
Pantau - Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov menyatakan Rusia siap berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur antariksa di Indonesia, termasuk rencana pembangunan bandar antariksa di Pulau Biak, Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan Tolchenov kepada RIA Novosti terkait rencana Indonesia membangun infrastruktur darat untuk peluncuran antariksa di Biak yang hingga kini belum difinalisasi dalam keputusan resmi pemerintah.
“Jika mitra tertarik untuk memanfaatkan pengalaman dan teknologi Rusia dalam pelaksanaan proyek semacam itu, kami bersedia berpartisipasi dalam implementasinya atas dasar saling menguntungkan,” ujarnya.
Ia menegaskan Indonesia dan Rusia merupakan mitra lama dalam eksplorasi antariksa untuk tujuan damai.
“Selama beberapa dekade terakhir, berbagai opsi kerja sama telah dijajaki, seperti peluncuran satelit ke orbit rendah Bumi,” katanya.
BRIN Perkuat Sinergi Pembangunan Bandar Antariksa
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Bandar Antariksa di Gedung B.J. Habibie Jakarta pada 19 Desember 2025, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan akan memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan Bandar Antariksa Nasional di Pulau Biak Papua.
Pembangunan tersebut ditujukan untuk mewujudkan kemandirian akses antariksa dan meningkatkan daya saing Indonesia secara global melalui penyelarasan kebijakan, regulasi, dan kesiapan infrastruktur bersama kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, unsur pertahanan dan keamanan, industri, serta perguruan tinggi.
Kepala BRIN Arif Satria mengatakan pembangunan Bandar Antariksa merupakan amanah strategis negara.
“BRIN sedang memformulasikan regulasi turunan agar setelah pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah RPP, penetapan lokasi dan implementasi pembangunan dapat segera dilakukan, termasuk pembukaan lahan BRIN di Biak yang direncanakan mulai tahun 2026,” ujarnya.
Plt Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Anugerah Widiyanto menjelaskan pembangunan tersebut memiliki dasar hukum kuat antara lain Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan 2016–2040, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penguasaan Teknologi Keantariksaan yang menekankan aspek technology safeguard.
“RPP tentang Penyelenggaraan Bandar Antariksa telah menyelesaikan proses harmonisasi dan siap menjadi dasar operasional pembangunan. Selain itu, rencana induk keantariksaan perlu diperbarui hingga 2045 agar sejalan dengan visi pembangunan nasional,” katanya.
Potensi Ekonomi dan Keunggulan Geografis Biak
Kajian pembangunan Bandar Antariksa di Biak telah dilakukan sejak 1990 dan dinilai perlu dimutakhirkan sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan nasional.
Pulau Biak memiliki keunggulan geografis karena dekat dengan garis khatulistiwa sehingga lebih efisien untuk peluncuran roket ke orbit rendah Bumi.
“Ekonomi antariksa global diperkirakan mencapai sekitar lima persen dari Produk Domestik Bruto PDB di dunia. Pembangunan Bandar Antariksa di Biak akan memberikan multiplier effect bagi daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, hingga penguatan diplomasi antariksa,” ujar Anugerah.
Pembangunan Bandar Antariksa di Biak diharapkan mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat posisi Indonesia dalam industri peluncuran serta jasa antariksa global sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
- Penulis :
- Aditya Yohan







