram.
Harga bawang merah tercatat sebesar Rp30.000 per kilogram, sedangkan harga acuannya mencapai Rp41.500 per kilogram.
Untuk bawang putih, harga di tingkat pedagang berkisar Rp28.000 hingga Rp30.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan harga acuan sebesar Rp39.000 per kilogram.
Temuan tersebut diperoleh saat Menteri Perdagangan meninjau aktivitas perdagangan sekaligus berdialog langsung dengan sejumlah pedagang mengenai kondisi pasokan dan perkembangan harga komoditas strategis.
Pemerintah Dorong Distribusi Cabai NTB ke Daerah yang Kekurangan Pasokan
Menyikapi surplus cabai di NTB, Kementerian Perdagangan berencana mendorong distribusi komoditas tersebut ke daerah lain yang mengalami kekurangan pasokan dan harga tinggi.
Langkah tersebut dilakukan untuk membantu menyeimbangkan ketersediaan cabai antardaerah sekaligus mengatasi perbedaan harga di sejumlah wilayah.
Budi menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya telah melakukan pengiriman cabai dari Jawa Timur ke Halmahera sebanyak tujuh ton sebagai bagian dari upaya distribusi antardaerah.
"Karena di sini surplus cabai, kita juga bantu untuk kirim ke daerah lain yang membutuhkan. Kemarin kita mengirim cabai dari Jawa Timur ke Halmahera 7 ton. Jadi yang surplus bisa kita kirim ke daerah yang memang cabai-nya lebih mahal," jelasnya.
Menurut Budi, wilayah dengan produksi berlebih dapat menjadi sumber pasokan bagi daerah yang mengalami keterbatasan stok.
Distribusi tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan komoditas sekaligus menekan harga di wilayah yang membutuhkan tambahan pasokan.
Harga Beras Premium dan SPHP Masih Sesuai Ketentuan
Selain memantau komoditas hortikultura dan protein hewani, Budi juga memeriksa perkembangan harga beras di Pasar Kebon Roek.
Berdasarkan hasil peninjauan, harga beras premium masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.900 per kilogram.
Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Perum Bulog juga disebut masih dijual sesuai ketentuan harga yang berlaku.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pasokan dan harga beras di pasar yang dikunjungi masih berada dalam pengendalian pemerintah.
Budi turut mengapresiasi kerja sama Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kota Mataram, Bulog, distributor, dan produsen dalam menjaga ketersediaan bahan kebutuhan pokok.
Kerja sama tersebut dinilai penting terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), ketika pemerintah meningkatkan perhatian terhadap perkembangan harga dan pasokan pangan.
Kemendag Pantau Harga Bahan Pokok Setiap Hari melalui SP2KP
Budi menegaskan pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP).
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau perkembangan harga komoditas di berbagai daerah setiap hari.
Data pemantauan digunakan untuk mengetahui wilayah yang mengalami kenaikan harga maupun daerah dengan harga relatif rendah.
Informasi tersebut juga menjadi dasar dalam mengidentifikasi kebutuhan distribusi komoditas dari daerah surplus ke wilayah yang kekurangan pasokan.
"Saya terima kasih ke Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, Pak Wali, Bulog, Dinas. Jadi harga-harga relatif stabil, pasokan terjamin, harga bahan pokok sesuai dengan harga acuan, cenderung juga sebagian di bawah harga acuan," katanya.
Pemerintah akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah, Bulog, distributor, dan produsen untuk mempertahankan kestabilan pasokan serta harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




