HOME  ⁄  Nasional

Warga Cempaka Baru Antusias Manfaatkan Klinik Hewan Keliling di Jakarta Pusat, Tarif Pemeriksaan Mulai Rp35 Ribu

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Warga Cempaka Baru Antusias Manfaatkan Klinik Hewan Keliling di Jakarta Pusat, Tarif Pemeriksaan Mulai Rp35 Ribu
Foto: (Sumber :Kegiatan pelayanan klinik hewan keliling di Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (4/11/2026). ANTARA/HO-Pemkot Jakpus.)

Pantau - Warga Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, antusias memanfaatkan layanan mobil klinik hewan keliling yang disediakan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta untuk pemeriksaan dan pengobatan hewan peliharaan.

Pelayanan yang berlangsung pada Rabu (4/11/2026) tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena mempermudah akses layanan kesehatan hewan tanpa harus mendatangi klinik secara langsung.

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Cempaka Baru, Wintha Frilliana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan kedua kalinya di wilayah Cempaka Baru.

"Alhamdulillah, antusias warga sangat baik dalam menyambut kegiatan mobil klinik hewan keliling ini. Kegiatan ini memang sudah rutin dilakukan oleh Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta dan kebetulan di Cempaka Baru sudah dua kali," kata Wintha dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Warga Minta Layanan Sterilisasi Kucing Diperbanyak

Wintha menjelaskan bahwa pemerintah kelurahan telah melakukan sosialisasi sebelum pelaksanaan kegiatan agar informasi mengenai pelayanan klinik hewan keliling dapat menjangkau masyarakat secara luas.

Sosialisasi dilakukan melalui grup WhatsApp perangkat wilayah serta akun Instagram resmi Kelurahan Cempaka Baru.

Menurutnya, penyebaran informasi melalui berbagai saluran komunikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kelurahan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan hewan.

Melihat tingginya minat masyarakat, Wintha berharap pelayanan klinik hewan keliling dapat terus ditingkatkan, terutama untuk tindakan sterilisasi kucing.

"Kalau bisa, layanan sterilnya lebih ditingkatkan lagi, terutama untuk kucing. Banyak warga yang menanyakan layanan tersebut," ujarnya.

Selain penambahan layanan sterilisasi, pihak kelurahan juga mengusulkan agar durasi pelayanan mobil klinik hewan keliling diperpanjang menjadi minimal dua hari.

Usulan tersebut disampaikan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang ingin memeriksakan atau mengobati hewan peliharaannya.

Warga Merasa Terbantu karena Tidak Perlu Datang ke Klinik Hewan

Salah seorang warga Cempaka Baru, Hari, mengaku keberadaan mobil klinik hewan keliling sangat membantu pemilik hewan peliharaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan relatif cepat sehingga warga tidak harus mengunjungi klinik hewan atau toko perlengkapan hewan yang menyediakan layanan kesehatan.

"Pelayanannya cepat, jadi kita tidak perlu ke klinik-klinik hewan lagi. Kalau di klinik biasanya harus reservasi terlebih dahulu dan menyesuaikan jadwal dengan dokter," ujar Hari.

Hari juga menilai biaya pelayanan mobil klinik hewan keliling relatif terjangkau dibandingkan dengan tarif yang biasa dikenakan klinik hewan pada umumnya.

Selain kemudahan akses dan biaya, ia berharap pemerintah dapat memperluas jenis hewan yang mendapatkan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, layanan pemeriksaan dan pengobatan sebaiknya tidak hanya diperuntukkan bagi kucing dan anjing, tetapi juga dapat menjangkau hewan peliharaan lain seperti musang dan ular.

Namun, pelayanan terhadap hewan tersebut diharapkan tetap didukung tenaga dokter hewan yang memiliki keahlian khusus sesuai jenis satwa yang ditangani.

"Sejauh ini pelayanannya sudah bagus dan sangat membantu pemilik hewan peliharaan," kata Hari.

Tarif Klinik Hewan Keliling Mulai Rp35 Ribu hingga Rp700 Ribu

Berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, layanan mobil klinik hewan keliling memiliki sejumlah ketentuan tarif sesuai jenis pemeriksaan dan tindakan medis.

Untuk pemeriksaan kesehatan hewan, masyarakat dikenakan biaya sebesar Rp35.000.

Sementara itu, tarif pemeriksaan dan pengobatan kucing ditetapkan sebesar Rp70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000.

Bagi pemilik hewan yang ingin melakukan sterilisasi, biaya tindakan untuk kucing ditetapkan sebesar Rp400.000 dan sterilisasi anjing sebesar Rp700.000.

Selain layanan pemeriksaan dan sterilisasi, tersedia pula tindakan operasi kecil dengan tarif Rp175.000.

Adapun pemeriksaan ultrasonografi (USG) dikenakan biaya Rp200.000, pemeriksaan darah atau hematologi Rp100.000, serta pemeriksaan biokimia darah sebesar Rp75.000.

Besaran tarif tersebut menjadi acuan biaya pelayanan kesehatan hewan sesuai ketentuan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta.

Melalui layanan mobil klinik hewan keliling, Dinas KPKP DKI Jakarta berupaya mendekatkan fasilitas pemeriksaan dan pengobatan hewan kepada masyarakat di tingkat kelurahan.

Pemerintah Kelurahan Cempaka Baru berharap kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan dengan durasi lebih panjang dan jenis pelayanan yang semakin beragam agar kebutuhan kesehatan hewan peliharaan warga dapat terpenuhi.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026