billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Kirimkan 688.800 Dosis Vaksin AstraZeneca ke Indonesia, Ternyata Prancis Masih Berstatus Darurat COVID-19

Oleh Gilang
SHARE   :

Kirimkan 688.800 Dosis Vaksin AstraZeneca ke Indonesia, Ternyata Prancis Masih Berstatus Darurat COVID-19

Pantau.com - Pemerintah Prancis akan meminta anggota parlemen supaya memperpanjang status darurat pandemi COVID-19 sampai 31 Juli 2022 untuk mengatasi krisis virus corona yang terus terjadi, demikian juru bicara Gabriel Attal, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Prancis Kirim Lagi 688.800 Dosis Vaksin AstraZeneca, Modal yang Kuat untuk Menekan Angka Penyebaran Virus COVID-19

Perpanjangan status darurat mengisyaratkan bahwa pemerintah masih akan memiliki wewenang untuk memperpanjang atau memberlakukan kembali langkah-langkah pembatasan seperti penggunaan pas kesehatan untuk dapat mengakses sejumlah tempat misalnya restoran, bar dan bioskop.

Baca juga: Survei John Hopkins: Minat Masyarakat Indonesia Terhadap Kegiatan Vaksinasi Cukup Tinggi

Status darurat COVID-19 dan persyaratan pas kesehatan akan berakhir pada 15 November.

"Tidak ada risiko berarti dari kemunculan kembali epidemi," kata Attal kepada awak media usai rapat kabinet.

"Kami mesti terus waspada sampai musim panas mendatang."

rn
Penulis :
Gilang