Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

3 Hal yang Harus Kamu Cek Sebelum Ajukan Pinjaman Online

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

3 Hal yang Harus Kamu Cek Sebelum Ajukan Pinjaman Online

Pantau.com - Meskipun banyak cerita jeratan pinjaman online yang menakutkan, tapi faktanya kebutuhan membuat beberapa orang terpaksa meminjam uang secara online.

Tapi, minimal sebelum kalian mantap meminjam kesalah satu aplikasi pinjaman online kalian lebih baik baca sejumlah persyaratan dan bunga yang dipatok jasa ini.

1. Dokumen Pengajuan


(Foto: Pixabay)

Berbeda dengan sejumlah pinjaman di bank dan lembaga lain, pinjama online ini biasanya hanya membutuhkan kartut tanda pengenal. Bahkan diantaranya mereka tidak melakukan kroscek lapangan.

Baca juga: Satria, Proyek Satelit Indonesia Terbesar di Asia Tahun 2020

2. Besaran Bunga 


(Foto: Pixabay)

Jika anda pergi ke pegadaian, bunga yang diajukan lembaga itu biasanya berkisar 0,75 persen dari uang pinjaman selama 15 hari, dengan besaran pinjaman dari Rp50.000 sampai Rp500.000. Sementara jika di bank pemerintah juga memberikan bunga 2,3 perbulan dengan pinjaman Rp50.000.000-Rp200.000.000.

Syaratnya pun cukup komplek karena harus menyediakan KTP, slip gaji, NPWP hingga rekening tabungan. Pinjaman pun bisa cair paling cepat 14 hari. 

Baca juga: Satelit Satria, Teknologi yang Disebut-sebut Infrastruktur Tol Langit

Sementara itu, untuk pinjaman online biasanya memberikan tawaran bunga perhari flat 1 persen. Tenor yang ditawarkan yakni 30 hari dengan begitu hitungan bunganya sekitar 30 persen.

Ada juga yang menawarkan bunga 3 persen flat berbulan, namun bagi anda yang terlambat juga dikenakan denda 0,16 persen perhari. Oleh sebab itu pikir-pikir dengan baik. 

3. Pencairan Dana Cepat


(Foto: Instagram/Kementerian Keuangan)

Karena basic mereka merupakan pinjaman online, diantara mereka menjamin pinjaman dapat persetujuan kurang dari 24 dengan pencairan dana kurang lebih 3 hari kerja. Sementara jika diperbankan untuk pinjaman kredit tanpa anggunan paling cepat 14 hari. 

rn
Penulis :
Nani Suherni