
Pantau.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk kordinasi pekerjaan dengan kebijakan untuk bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) kepada semua pekerja, tanpa terkecuali untuk mencegah penularan virus korona baru atau COVID-19.
“Pemanfaatan teknologi merupakan salah satu cara agar kita dapat bekerja dengan baik dan Industri ini tetap terjaga,” Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Susana Kurniasih, Senin (23/3/2020).
Upaya ini adalah bagian dari kepedulian SKK Migas terhadap usaha tiap warga Negara untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
Baca juga: Demi Pacu Produksi, SKK Migas Buat Layanan Perizinan 3 Hari
Langkah ini, kata dia, merupakan upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk menyembuhkan pasien yang terjangkit korona. Serta menjaga agar industri hulu migas tetap berjalan dengan baik.
"Kami menjamin tetap optimalnya kerja institusi maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya. Kebijakan work from home tetap mengoptimalkan agenda-agenda kerja yang bisa dilakukan," tegasnya.
Rapat-rapat tetap diselenggarakan dengan memanfaatkan teknologi Informasi seperti video conference. Komitmen kepada pihak ketiga, lanjut dia, tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan dilakukan on desk, secara daring, tanpa seremonial.
Baca juga: 5 Obat yang Dipercaya Efektif Lawan Virus Korona
Pelaksanaan komitmen ini juga termasuk komitmen pembayaran kepada pihak penyedia sesuai kesepakatan dalam kontrak.
Dalam upaya ini juga segala perjalanan dinas SKK Migas baik dengan tujuan di dalam negeri maupun ke luar negeri dibatalkan. Seluruh pekerja dan keluarganya diminta tidak keluar rumah.
Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Jumat 20 Maret 2020 hingga waktu yang akan diputuskan oleh pemerintah.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta