
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan investasi, peningkatan kapasitas produksi, dan diversifikasi bahan baku industri petrokimia nasional untuk memenuhi kebutuhan industri hilir sekaligus menghadapi tekanan produk impor menjelang 2027.
Industri petrokimia memiliki peran strategis sebagai pemasok bahan baku bagi berbagai sektor manufaktur, mulai dari plastik, tekstil, hingga otomotif.
Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Sri Bimo Pratomo menilai penguatan sektor petrokimia menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing industri pengolahan nasional.
Berdasarkan data Kemenperin, kapasitas produksi petrokimia domestik pada 2026 telah mencapai jutaan ton, tetapi belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
Kapasitas produksi nasional untuk produk poliolefin, seperti polietilena (PE) dan polipropilena (PP), diproyeksikan baru dapat memenuhi sekitar 60–66 persen kebutuhan domestik pada 2027.
Kondisi tersebut membuka peluang investasi baru, meskipun industri petrokimia nasional masih menghadapi persaingan harga dan kelebihan pasokan produk di pasar global.
Kapasitas Industri Petrokimia Nasional Belum Mampu Penuhi Seluruh Kebutuhan
Kemenperin mencatat kapasitas terpasang industri petrokimia nasional pada 2026 mencapai sekitar 2,1 juta ton untuk polipropilena dan 1,99 juta ton untuk polietilena.
Sementara itu, kapasitas produksi propilena tercatat sekitar 1,3 juta ton dan etilena mencapai 2,13 juta ton.
Kedua bahan tersebut merupakan komponen penting dalam rantai produksi berbagai produk turunan petrokimia.
Meskipun kapasitas terpasang tergolong besar, pemanfaatan fasilitas produksi dalam negeri masih belum sepenuhnya optimal.
Kemenperin memperkirakan kapasitas domestik untuk produk poliolefin hanya mampu memenuhi sekitar 60–66 persen kebutuhan nasional pada 2027.
Artinya, masih terdapat kesenjangan antara kemampuan produksi dalam negeri dan kebutuhan industri pengguna.
Kondisi ini menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong peningkatan investasi serta penguatan industri petrokimia hulu.
Pengembangan sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat ketersediaan bahan baku bagi industri hilir yang selama ini membutuhkan pasokan dalam jumlah besar.
Produk Impor Tekan Daya Saing Industri Petrokimia
Selain menghadapi keterbatasan kapasitas produksi, industri petrokimia nasional juga mendapat tekanan dari tingginya pasokan produk impor.
Data kuartal pertama 2026 menunjukkan impor polipropilena mencapai sekitar 266.915 ton.
Pada periode yang sama, impor polietilena tercatat sebanyak 251.371 ton, sedangkan polietilena tereftalat (PET) mencapai 125.863 ton.
Sementara itu, impor asam tereftalat murni (PTA) mencapai 376.240 ton.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiyono menjelaskan bahwa tekanan impor paling besar dirasakan produsen komoditas petrokimia dasar.
Menurut Fajar, produk tersebut sangat sensitif terhadap persaingan harga karena banyak digunakan untuk menghasilkan barang konsumsi sehari-hari.
Bahan baku petrokimia dasar antara lain dimanfaatkan dalam pembuatan karung, peralatan rumah tangga, dan mainan anak-anak.
Dalam kelompok produk tersebut, harga menjadi salah satu faktor utama yang menentukan pilihan konsumen industri.
Sebaliknya, produk petrokimia dengan spesifikasi khusus atau specialty grade dinilai lebih mampu menghadapi persaingan karena memiliki karakteristik dan kebutuhan pasar yang lebih spesifik.
Kemenperin Dorong Bea Masuk Nol Persen untuk LPG Industri
Untuk meningkatkan daya saing, pemerintah mendorong diversifikasi bahan baku yang digunakan dalam proses produksi petrokimia.
Salah satu langkah yang mendapat perhatian adalah kebijakan bea masuk nol persen untuk LPG yang digunakan sebagai bahan baku industri.
Kebijakan tersebut diberlakukan sementara hingga awal 2027.
Kemenperin saat ini tengah menyusun kajian untuk mengusulkan kelanjutan fasilitas tersebut setelah masa berlakunya berakhir.
Usulan tersebut didasarkan pada peningkatan produktivitas industri yang tercatat selama penerapan kebijakan.
LPG dapat digunakan sebagai alternatif untuk menggantikan sebagian penggunaan nafta, yang merupakan salah satu bahan baku utama dalam produksi petrokimia.
Diversifikasi tersebut menjadi salah satu pilihan bagi industri untuk memperluas sumber pasokan bahan baku.
Gasifikasi Batu Bara Buka Peluang Pengembangan Petrokimia
Selain memanfaatkan LPG, pemerintah juga melihat peluang pengembangan bahan baku petrokimia melalui sumber daya alam domestik.
Salah satu alternatif yang dapat dikembangkan adalah teknologi pengolahan batu bara menjadi bahan kimia atau Coal to Chemical.
Teknologi tersebut menggunakan proses gasifikasi batu bara untuk menghasilkan metanol.
Metanol kemudian dapat diolah lebih lanjut menjadi bahan baku petrokimia lainnya, termasuk etilena dan propilena.
Pengembangan teknologi ini menjadi salah satu peluang untuk memperluas pilihan bahan baku bagi industri petrokimia nasional.
Dengan kebutuhan domestik yang belum sepenuhnya terpenuhi, peningkatan kapasitas produksi dan diversifikasi bahan baku menjadi fokus penguatan industri petrokimia menuju 2027.
Namun, industri nasional tetap harus menghadapi tekanan produk impor dan persaingan harga di pasar global agar pengembangan kapasitas produksi dapat berjalan secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




