HOME  ⁄  Geopolitik

Indonesia Kecam Keras Serangan Israel terhadap Flotilla Sumud Global di Perairan Internasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Indonesia Kecam Keras Serangan Israel terhadap Flotilla Sumud Global di Perairan Internasional
Foto: (Sumber: Kapal-kapal dari "Global Sumud Flotilla 2026 Spring Mission," yang bertujuan untuk menembus blokade Israel di Gaza dan mengirimkan bantuan kemanusiaan, berangkat dari marina di Augusta di pulau Sisilia, Italia, pada 26 April 2026.Anadolu Agency/pri).)

Pantau - Indonesia bersama sejumlah negara mengecam keras serangan Israel terhadap armada kemanusiaan Flotilla Sumud Global yang terjadi pada 30 April 2026 di perairan internasional dekat Pulau Kreta, Yunani.

Kecaman tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri Indonesia, Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol.

Pernyataan bersama itu diunggah melalui akun resmi X Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Kamis (7/5).

“Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” demikian isi pernyataan tersebut.

Flotilla Sumud Global merupakan inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan menarik perhatian dunia terhadap krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.

Aktivis Kemanusiaan Ditahan Israel

Para menteri luar negeri menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap keselamatan para aktivis sipil yang ditahan Israel usai kapal mereka dicegat di laut.

Mereka mendesak otoritas Israel segera membebaskan para aktivis dan memastikan perlindungan terhadap warga sipil sesuai hukum internasional.

Armada Flotilla Sumud Global diketahui berangkat dari Barcelona pada 15 April 2026 sebelum dicegat pasukan Israel pada 30 April di dekat Pulau Kreta.

Menurut para aktivis, pasukan Israel merebut kapal, merusak mesin serta sistem navigasi, lalu menahan sebanyak 180 aktivis kemanusiaan.

Sebanyak 178 aktivis kemudian dibebaskan, sementara dua aktivis lainnya masih ditahan Israel.

Kedua aktivis tersebut yakni Saif Abukeshek, warga negara Spanyol dan Swedia keturunan Palestina, serta Thiago Avila asal Brasil.

Israel menuduh keduanya membantu musuh selama perang dan terlibat dalam organisasi teroris.

PBB Desak Israel Bebaskan Aktivis

Juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Thameen Al-Kheetan, meminta Israel segera dan tanpa syarat membebaskan seluruh anggota flotilla yang masih ditahan.

“Upaya menunjukkan solidaritas dan membawa bantuan kemanusiaan kepada penduduk Palestina di Gaza yang sangat membutuhkan bukanlah kejahatan,” kata Al-Kheetan.

Ia juga menyerukan agar Israel menghentikan penggunaan penahanan sewenang-wenang dan mengakhiri blokade terhadap Gaza.

“Kami menyerukan diakhirinya penggunaan penahanan sewenang-wenang oleh Israel dan undang-undang terorisme yang didefinisikan secara luas dan samar, yang tidak sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional,” ujarnya.

PBB juga meminta Israel membuka akses bantuan kemanusiaan dalam jumlah cukup ke Jalur Gaza yang masih terkepung.

Penulis :
Ahmad Yusuf