
Pantau.com - Kementerian Pertanian menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan karantina wilayah atau lockdown, melainkan menutup sementara salah satu gedung untuk dilakukan penyemprotan disinfektan total ke seluruh ruangan.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menjelaskan saat Satgas COVID-19 melakukan disinfeksi, seluruh pegawai tetap bekerja dari rumah (WFH). Ada pun penutupan sementara di Gedung C Kementan dilakukan pada 24-26 Agustus 2020.
"Kami perlu waktu untuk tindakan pencegahan dan antisipasi penularan lanjutan. Yang terdeteksi pun saat ini sudah ditangani dan isolasi mandiri," kata Kuntoro di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Kementan Perluas Areal Tanam Padi 250.000 Hektare di 2020
Sejak awal pandemi, Kementan telah membentuk Satgas COVID-19 yang melibatkan tenaga medis. Satgas bertugas melakukan tracing (penelusuran) dan isolasi, agar penyebaran virus tidak meluas.
Menurut dia, sudah menjadi prosedur tetap di lingkungan Kementan untuk melakukan tes cepat secara berkala bagi pegawai yang masih bertugas di kantor maupun lapangan. Jika ditemukan hasil reaktif pada tes, Satgas akan secepatnya melakukan uji swab lanjutan.
Langkah tim Satgas COVID-19 Kementan untuk menelusuri dan memperketat deteksi memang perlu dilakukan karena sebagian besar pegawai Kementan masih aktif turun ke lapangan. "Kami tetap ke lapangan, melayani petani, peternak, dan masyarakat yang butuh dukungan Kementan meski saat ini masih pandemi. Yang pasti setiap ke lapangan kami dites secara rutin," kata Kuntoro.
Menurut Kuntoro, pandemi telah menyebabkan beberapa permasalahan distribusi produksi petani yang melimpah. Oleh karena itu, jajaran Kementan dikerahkan untuk mengatasi permasalahan di lapangan.
Baca juga: Kementan Janji Perkuat Budi Daya Varietas Buah Tropis untuk Ekspor
Kejadian terinfeksi COVID-19 pun menjadi risiko yang harus dihadapi jajaran Kementan, namun menurut Kuntoro, kasus positif pada beberapa pegawai telah ditangani. Ia mengemukakan, Satgas COVID-19 Kementan telah bergerak cepat untuk mencegah penularannya meluas.
Sebelumnya, Plt. Sesditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Makmun, dalam surat edaran Minggu 23 Agustus 2020, menyatakan melakukan penutupan sementara di Gedung C Lantai 6 hingga 9 selama tiga hari pada Senin 24 Agustus sampai Rabu 26 Agustus 2020.
Dalam surat edaran tersebut, tercatat sebanyak 17 orang pegawai Ditjen PKH terkonfirmasi positif COVID-19, berdasarkan hasil uji swab (PCR) yang tersebar pada semua lantai.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta