
Pantau.com - Pemerintah mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara ekspor bijih nikel 1 - 2 minggu ke depan. Langkah ini dilakukan akibat banyak pelanggaran terkait ekspor bijih nikel menjelang pelarangan 1 Januari 2020.Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku para penambang menguras habis sumber nikel dan melakukan ekspor besar-besaran. Karena itu, saat ini ekspor bijih nikel per bulan mencapai 100-130 kapal dari biasanya hanya 30 kapal per bulan, kondisi ini dikhawatirkan bakal merusak lingkungan.
"Penyetopannya tetap 1 Januari 2020, tidak berubah. Tapi ini karena tiba-tiba ada lonjakan luar biasa sampai 3 kali target," ujar Luhut.
Baca juga: Nikel Tak Diekspor Lagi, RI Makin Berpotensi Jadi Produsen Mobil ListrikPenghentian sementara ini sekaligus memberi waktu bagi pemerintah unntuk mengevaluasi kebijakan. Selama ini aturannya ekspor diperbolehkan untuk produsen tambang yang memiliki smelter dan memproduksi nikel dengan kadar 1,7%. Kenyataannya, yang tidak memiliki smelter bisa sembarangan ekspor bijih nikel.Tak pelak, pemerintah bakal menggandeng KPK dan bea cukai untuk mengawasi evaluasi ekspor dalam beberapa hari ke depan. Saat ini pemerintah tengah meneliti perusahaan tambang yang terindikasi melakukan pelanggaran. Untuk perusahaan yang miliki smelter, akan dikunjungi oleh Kementerian ESDM dan KPK untuk dicek.
Baca juga: Indonesia Tak Ekspor Lagi, Ini 5 Produksi yang Tak Lepas dari Bahan Nikel
"Awal September itu, sudah dua bulan. Itu akan merusak dan merugikan negara karena jelas-jelas kamu manipulasi, kadar, dan kuotanya kamu tak punya smelter. Jadi 3 pelanggaran sekaligus," tambah Luhut.Selama ekspor bijih nikel dihentikan sementara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan mengeluarkan rekomendasi ekspor bijih nikel. Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan semestinya larangan ini akan berlaku 1 Januari 2020 mendatang, namun karena banyak pelanggaran, perlu dilakukan pengecekan-pengecekan di lapangan."Sementara pengecekan dilakukan, kita nggak keluarkan dulu rekomendasi barunya," ujar Arifin seperti dikutip dari Antara.Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihaknya bertugas memastikan kabar tersebut di atas. Saat ini tim dari ESDM sudah berangkat untuk memeriksa kadar, volume, dan progres projek smelternya."Izin untuk mengeluarkan kuota ekspor itu untuk sementara kita setop dulu karena kita melakukan pemeriksaan dulu,"tukasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta