Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Selama PSBB, Ada 7.774 Pelanggaran di Bidang Transportasi

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Selama PSBB, Ada 7.774 Pelanggaran di Bidang Transportasi

Pantau.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, mencatat terjadi 7.774 pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bidang transportasi, pada periode 14 September hingga 4 Oktober 2020.

"Untuk pelanggaran PSBB pada periode tersebut sampai 4 Oktober 2020, untuk Operasi Yustisi sebanyak 7.774 pelanggaran," kata Keoala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020).

Baca juga: 114.133 Warga Terkena Sanksi PSBB Jakarta dalam Operasi Yustisi

Untuk yang dikenakan sanksi teguran sebanyak 5.357 pelanggar, sanksi sosial sebanyak 2.118 pelanggar dan denda administrasi sebanyak 299 pelanggar. "Nilai denda yang terkumpul adalah sebanyak Rp45.715.000," tutur Syafrin.

Untuk pelanggaran dalam rangka pengawasan pembatasan kapasitas angkut sarana transportasi, terjadi sebanyak 1.071 pelanggaran kapasitas angkut sarana transportasi.

Baca juga: 40 Tempat Usaha di Jaktim Ditutup karena Langgar PSBB

Pelanggaran kapasitas angkut tersebut memiliki rincian, yakni angkutan orang sebanyak 261 pelanggaran, kemudian angkutan barang sebanyak 810 pelanggaran.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)telah dijalankan dua kali di Jakarta dengan periode pertama pada 14 September 2020 hingga 27 September 2020. Untuk periode kedua PSBB, dijalankan di Jakarta sejak 28 September dan akan berakhir 11 Oktober 2020.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta