
Pantau - Komisi V DPR RI menyoroti kondisi kerusakan jalan di ruas Tol Jakarta–Tangerang yang dinilai dapat membahayakan pengendara terutama menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyatakan kerusakan jalan tersebut telah terjadi cukup lama dan berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
Ia mengatakan Komisi V menerima banyak pengaduan masyarakat terkait kondisi ruas tol tersebut.
Pengaduan tersebut disampaikan masyarakat melalui pesan WhatsApp maupun laporan langsung kepada anggota DPR.
Banyaknya keluhan tersebut mendorong Komisi V melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek kondisi di lapangan.
Huda mengatakan, "Kerusakan jalan cukup parah sampai masyarakat tidak tahan lagi dan akhirnya menyampaikan langsung ke Komisi V. Karena itu kami melakukan sidak ke ruas tol Jakarta–Tangerang yang banyak dikeluhkan".
Temuan Kerusakan dan Pelanggaran Standar Pelayanan
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan Komisi V menemukan sejumlah kerusakan serius pada beberapa ruas tol dan jalan arteri.
Namun kondisi kerusakan paling parah ditemukan di ruas Jalan Tol Jakarta–Tangerang yang dikelola oleh Jasa Marga.
Huda mengingatkan bahwa seluruh Badan Usaha Jalan Tol wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimum jalan tol.
Komisi V juga telah membentuk panitia kerja khusus untuk mengawasi pemenuhan standar pelayanan tersebut.
Ia mengatakan, "Ada 16 indikator dalam SPM yang harus dipenuhi oleh semua BUJT. Dalam beberapa ruas yang kami lihat, indikator itu tidak sepenuhnya dipenuhi sesuai regulasi, baik dalam PP maupun Permen PU".
Menurutnya kerusakan jalan tol tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.
Ia menyebut beberapa anggota Komisi V yang rutin melintasi ruas tol tersebut juga merasakan langsung dampak kerusakan jalan.
Huda mengatakan, "Dua anggota Komisi V asal Lampung yang sering bolak-balik lewat jalur ini mengatakan secara objektif kondisi jalannya memang buruk. Mobil sampai terasa bergoyang".
DPR Desak Perbaikan Segera Dilakukan
DPR RI mendesak Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, serta pihak Jasa Marga agar segera melakukan perbaikan jalan.
Desakan tersebut disampaikan karena arus mudik Lebaran sudah semakin dekat.
Menurut Huda keluhan masyarakat sudah sangat serius bahkan sebagian warga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika tidak ada perbaikan.
Ia mengatakan, "Dalam jangka pendek harus ada percepatan perbaikan. Jalan rusak ini berisiko menyebabkan kecelakaan. Kalau belum bisa diperbaiki, minimal harus diberi tanda peringatan agar tidak membahayakan pengguna jalan".
Komisi V juga menyoroti kewajiban penyelenggara jalan tol untuk memastikan kemantapan jalan serta kelengkapan fasilitas pendukung.
Fasilitas tersebut meliputi rambu lalu lintas, jalur keselamatan, rest area yang layak, serta penerangan jalan sesuai standar.
DPR meminta Badan Pengatur Jalan Tol bertindak tegas jika ada operator yang tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum.
Huda mengatakan, "Kalau setelah evaluasi tidak ada kesungguhan perbaikan, BPJT bisa menjatuhkan sanksi tegas. Salah satunya menurunkan tarif tol atau bahkan menolak usulan kenaikan tarif".
Operator jalan tol selama ini menyebut kerusakan jalan juga dipicu oleh kendaraan over dimension over loading yang melampaui kapasitas jalan.
Namun Huda menegaskan alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran atas kerusakan jalan tol.
Ia mengatakan, "Apapun alasannya, kerusakan jalan tol yang membahayakan pengguna tidak bisa ditoleransi".
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








