
Pantau.com - Setelah Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) ekspor benih bening lobster (BBL).
Yap, penghentian sementara itu didasari atas sejumlah pertimbangan, salah satunya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca juga: Pesan Pertama Syahrul Yasin Limpo Setelah Menjabat Menteri KKP Ad Interim
Irjen KKP Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya akan melapor kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Syahrul Yasin Limpo, soal ekspor benih bening lobster (BBL) pada pekan depan.
"Jadi kami akan lapor kepada beliau (Sayhrul Yasin). Hari senin kami akan presentasi di hadapan Menteri yang baru ini seluruh eselon satu tentang kegiatan-kegiatan. Nanti kami minta petunjuk beliau," ujar Yusuf di Mina Bahari I KKP Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Edhy Prabowo Tersangka, 40 Eksportir Benur Akan Diperiksa
Menurutnya ekspor benih bening lobster (BBL) ini, secara konsep sudah didiskusikan ada tim pakar, dan tidak ada masalah. Sayangnya, pada pelaksanaan ada oknum-oknum, ada kelakuan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Dan kelakuan itu di luar jangkauan, karena praktik suap itu kan hanya di hati dan pikiran, tidak di naskah," pungkasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta