
Pantau - Pemerintah Portugal akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Minggu, 21 September 2025, sebagai bagian dari komitmen terhadap penyelesaian damai konflik Israel–Palestina dan dukungan terhadap solusi dua negara.
Pernyataan Resmi dan Langkah Diplomatik Portugal
Kementerian Luar Negeri Portugal menyampaikan pengumuman ini melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi internasional pekan depan.
"Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Portugal akan mengakui Negara Palestina, sebagaimana telah disampaikan Menteri Paulo Rangel awal pekan ini. Deklarasi Resmi Pengakuan Negara Palestina akan berlangsung pada Ahad, 21 September, sebelum Konferensi Tingkat Tinggi pekan depan," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Langkah ini menambah daftar negara-negara Eropa Barat yang mulai mengambil sikap tegas mendukung berdirinya negara Palestina.
Dukungan Global terhadap Negara Palestina Terus Menguat
Sebelumnya, pada 25 Juli 2025, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga menyatakan bahwa Prancis akan memberikan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan September.
Pernyataan itu diperkuat setelah konferensi internasional tingkat tinggi tentang Palestina digelar di New York pada 28–30 Juli 2025, yang diketuai bersama oleh Prancis dan Arab Saudi.
Setelah konferensi tersebut, Kementerian Luar Negeri Prancis merilis pernyataan bersama yang ditandatangani oleh para menteri luar negeri dari 15 negara Barat, menyerukan pengakuan terhadap Negara Palestina sebagai langkah konkret menuju perdamaian.
Hingga saat ini, sebanyak 147 negara di dunia telah mengakui Negara Palestina secara resmi, termasuk Rusia.
Sepanjang tahun 2024, sepuluh negara baru, termasuk Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia, turut memberikan pengakuan diplomatik kepada Palestina.
Meski demikian, pada tahun yang sama, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan upaya keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Rusia, salah satu negara pendukung utama Palestina, terus menyuarakan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya jalan damai yang sah sesuai dengan resolusi PBB.
Skema solusi dua negara mencakup pembentukan Negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan